Slider

Aktual

Smal Galeri

Artikel

Aqidah

Galeri

Berita

Video


Beberapa hari lalu saya dan keluarga singgah ke Pamulang untuk melakukan ziarah kubur ke keluarga orang tua dari adik ipar saya yg meninggal beberapa waktu lalu. Saat di lokasi makam isteri dari adik ipar saya bertanya, bolehkan wanita yang sedang haid melakukan ziarah kubur, kata orang wanita yang sedang haid tidak boleh melakukan ziarah kubur, kalau cuma berdoa nggak papa kan? saya jawab boleh, berdoapun boleh, tidak adalarangannya.



lalu bagaimanakah hukumnya? berikut ini salinan penjelasannya:



Bolehkah seorang wanita yang sedang haid melakukan ziarah kubur? Mohon jelaskan hukumnya.

Jawaban:
Ziarah kubur bagi kaum laki-laki disepakati kesunnahannya. Adapun ziarah kubur bagi wanita, maka para ulama berbeda pendapat tentangnya.
Pendapat pertama mengatakan bahwa ziarah kubur disyariatkan bagi wanita sebagaimana kaum laki-laki, karena keumuman perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (ini adalah pendapat mayoritas pengikut Mazhab Hanafiyyah dan lainnya). Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُوْرِ فَزُوْرُوْهَا

“Dahulu aku melarang kalian berziarah kubur, maka sekarang lakukanlah ziarah kubur.” (HR. Muslim: 1406)

Pendapat kedua mengatakan bahwa ziarah kubur bagi wanita adalah makruh, karena dalil-dalil yang ada tampaknya kontradiktif (saling bertentangan –ed), sehingga untuk menggabungkannya maka dikatakan makruh (ini adalah pendapat yang diriwayatkan dari Imam Ahmad).
Pendapat ketiga mengatakan bahwa ziarah kubur haram bagi wanita (ini adalah pendapat sebagaian pengikut Mazhab Malikiyyah dan lainnya). Pendapat ini didasari oleh laknat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bagi wanita yang berziarah kubur. Dalam sebuah hadits disebutkan:

لَعَنَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ  زَائِرَاتِ الْقُبُوْرِ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat wanita yang berziarah kubur.” (HR. al-Hakim: 1/374)

Pendapat terkuat adalah pendapat pertama, yaitu wanita disyariatkan berziarah kubur sebagaimana keumuman perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits riwayat Muslim di atas. Hal ini dikuatkan oleh:

– Di antara tujuan ziarah kubur adalah untuk melunakkan hati, dan ini dibutuhkan oleh kaum laki-laki dan perempuan.

– Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengizinkan Aisyah menziarahi kuburan saudaranya, Abdurrahman bin Abi Bakar.

– Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengingkari seorang wanita yang duduk di samping kubur dalam keadaan bersedih (HR. al-Bukhari dan Muslim).

Adapun hadits tentang laknat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka hadits tersebut berderajat
lemah sehingga tidak dapat dijadikan sebagai hujjah (argumentasi) untuk melarang wanita melakukan ziarah kubur. Hadits tersebut lemah karena dalam sanadnya terdapat Badzam Abu Shalih, yang menurut kebanyakan pakar hadits adalah rawi lemah.

Perhatian:
Akan tetapi, wanita disyariatkan berziarah kubur dengan syarat tidak boleh sering-sering melakukannya, karena terdapat hadits shahih yang menunjukkan larangan wanita terlalu sering berziarah kubur. Abu Hurairah berkata,

لَعَنَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ زَوَّارَاتِ الْقُبُوْرِ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat wanita yang sering berziarah kubur.” (HR. at-Tirmidzi: 1056, Ibnu Majah: 1576, dan dinilai hasan oleh al-Albani dalam Irwa’ al-Ghalil: 762)

Kesimpulan:
Hukum wanita berziarah kubur diperselisihkan oleh para ulama, dan yang lebih kuat adalah yang menyatakan bahwa ziarah kubur bagi wanita adalah disyariatkan, tetapi tidak boleh sering. Adapun wanita yang sedang haid, maka dia tidak terhalangi untuk berziarah kubur, karena dalam berziarah kubur, seseorang tidak disyariatkan berada dalam keadaan suci dari hadats kecil maupun besar.
Wallahu a’lam.

