Menurut Peraturan pemerintah Indonesia, seluruh pegawai negeri sipil dilingkungan pemerintah daerah dilarang bertindak sebagai pengusaha, namun kenyataanya di papua ini banyak saya lihat jelas-jelas ber atribut pegawai negeri, eh dia keluyuran sana-sini dari kantor-ke kantor cari proyek ini dan itu di dinas-dinas dan instansi-instansi pemerintah. Hebatnya lagi BPKP yang juga udah kenal cuek-cuek aja, Memang sih pada berkas perusahaannya disitu nama direktur/direktris yan tertulis bukan nama pegawai tersebut, tapi nama suami, nama keluarga atau nama perusahaan yang nota bene berkasnya dipinjam. jadi kapan dong negara ini bebas korupsi?....
Slider
Aktual
Smal Galeri
‹
›
Artikel
Aqidah
Galeri
Berita
Video
Menurut Peraturan pemerintah Indonesia, seluruh pegawai negeri sipil dilingkungan pemerintah daerah dilarang bertindak sebagai pengusaha, namun kenyataanya di papua ini banyak saya lihat jelas-jelas ber atribut pegawai negeri, eh dia keluyuran sana-sini dari kantor-ke kantor cari proyek ini dan itu di dinas-dinas dan instansi-instansi pemerintah. Hebatnya lagi BPKP yang juga udah kenal cuek-cuek aja, Memang sih pada berkas perusahaannya disitu nama direktur/direktris yan tertulis bukan nama pegawai tersebut, tapi nama suami, nama keluarga atau nama perusahaan yang nota bene berkasnya dipinjam. jadi kapan dong negara ini bebas korupsi?....
Langganan:
Postingan (Atom)
Mutiara Hati