Pegawai Negri Koq Jadi Pengusaha?
Menurut Peraturan pemerintah Indonesia, seluruh pegawai negeri sipil dilingkungan pemerintah daerah dilarang bertindak sebagai pengusaha, namun kenyataanya di papua ini banyak saya lihat jelas-jelas ber atribut pegawai negeri, eh dia keluyuran sana-sini dari kantor-ke kantor cari proyek ini dan itu di dinas-dinas dan instansi-instansi pemerintah. Hebatnya lagi BPKP yang juga udah kenal cuek-cuek aja, Memang sih pada berkas perusahaannya disitu nama direktur/direktris yan tertulis bukan nama pegawai tersebut, tapi nama suami, nama keluarga atau nama perusahaan yang nota bene berkasnya dipinjam. jadi kapan dong negara ini bebas korupsi?....
Tagged with:
Tidak ada komentar