Dijawab oleh Ustadz Abu Ibrohim Muhammad Ali pada Majalah Al-Furqon, edisi 11, tahun ke-8, 1430 H/2009 M.
(Dengan beberapa pengubahan tata bahasa dan aksara oleh redaksi www.konsultasisyariah.com)

disalin dari www.konsultasisyariah.com



JAKARTA, KOMPAS.com
 — Pengusaha Bob Sadino meninggal dunia pada Senin (19/1/2015) di Rumah Sakit Pondok Indah. Pengusaha yang dikenal nyentrik ini berpulang pada usia 81 tahun.


Pengusaha Sandiaga Uno, saat dihubungi Kompas.com, membenarkan kabar tersebut. "Saya tadi mendapatkan kabar dari keluarga Pak Bob bahwa beliau berpulang," ujarnya.

Sebelumnya, Bob Sadino sempat dikabarkan meninggal beberapa waktu lalu saat dia dirawat di RSCM. Namun, informasi tersebut dibantah oleh pihak keluarga.

Bob yang lahir pada 9 Maret 1933 di Tanjung Karang, Lampung, merupakan tokoh entrepreneurship Indonesia yang mampu meretas batas kewajaran bahwa bisnis harus dijalankan dengan kegigihan dan kerja keras. (Baca: Bob Sadino, dari Karyawan, Kuli Bangunan, hingga Pengusaha Sukses)

Menurut Bob, usaha dijalankan dengan kesenangan, bukan karena keterpaksaan. Tidak harus cerdas dan bekerja keras untuk menjadi pengusaha sukses. Menurut dia, seorang pengusaha harus bisa melihat peluang dan berani mengambil risiko.

Bob mengaku mendapatkan ilmu bisnis di "jalanan", bukan di bangku kuliah. Dari "ilmu jalanan" itu, menurut dia, wirausaha adalah sesuatu yang dilaksanakan, bukan dibicarakan atau didiskusikan. (Baca: Bisnis Ala Bob Sadino: Bukan Dibicarakan, Jalankan Saja Dulu)

Informasi dari pihak keluarga, Bob meninggal karena komplikasi penyakit. Sudah setahun ia menjalani perawatan. (Baca: Bob Sadino Wafat karena Komplikasi)


Jual Beli Tanpa Menjelaskan Aib Pada Barang, Jual Beli Dan Sumpah Palsu Untuk Melariskan Dagangan


JUAL BELI TANPA MENJELASKAN AIB PADA BARANG

Oleh
Syaikh ‘Isa bin Ibrahim ad-Duwaisy


Maknanya yaitu ada suatu barang yang dijual tanpa menyebutkan aib-aib yang ada padanya. Jika barang itu memang mempunyai aib dan diketahui oleh si penjual, maka jual beli seperti ini tidak boleh dan haram hukumnya. Hal ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ibnu Majah rahimahullah dari ‘Uqbah bin ‘Amir Radhiyallahu anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

اَلْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ وَلاَ يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ بَاعَ مِنْ أَحَدٍ بَيْعًا فِيْهِ عَيْبٌ إِلاَّ بَيَّنَهُ لَهُ.

“Seorang muslim adalah saudara bagi muslim yang lainnya dan tidak halal bagi seorang muslim untuk menjual sesuatu yang ada aibnya kepada orang lain kecuali ia menjelaskan aib tersebut kepadanya.”

Apakah Charlie Hebdo hanya sandiwara alias Psy Ops?
tidak ada jejak darah pada penembakan di depan kantor Charlie Hebdon, Paris, Perancis

PARIS (Arrahmah.com) – Beredar sebuah analisis bahwa insiden penembakan kantor Charlie Hebdo, Paris hanya sebuah operasi sandiwara atau psy ops, sebagaimana dilansir BSR pada Sabtu (10/1/2015).
Dalam sebuah analisis oleh Jim Stone, seorang jurnalis investigasi independen memaparkan kejanggalan berdasarkan video penyerangan yang terjadi di Paris tersebut sebelum berita para tersangka pelaku penembakan meninggal dunia.

