Slider

Aktual

Smal Galeri

Artikel

Aqidah

Galeri

Berita

Video

Menurut Peraturan pemerintah Indonesia, seluruh pegawai negeri sipil dilingkungan pemerintah daerah dilarang bertindak sebagai pengusaha, namun kenyataanya di papua ini banyak saya lihat jelas-jelas ber atribut pegawai negeri, eh dia keluyuran sana-sini dari kantor-ke kantor cari proyek ini dan itu di dinas-dinas dan instansi-instansi pemerintah. Hebatnya lagi BPKP yang juga udah kenal cuek-cuek aja, Memang sih pada berkas perusahaannya disitu nama direktur/direktris yan tertulis bukan nama pegawai tersebut, tapi nama suami, nama keluarga atau nama perusahaan yang nota bene berkasnya dipinjam. jadi kapan dong negara ini bebas korupsi?....
Menurut Peraturan pemerintah Indonesia, seluruh pegawai negeri sipil dilingkungan pemerintah daerah dilarang bertindak sebagai pengusaha, namun kenyataanya di papua ini banyak saya lihat jelas-jelas ber atribut pegawai negeri, eh dia keluyuran sana-sini dari kantor-ke kantor cari proyek ini dan itu di dinas-dinas dan instansi-instansi pemerintah. Hebatnya lagi BPKP yang juga udah kenal cuek-cuek aja, Memang sih pada berkas perusahaannya disitu nama direktur/direktris yan tertulis bukan nama pegawai tersebut, tapi nama suami, nama keluarga atau nama perusahaan yang nota bene berkasnya dipinjam. jadi kapan dong negara ini bebas korupsi?....