Slider

Aktual

Smal Galeri

Artikel

Aqidah

Galeri

Berita

Video

ALQURAN RAKSASA
Kitab Suci Ini Bakal Dibakar, Kenapa?

ilustrasi Alquran raksasa (25/6/2014). (JIBI/Solopos/Tri Rahayu)\
ilustrasi Alquran raksasa (25/6/2014). (JIBI/Solopos/Tri Rahayu)

Alquran raksasa yang dianggap gaib karena konon jatuh secara tiba-tiba segera dimusnahkan. Kenapa?


Madiunpos.com, SIDOARJO –Masih ingat Alquran raksasa yang diklaim datang secara ghaib oleh Nanang Asrianto, 38, di rumahnya, Desa Glagaharum Kecamatan Porong?
Dalam waktu dekat. Alquran yang memiliki panjang 2 meter dan lebar 2,40 meter itu akan dimusnahkan.

Hal itu sesuai kesepakatan antara MUI, Kemenag Sidoarjo, Kepala Desa Glagaharum, Forpimka Porong, Bakesbangpol Linmas dan lain-lain. Kesepakatan itu dilakukan setelah ada pertemuan tertutup di kantor MUI Jalan Pahlawan Sidoarjo.

“Setelah kita melakukan pertemuan di kantor MUI, pada intinya hasil itu sepakat bahwa Alquran yang ditemukan secara ghaib itu tidak benar,” kata Ketua MUI Kabupaten Sidoarjo KH Usman Bahri kepada wartawan di kantornya, Rabu (28/1/2015) seperti dberitakan Detikcom.
Dan Alquran tersebut, jelas dia. akan dimusnahkan dengan cara dibakar di kantor Pendopo Kabupaten Sidoarjo.

“Rencananya akan disaksikan oleh bupati serta masyarakat Sidoarjo,” ujarnya usai menggelar pertemuan.
Pihaknya, tambah Usman, sudah meneliti Alquran tersebut dengan melibatkan 3-4 penghafal Alquran. Hasilnya, terlalu banyak kesalahan. Diantaranya, harokat, panjang pendek dan penambahan huruf, serta penggabungan 2 ayat menjadi 1/2 ayat.

“Selain itu Alquran tersebut juga tidak ada nomor halaman, nama surat juga jusnya juga tidak ada. Bila Alquran ini nanti disimpan atau dimuseumkan dikhawatirkan akan menyesatkan umat,” terangnya.

Sementara penemu Alquran, Nanang Asrianto, menyadari atas kesalahannya dan sepakat Alquran tersebut dimusnahkan. Bahkan Nanang sudah menandatangani kesepatakan tidak akan menuntut apapun.

“Alquran itu dia dapat dari membeli ke seseorang yang tidak mau disebut namanya dengan harga sekitar Rp 42 juta, hanya untuk ketenaran,” tambah ketua MUI menirukan Nanang.

Saat wartawan akan mengklarifikasi, Nanang lari menghindari kejaran wartawan. Nanang memilih masuk ke ruang sekretariat MUI.

solopos.com

Bekasi selidiki diduga aliran sesat, ajaran Bunda

Ilustrasi (FOTO ANTARA/Irwansyah Putra)

Bekasi (ANTARA News) - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, tengah memastikan ada dugaan praktik aliran sesat bernama ajaran Bunda yang meresahkan warga Kelurahan Kayuringin, Kecamatan Bekasi Selatan.

"Saya sudah utus tim ke alamat orang yang melakukan praktik aliran sesat dan menurut saya memang ada praktik-praktik yang menjurus ke sana," kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Politik, dan Perlindungan Masyarakat Kota Bekais Momon Sulaiman di Bekasi, Rabu.

Menurut dia, pihak yang diduga mempraktikkan aliran sesat ini adalah satu keluarga.

"Sejumlah perilaku yang menjurus ke aliran sesat karena pengikutnya dilarang membacakan syahadat, insyaallah, maupun astaghfiirulah. Kalau sudah di luar kepercayaan yang diakui oleh negara, namanya sesat," katanya.

Menurut Momon, keluarga ini telah mendatangi sedikitnya 110 rumah di Kelurahan Kranji Kecamatan Bekasi Barat, dan Kelurahan Kayuringin Kecamatan Bekasi Selatan.

Hingga saat ini diperkirakan sedikitnya ada 20 pengikut yang masih aktif menjalani ritual bersama Bunda setiap malam Jumat atau Kamis malam.

Ritual itu dilakukan mereka di rumah kontrakan Bunda Kavling Agraria di Bekasi Selatan.

Para pengikutnya berkumpul di rumah kontrakan milik Bunda, dan melakukan ritual sambil minum kopi.

Seluruh pengikut hanya diam sementara Bunda membacakan mantra-mantra sambil menggoyang-goyang tasbih.

Menurut Momon, ajaran ini tidak membolehkan pengikutnya shalat lima waktu dan membaca kalimat syahadat, insyaallah, maupun astaghfiirulah.

Menurut Momon, Bunda dan keluarganya diketahui pernah diusir dari sebuah rumah kontrakan di Bekasi Barat karena dianggap meresahkan warga di situ.

"Hasil pengembangan kami ini akan kita rapatkan bersama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi untuk diputuskan apakah ajaran mereka masuk dalam kategori sesat atau tidak," kata Momon.


Editor: Jafar M Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2015