Stone mengajak pembaca untuk memperhatikan adegan bahwa, “Polisi yang ditembak dari jarak dekat tidak mengeluarkan darah walaupun tepat ditembak di kepalanya dan moncong senjata mengeluarkan asap putih.”
Yang menarik adalah respon Pemerintah Perancis setelah sandiwara ini. Mereka dengan mudah melancarkan tema IS, ISIS, Islam setelah disodorkan terlebih dahulu pada media sosial untuk membentuk persepsi masyarakat global.
Berikut 10 kejanggalan dalam kejadian tersebut, ditambah 2 hal yang inkonsisten.
  1. 10 orang dikabarkan seharusnya tewas dan lainnya terluka. Namun, di TKP hanya terdapat 2 ambulan saja. Bukankah seharusnya dibutuhkan lebih dari 2 ambulan untuk mengevakuasi korban sebanyak itu?
  2. Memang suara tembakan yang terekam nampak seperti suara tembakan sungguhan, tetapi gambar yang ada tidak begitu jelas menampakkan lubang akibat tembakan. Yang terlihat justeru seperti stiker lubang peluru imitasi. Sementara pada adegan lain, salah seorang polisi kelihatan tertawa di sebelah mobil yang tertembak itu. Bukankah seharusnya suasananya mengharukan, saat seseorang ada yang tertembak? Sebagai tambahan, gambar situasi reka penembakan kaca depan pada Google menghasilkan kerusakan begitu besar pada seluruh bagian kaca depan, sementara pada kejadian di Perancis itu hanya menyisakan lubang kecil yang terpusat pada satu titik saja, apakah itu mungkin?
  3. Semua orang yang beperan pada kejadian tersebut memiliki gaya rambut French Foreign Legion (Legiun Asing Perancis). Sangat aneh bukan jika supir taksi dan EMT berambut seperti personil militer?
  4. Jika para pelaku dikabarkan melarikan diri dan tidak tertangkap, bagaimana mungkin polisi Perancis dapat mengidentifikasi mereka dalam hitungan jam, sementara tidak ada satu pun wajah pelaku yang tertangkap kamera dimanapun? Jika terdapat paspor seperti pada insiden-insiden 911 atau MH17 tentu itu dapat menjelaskan identitas. Namun, tidak ada satupun pelaku yang menyerahkan paspornya. Lantas, dari mana polisi mengetahui bahwa pelaku itu beragama Islam, bukannya agen Mossad yang sedang melakukan tugas lapangan? Mengherankan bukan?
  5. Tidak ditemukan foto atau cuplikan adegan yang memperlihatkan tetasan darah, bahkan hanya darah palsu dari para polisi atau korban yang katanya ditembak dengan AK-47. Padahal mereka tergeletak selama 10 detik di trotoar sebelum tembakan kedua kali, dan tidak ada darah setelah itu! Sungguh sangat janggal, jika ini kejadian nyata.
  6. Target dikatakan adalah sekelompok orang beragama yahudi, siapa yang biasanya menampilkan adegan teror B.S. paling sering? Ini memuakkan.
  7. Mengapa jalanan sangat lengang dan tidak ada lalu lintas? Insiden ini seperti sudah disetting. Seolah-olah daerah itu telah disterilisasi sebelum ada kejadian, sehingga “pelaku teror” tahu bahwa area itu aman untuk memarkirkan kendaraannya di tengah jalan dan melakukan penembakan di satu titik strategis.
  8. Bagaimana para penyerang tahu bahwa hari itu akan ada pertemuan besar antar staff Charlie Hebdo, dimana semua orang penting “tertarget” akan hadir bersamaan? Pembunuhan sekali waktu yang mudah bukan? Apakah ini ada pertolongan NSA atau badan intelijen lain semacamnya?
  9. Charlie Hebdo sebelumnya dikabarkan menghadapi masalah keuangan yang serius, mengapa tidak pada saat itu dijadikan momen psy ops? Itu adalah alasan yang bagus untuk menutup kantor Charlie Hebdo, tanpa membuat adegan sedramatis ini?
  10. Tidak ada bukti penarikan AK saat terjadi penembakan. Maka dicurigai bahwa senapan AK itu kosong. Lantas kalaupun isi, apakah pelurunya peluru karet? Apapun pelurunya, tidak ada jejak darah di pihak polisi. Padahal sebuah peluru AK telah melesat. Kalaupun polisinya menggunakan rompi anti-peluru, hanya pistol tangan saja yang tidak dapat menembusnya, bukan senapan AK. Ketiadaan penarikan senapan AK, sama saja dengan tembakan kosong.
  11. Inkonsistensi ke-11: Semua video itu direkam dari atap gedung. Untuk kejadian yang kurang dari 1 menit, mana ada beberapa orang begitu kompak dan gesit naik ke atas gedung yang berbeda untuk mengabadikan sebuah insiden secepat itu? Lagipula, atap bangunan itu atap biasa, tidak cocok untuk mengambil gambar. Bahkan tak seperti atap sekokoh Starbucks atau semacamnya (yang bisa menopang bobot orang yang mengambil gambar). Jika orang-orang itu sudah ada di atap itu dari sebelumnya, betapa sempurnanya prediksi mereka bahwa disana akan ada sebuah insiden hebat, sehingga mereka dapat merekamnya dari sudut yang sempurna dari awal sampai akhir kejadian. Hanya ada satu jawaban rasional untuk ini. Mereka naik ke atap gedung dengan sengaja, untuk merekam kejadian yang sudah direncanakan sebelumnya. Kalaupun mereka petugas perbaikan atap, betapa hebatnya mereka semua memiliki hanphone dengan kamera seragam untuk merekam kejadian yang terjadi hanya sekitar 15 menit. Sudut pengambilan gambarnya begitu sempurna, begitu pula waktu pengambilan gambar dan posisi kameranya terlalu sempurna dan tidak mungkin dilakukan secara spontan. Bahkan robot android Data dari Star Trek tidak akan mampu naik ke atas atap untuk mengambil gambar dalam waktu secepat itu dan dengan gambar sebagus itu untuk direkam.
  12. Inkonsistensi ke-12: satu tersangka pengendara yang melarikan diri saat insiden itu terjadi sedang ada di sekolah. Sementara teman-teman sekolahnya berdiri di depannya. Teman sekelas tersangka penembakan Paris yang berusia 18 tahun, telah melakukan aksi protes dengan mengatakan bahwa temannya tidak bersalah. Ia ada di dalam kelas saat insiden penembakan di Charlie Hebdo terjadi dan menewaskan 12 orang itu. Hamyd Mourad dilaporkan telah menyerahkan diri kepada polisi sekitar pukul 11 malam setelah ia melihat namanya disebutkan di berita. Sementara kawan-kawannya mengatakan bahwa ia memiliki alibi bahwa ia tidak bersalah, karena Hamyd Mourad ada di dalam kelas saat itu. Tapi tentu saja, hal ini tidak ada pengaruhnya, seperti pemboman Boston, saat teman seasrama mengatakan Tsnarev tidak ada di lokasi pengeboman saat insiden terjadi. Sekali nama seseorang dipublikasikan sebagai tersangka, maka dia akan hancur sebagai penjahatnya. Sayang sekali Hamyd Mourad, ia tidak dapat berharap bahwa sistem yahudi ini akan membebaskannya. Ia akan masuk ke Guantanamo.
Wallahu a’lam bish showab..



sumber :
www.arrahmah.com
www.liveleak.com
Ranting Berlafaz Allah (emiratez247)
Ranting Berlafaz Allah (emiratez247)

Kisah unik ranting pohon berlafaz Allah membuat warga dunia maya di Arab Saudi heboh.
Solopos.com, RIYADH – Sebuah ranting pohon menghebohkan publik dunia maya (netizen) di Arab Saudi. Pasalnya, ranting pohon itu tumbuh dengan bentuk menyerupai lafaz Allah.
Dilaporkan Emirates247, Minggu (18/1/2015), ranting ber-lafaz Allah ini kali pertama  diketahui oleh seorang warga bernama Jaber Al Marri. Sayangnya, tak jelas di daerah mana Jaber tinggal.
Jaber menemukan pohon ini tepat di halaman rumahnya. Ranting itu diketahui berasal dari pohon palem.
Meski sudah tumbuh lama, Jaber tak begitu memperhatikan bentuk ranting itu. Belakangan dia iseng mem-posting gambar ranting ke jejaring sosial, Facebook.
Pengguna Facebook justru mengurai reaksi yang mengejutkan. Mereka menyebut ranting itu sangat mirip dengan lafaz Allah.

Menurut Jaber, peristiwa ini kali pertama terjadi di Arab Saudi sepanjang sejarah. Ia pun memutuskan untuk memotong ranting yang membentuk nama Allah tersebut. “Saya kaget waktu ada yang mengatakan ranting itu mirip lafaz Allah SWT di seluruh bagian ranting pohon itu,” ucapnya.
Belakangan pada keterangan foto yang diunggah di Facebook, Jaber menulis keterangan “sebagai bukti kebesaran Allah.”

www.solopos.com
Ini merupakan salah satu prinsip penting yang mesti diketahui dalam pemberian ‘udzur terhadap kesalahan. Penyamaan antara muslim dan kafir merupakan satu bentuk kedhaliman sehingga seorang muslim dapat dihukumi dengan sesuatu yang sebenarnya hanya layak dikenakan kepada orang kafir.
Dalil yang menunjukkan adanya tuntutan pembedaan antara muslim dengan kafir adalah firman Allah ta’ala:
أَفَنَجْعَلُ الْمُسْلِمِينَ كَالْمُجْرِمِينَ
Maka apakah patut Kami menjadikan orang-orang Islam itu sama dengan orang-orang yang berdosa (orang kafir)?” [QS. Al-Qalam : 35].
Dhahir ayat menunjukkan peniadaan kesamaan antara muslim dengan kafir.



Oleh: Abdul Syukur

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Nabi Muhammad SAW adalah orang yang paling mulia akhlaknya, sampai-sampai Allah SWT memujinya dan mengabadikan pujiannya tersebut dalam Alquran, “Dan sesungguhnya engkau benar-benar berbudi pekerti yang luhur”. Pertanyaannya, pantaskah manusia yang dipuji Allah SWT dalam Alquran akan melakukan kekejian atau kehinaan yang selama ini sering disematkan oleh musuh-musuh Beliau?

Jawabannya, tentu tidak. Hanya, biasanya orang menghina orang lain dilatarbelakangi beberapa motif. Pertama, orang biasanya menghina orang lain karena tidak tahu hakikat orang yang dihinanya, bagaimana kondisi sebenarnya orang yang dihina tersebut, dan seperti apa sepak terjang dia yang sesungguhnya. Hal ini bisa berangkat dari informasi yang salah atau informasi yang tidak lengkap tentang orang yang dihinanya tersebut.

Kedua, orang biasanya menghina orang lain karena benci, iri, dengki, dan perasaan buruk lainnya karena ia tidak memiliki atau tidak seperti orang yang dihinanya tersebut. Motif ini yang paling sering menjadi penyebab seseorang menghina orang lain. Sehingga, tidak ada gunanya ia mendapat informasi yang utuh dan menyeluruh tentang orang yang dihinanya karena fondasi dasarnya dalam menilai orang lain sudah berangkat dari rasa benci.

Ketiga, seseorang biasanya menghina orang lain karena orang yang dihina memang melakukan hal-hal hina yang pantas dibenci dan dihina.

Di antara ketiga motif di atas hanya motif ketiga yang tidak mungkin menjadi penyebab kebencian seseorang kepada Nabi Muhammad SAW. Karena, semasa hidupnya Beliau tidak pernah menyakiti orang lain sehingga lebih tidak mungkin lagi jika Beliau akan menyakiti orang lain setelah Beliau meninggal dunia. Dengan demikian, kemungkinannya hanya dua motif pertama yang menjadi penyebab seseorang menghina Nabi Muhammad SAW.

Pertama, orang bisa menghina Nabi Muhammad karena ia tidak tahu Nabi Muhammad yang sebenarnya. Sebab, informasi yang sampai kepadanya telah mengalami pencemaran atau malah diputarbalikkan. Apalagi, kemudian ada pihak-pihak yang mengaku pengikut Nabi Muhammad yang malah menguatkan informasi yang salah tersebut.

Kedua, orang juga bisa menghina Nabi Muhammad karena benci terhadap Beliau. Penyebab kebenciannya bisa bermacam-macam, bisa karena iri dengan pencapaian Beliau, bisa juga iri karena Beliau tidak termasuk golongan mereka, seperti yang pernah dilakukan orang-orang Yahudi pada masa Beliau.

Dalam kisahnya, serombongan orang-orang Yahudi mengunjungi Nabi Muhammad SAW dan mengucapkan, “Kecelakaan bagimu (Muhammad).” Aisyah, istri Nabi yang ada di dekatnya tidak terima suaminya didoakan tidak baik oleh rombongan tersebut. Ia kemudian membalasnya, “Kecelakaan dan laknat Allah bagi kalian.” Mendengar balasan Aisyah tersebut, Nabi menenangkan istrinya, “Santai saja wahai Aisyah, sesungguhnya Allah menyukai kasih sayang dalam setiap hal.”

Aisyah mengingatkan Nabi tentang apa yang diucapkan orang-orang Yahudi yang menghinanya, “Apakah engkau tidak mendengar apa yang mereka katakan tentangmu wahai Rasulullah?” Rasulullah menjawab, “Aku sudah menjawabnya: Dan juga bagi kalian.”

Sangat singkat jawaban Nabi terhadap orang-orang yang menghinanya, “Dan juga bagi kalian.” Bukan hanya tidak menjawab lebih, Nabi juga melarang orang lain termasuk orang tersayangnya untuk membalas lebih dari apa yang dilakukan oleh orang yang menghinanya.

Alasannya tidak lain karena seperti sabda Beliau, “Ampunilah kaumku ya Allah! Sesungguhnya mereka (menghina/menyakitiku) karena tidak tahu.”

www.republika.co.id

Oleh: Muhbib Abdul Wahab

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ada seorang pemuda ahli maksiat, peminum miras, dan pengonsumsi narkoba bernama Utbah al-Ghulam datang dan bergabung dalam majelis zikir Hasan al-Basri. Saat masuk majelis, pemuda ini mendengar sebuah ayat yang sedang dibaca al-Basri, “Belum tibakah waktunya bagi orang-orang yang beriman untuk secara khusyuk mengingat Allah dan mematuhi kebenaran yang telah diwahyukan (kepada mereka)?” (QS al-Hadid [57]: 16).

Setelah Hasan al-Basri menjelaskan kandungan ayat tersebut secara mendalam, para jamaah menangis tersedu-sedu. Tiba-tiba seorang pemuda berdiri dan menghampiri beliau, lalu bertanya, “Apakah Allah SWT masih mau menerima orang fasik lagi durhaka seperti aku ini apabila mau bertobat?” Al-Basri menjawab, “Ya, Allah akan menerima tobatmu meskipun kefasikanmu dan kedurhakaanmu seperti Utbah al-Ghulam.”

Ketika al-Ghulam mendengar jawaban al-Basri tersebut, wajahnya berubah menjadi pucat, seluruh tubuhnya gemetar, lalu menjerit dan pingsan. Setelah sadar, ia mendekati al-Basri.

Pemuda itu lalu membaca syair, “Wahai pemuda yang durhaka kepada Tuhan yang menguasai Arasy. Apakah engkau tahu apa yang menjadi balasan bagi orang-orang yang durhaka? Neraka Sa’ir adalah balasan bagi orang-orang yang durhaka. Di dalamnya mereka akan hancur. Kehancuran yang dahsyat itu akan terjadi pada hari dipegangnya ubun-ubun mereka. Jika engkau sabar (kuat) merasakan siksa neraka, teruskanlah kedurhakaanmu. Jika tidak, hentikanlah perbuatan durhaka itu. Kesalahan-kesalahan yang telah engkau perbuat itu karena engkau menghinakan dirimu. Karena itu, usahakanlah sekuat tenaga untuk menghindari kesalahan-kesalahan.”

Setelah membaca syair tersebut, ia kembali menjerit dan pingsan. Setelah sadar, ia berkata, “Wahai Syekh Hasan al-Basri, adakah Tuhan yang Maha Pemurah mau menerima tobat orang yang tercela seperti aku ini?” Beliau menjawab, “Tidak ada yang menerima tobat seorang hamba yang angkuh kecuali Tuhan yang Maha Pemaaf.”

Setelah membacakan syair tersebut, al-Ghulam mengangkat kepalanya dan berdoa dengan tiga permohonan. “Wahai Tuhanku, apabila Engkau menerima tobatku dan mengampuni dosaku maka berilah aku kecerdasan dalam memahami dan menghafalkan Alquran sehingga aku bisa paham dan hafal setiap mendengar ilmu dan Alquran.”

“Wahai Tuhanku, berilah aku suara yang indah nan merdu sehingga setiap orang yang mendengar bacaan Alquranku bertambah lembut hatinya meskipun sebelum itu hatinya sangat keras.”

“Wahai Tuhanku, berilah aku rezeki yang halal lagi baik (tayib) dan rezeki dari arah yang tidak aku sangka-sangka.”

Tak lama setelah itu, Allah SWT mengabulkan doa al-Ghulam. Tobatnya diterima. Pemahaman dan hafalannya terhadap Alquran bertambah. Setiap membaca Alquran, orang yang mendengarnya pun bertobat, kembali kepada jalan Allah. Setiap hari di rumahnya ada semangkuk gulai dan dua potong roti tanpa diketahui siapa pemberinya.

Kisah tersebut menginspirasi kita semua untuk selalu “menyadarkan diri sendiri” dan bertobat (kembali) kepada jalan kebenaran, jalan Allah, dengan meninggalkan segala bentuk kemaksiatan dan perbuatan dosa yang besar maupun kecil. Tobat merupakan pintu gerbang menuju ampunan dan kasih sayang Allah, bahkan surga-Nya.

Keharusan bertobat itu bukan hanya bagi pemaksiat, melainkan juga berlaku bagi semua orang beriman karena muara dari tobat, yakni keberuntungan dunia dan akhirat. “Dan bertobatlah kamu semua kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman, agar kamu beruntung.” (QS an-Nuur [24]: 31). Tobat merupakan kunci makrifat (mengenal dan bersikap arif) kepada Allah sehingga dengan makrifat ini hamba dapat menjadi lebih mencintai dan mendekatkan diri kepada-Nya.

Karena itu, marilah kita selalu bertobat sebelum terlambat sebabAllah itu Mahadekat dan Maha Penerima tobat, serta kita tidak pernah tahu kapan ajal kematian itu menjemput kita. Wallahu a’lam!

republika.co.id



Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh

Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh Jakarta (SI Online) - Prihatin dengan maraknya perilaku Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) dan bahaya yang ditimbulkan karena perilaku seksual menyimpang itu, Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) akhirnya mengeluarkan fatwa tentang keharaman gay, lesbian, sodomi, dan pencabulan.

“Penetapan fatwa ini didasari karena MUI memiliki perhatian terhadap maraknya kasus-kasus kejahatan seksual yang dalam perspektif Islam merupakan tindakan luar biasa,” kata Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh, Kamis (15/01).

Hukum Islam, dijelaskan Niam, dibangun atas lima prinsip dasar yang salah satunya adalah melindungi kehormatan dan melindungi keturunan. Untuk itu, sebagai wujud tanggung jawab sosial keulamaan, Komisi Fatwa MUI merespon isu-isu aktual tersebut. Salah satunya, dengan melakukan pembahasan sekaligus penetapan fatwa mengenai hukuman pelaku tindakan kejahatan seksual.

Ia mengatakan, tindakan kejahatan seksual yang dimaksud bukan hanya perzinaan dan pencabulan. Tetapi, termasuk di dalamnya tindakan sodomi dan homoseksual.

Dalam perspektif hukum Islam, ujarnya, satu-satunya pintu yang absah untuk menyalurkan hasrat seksual adalah melalui pernikahan dan pernikahan dilakukan antara laki-Laki dan perempuan yang memenuhi persyaratan.

"Akan tetapi, di masyarakat terjadi pemerkosaan, pencabulan, sodomi, homoseksualitas. Akhirnya, pada tanggal 31 Desember 2014 Komisi Fatwa dengan seluruh anggotanya yang kurang lebih 50 ulama dari berbagai ormas Islam berkumpul dan menyepakati fatwa tentang homoseksualitas, sodomi, dan pencabulan," ujar Niam.

Lebih lanjut, Niam yang juga Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ini mengungkapkan dalam fatwa ini diatur beberapa ketentuan hukum:

Pertama, hubungan seksual hanya dibolehkan untuk suami istri. Yakni pasangan laki-laki dan wanita berdasarkan pernikahan yang sah secara syari.

Kedua, orientasi seksual terhadap sesama jenis atau homoseksual adalah bukan fitrah tetapi kelainan yang harus disembuhkan.

Ketiga, pelampiasan hasrat seksual kepada sesama jenis hukumnya haram. Tindakan tersebut merupakan kejahatan atau jarimah dan pelakunya dikenakan hukuman, baik had maupun takzir oleh pihak yang berwenang.

Keempat, melakukan sodomi hukumnya haram dan merupakan perbuatan maksiat yang mendatangkan dosa besar dan pelakunya dikenakan had untku zina. Kelima, pelampiasan hasrat seksual dengan sesama jenis selain dengan cara sodomi hukumnya haram dan pelakunya dikenakan hukuman takzir.

"Jadi kalau takzir itu adalah jenis hukuman yang tidak ditetapkan kadarnya oleh nash tetapi diserahkan oleh kebijakan mekanisme peraturan perundang-undangan. Had itu adalah ketentuan hukum yang kadar dan jenisnya itu sudah disebutkan di dalam nash baik Alquran dan Hadits," jelasnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, ketentuan lain yang diatur dalam fatwa ini, yaitu pelampiasan hasrat seksual dengan sesama jenis dan korbannya adalah anak-anak terkena hukuman had dan takzir. Selain itu pelakunya diberikan tambahan hukuman, pemberatan bahkan hingga hukuman mati.

Kemudian, pelampiasan nafsu seksual kepada seseorang yang belum memiliki ikatan pernikahan yang sah baik itu kepada lawan jenis maupun sesama jenis. Baik dewasa atau anak-anak hukumnya haram dan pelakunya dikenakan hukuman takzir.

Yang terakhir, melegalkan aktivitas seksual sesama jenis dan orientasi seksual menyimpang lainnya hukumnya haram. "Artinya, melegalkan sesuatu yang ilegal tentu tidak diperkenakan secara hukum," katanya.

Rekomendasi

Dalam fatwa tersebut, MUI juga menetapkan rekomendasi terkait fatwa tersebut.

“Pertama, DPR dan pemerintah diminta untuk menyusun peraturan perundang undangan yang mengatur larangan legalisasi terhadap komunitas homoseksual serta komunitas lain yang memilki orientasi seksual menyimpang,” ungkap Niam.

Kemudian, pemerintah harus merehabilitasi pelaku penyimpangan seksual sebagai wujud tanggung jawab sosial untuk penyembuhan.

Tak lupa, pemerintah harus mengatur mekanisme hukuman berat terhadap aktivitas sodomi yang dapat berfungsi untuk memberi efek jera pada pelaku. Serta, memasukkan aktivitas seksual menyimpang sebagai delik umum atau delik biasa dan merupakan kejahatan yang menodai martabat luhur kemanusiaan.

"Kemudian yang tidak kalah penting adalah pemerintah wajib mencegah meluasnya penyimpangan orientasi seksual. Artinya kalau ada orang yang terindikasi memiliki sifat lelaki yang sifatnya keperempuan atau perempuan yang kelaki-lakian itu ada langkah-langkah penyembuhan. Pengembalian kepada fitrah kemanusiaan," ujar Niam.

Hal lainnya yang menjadi rekomendasi MUI, yakni pemerintah tidak boleh mengakui pernikahan sesama jenis. Hal tersebut dikarenakan bertentangan dengan prinsip-prinsip bernegara.

“Pemerintah dan masyarakat tidak boleh membiarkan aktivitas seksual sesama jenis dan orientasi penyimpangan seksual lainnya hidup dan tumbuh di tengah masyarakat yang dapat mengganggu ketertiban sosial dan hukum,” pungkasnya.

red: shodiq ramadhan
sumber: Republika.co.id