Slider

Aktual

Smal Galeri

Artikel

Aqidah

Galeri

Berita

Video


Sebagaimana kita ketahui, banyak dari umat muslimah yang menggunakan cadar untuk menutupi wajahnya. Apakah ada hukum fikih yang mengatur hal tersebut? Kemudian bagaimana kaitannya dengan aurat muslimah berupa wajah dan telapak tangan. Wallahu’alam.

Muhamad Kasyful

Jawaban

Assalamualaikum Warahmatullah Wabarakatuh,

Masalah kewajiban memakai cadar sebenarnya tidak disepakati oleh para ulama. Maka wajarlah bila kita sering mendapati adanya sebagian ulama yang mewajibkannya dengan didukung dengan sederet dalil dan hujjah. Namun kita juga tidak asing dengan pendapat yang mengatakan bahwa cadar itu bukanlah kewajiban. Pendapat yang kedua ini pun biasanya diikuti dengan sederet dalil dan hujjah juga.

Dalam kesempatan ini, marilah kita telusuri masing-masing pendapat itu dan berkenalan dengan dalil masing-masing. Sehingga kita bisa memiliki wawasan dalam memasuki wilayah ini bukan mencari titik perbedaan dan berselisih pendapat, melainkan untuk memberikan gambaran yang lengkap tentang dasar kedua pendapat ini. Agar kita bisa berbaik sangka dan tetap menjaga hubungan baik dengan kedua belah pihak.

1. Kalangan yang Mewajibkan Cadar

Mereka yang mewajibkan setiap wanita untuk menutup muka berangkat dari pendapat bahwa wajah itu bagian dari aurat wanita yang wajib ditutup dan haram dilihat oleh lain jenis non mahram.

Dalil-dalil yang mereka kemukakan antara lain:

a. Surat Al-Ahzab: 59

Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mu`min, Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

Ayat ini adalah ayat yang paling utama dan paling sering dikemukakan oleh pendukung wajibnya niqab. Mereka mengutip pendapat para mufassirin terhadap ayat ini bahwa Allah mewajibkan para wanita untuk menjulurkan jilbabnya keseluruh tubuh mereka termasuk kepala, muka dan semuanya, kecuali satu mata untuk melihat. Riwayat ini dikutip dari pendapat Ibnu Abbas, Ibnu Mas`ud, Ubaidah As-Salmani dan lainnya, meskipun tidak ada kesepakatan di antara mereka tentang makna `jilbab` dan makna `menjulurkan`.

Namun bila diteliti lebih jauh, ada ketidak-konsistenan nukilan pendapat dari Ibnu Abbas tentang wajibnya niqab. Karena dalam tafsir di surat An-Nuur yang berbunyi , Ibnu Abbas justru berpendapat sebaliknya.

Para ulama yang tidak mewajibkan niqab mengatakan bahwa ayat ini sama sekali tidak bicara tentang wajibnya menutup muka bagi wanita, baik secara bahasa maupun secara `urf . Karena yang diperintahkan jsutru menjulurkan kain ke dadanya, bukan ke mukanya. Dan tidak ditemukan ayat lainnya yang memerintahkan untuk menutup wajah.

b. Surat An-Nuur: 31

Katakanlah kepada wanita yang beriman, Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang nampak dari padanya.

Menurut mereka dengan mengutip riwayat pendapat dari Ibnu Mas`ud bahwa yang dimaksud perhiasan yang tidak boleh ditampakkan adalah wajah, karena wajah adalah pusat dari kecantikan. Sedangkan yang dimaksud dengan `yang biasa nampak` bukanlah wajah, melainkan selendang dan baju.

Namun riwayat ini berbeda dengan riwayat yang shahih dari para shahabat termasuk riwayat Ibnu Mas`ud sendiri, Aisyah, Ibnu Umar, Anas dan lainnya dari kalangan tabi`in bahwa yang dimaksud dengan `yang biasa nampak darinya` bukanlah wajah, tetapi al-kuhl dan cincin. Riwayat ini menurut Ibnu Hazm adalah riwayat yang paling shahih.

c. Surat Al-Ahzab: 53

`Apabila kamu meminta sesuatu kepada mereka, maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka. Dan tidak boleh kamu menyakiti Rasulullah dan tidak mengawini isteri-isterinya selama-lamanya sesudah ia wafat. Sesungguhnya perbuatan itu adalah amat besar di sisi Allah.

Para pendukung kewajiban niqab juga menggunakan ayat ini untuk menguatkan pendapat bahwa wanita wajib menutup wajah mereka dan bahwa wajah termasuk bagian dari aurat wanita. Mereka mengatakan bahwa meski khitab ayat ini kepada istri Nabi, namun kewajibannya juga terkena kepada semua wanita mukminah, karena para istri Nabi itu adalah teladan dan contoh yang harus diikuti.

Selain itu bahwa mengenakan niqab itu alasannya adalah untuk menjaga kesucian hati, baik bagi laki-laki yang melihat ataupun buat para istri nabi. Sesuai dengan firman Allah dalam ayat ini bahwa cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka .

Namun bila disimak lebih mendalam, ayat ini tidak berbicara masalah kesucian hati yang terkait dengan zina mata antara para shahabat Rasulullah SAW dengan para istri beliau. Kesucian hati ini kaitannya dengan perasaan dan pikiran mereka yang ingin menikahi para istri nabi nanti setelah beliau wafat. Dalam ayat itu sendiri dijelaskan agar mereka jangan menyakiti hati nabi dengan mengawini para janda istri Rasulullah SAW sepeninggalnya. Ini sejalan dengan asbabun nuzul ayat ini yang menceritakan bahwa ada shahabat yang ingin menikahi Aisyah ra. bila kelak Nabi wafat. Ini tentu sangat menyakitkan perasaan nabi.

Adapun makna kesucian hati itu bila dikaitkan dengan zina mata antara shahabat nabi dengan istri beliau adalah penafsiran yang terlalu jauh dan tidak sesuai dengan konteks dan kesucian para shahabat nabi yang agung.

Sedangkan perintah untuk meminta dari balik tabir, jelas-jelas merupakan kekhusususan dalam bermuamalah dengan para istri Nabi. Tidak ada kaitannya dengan `al-Ibratu bi `umumil lafzi laa bi khushushil ayah`. Karena ayat ini memang khusus membicarakan akhlaq pergaulan dengan istri nabi. Dan mengqiyaskan antara para istri nabi dengan seluruh wanita muslimah adalah qiyas yang tidak tepat, qiyas ma`al-fariq. Karena para istri nabi memang memiliki standar akhlaq yang khusus. Ini ditegaskan dalam ayat Al-Quran.

`Hai isteri-isteri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya dan ucapkanlah perkataan yang baik.`

d. Hadits Larang Berniqab bagi Wanita Muhrim

Para pendukung kewajiban menutup wajah bagi muslimah menggunakan sebuah hadits yang diambil mafhum mukhalafanya, yaitu larangan Rasulullah SAW bagi muslimah untuk menutup wajah ketika ihram.

`Janganlah wanita yang sedang berihram menutup wajahnya dan memakai sarung tangan`.

Dengan adanya larangan ini, menurut mereka lazimnya para wanita itu memakai niqab dan menutup wajahnya, kecuali saat berihram. Sehingga perlu bagi Rasulullah SAW untuk secara khusus melarang mereka. Seandainya setiap harinya mereka tidak memakai niqab, maka tidak mungkin beliau melarangnya saat berihram.

Pendapat ini dijawab oleh mereka yang tidak mewajibkan niqab dengan logika sebaliknya. Yaitu bahwa saat ihram, seseorang memang dilarang untuk melakukan sesuatu yang tadinya halal. Seperti memakai pakaian yang berjahit, memakai parfum dan berburu. Lalu saat berihram, semua yang halal tadi menjadi haram. Kalau logika ini diterapkan dalam niqab, seharusnya memakai niqab itu hukumnya hanya sampai boleh dan bukan wajib. Karena semua larangan dalam ihram itu hukum asalnya pun boleh dan bukan wajib. Bagaimana bisa sampai pada kesimpulan bahwa sebelumnya hukumnya wajib?

Bahwa ada sebagian wanita yang di masa itu menggunakan penutup wajah, memang diakui. Tapi masalahnya menutup wajah itu bukanlah kewajiban. Dan ini adalah logika yang lebih tepat.

e. Hadits bahwa Wanita itu Aurat
Diriwayatkan oleh At-Tirmizy marfu`an bahwa,

Wanita itu adalah aurat, bila dia keluar rumah, maka syetan menaikinya`.

Menurut At-turmuzikedudukan hadits ini hasan shahih. Oleh para pendukung pendapat ini maka seluruh tubuh wanita itu adalah aurat, termasuk wajah, tangan, kaki dan semua bagian tubuhnya. Pendapat ini juga dikemukakan oleh sebagian pengikut Asy-Syafi`iyyah dan Al-Hanabilah.

f. Mendhaifkan Hadits Asma`

Mereka juga mengkritik hadits Asma` binti Abu Bakar yang berisi bahwa, Seorang wanita yang sudah hadih itu tidak boleh nampak bagian tubuhnya kecuali ini dan ini Sambil beliau memegang wajar dan tapak tangannya.

* * *

2. Kalangan yang Tidak Mewajibkan Cadar

Sedangkan mereka yang tidak mewajibkan cadar berpendapat bahwa wajah bukan termasuk aurat wanita. Mereka juga menggunakan banyak dalil serta mengutip pendapat dari para imam mazhab yang empat dan juga pendapat salaf dari para shahabat Rasulullah SAW.

a. Ijma` Shahabat
Para shahabat Rasulullah SAW sepakat mengatakan bahwa wajah dan tapak tangan wanita bukan termasuk aurat. Ini adalah riwayat yang paling kuat tentang masalah batas aurat wanita.

b. Pendapat Para Fuqoha bahwa Wajah Bukan termasuk Aurat Wanita.
Al-Hanafiyah mengatakan tidak dibenarkan melihat wanita ajnabi yang merdeka kecuali wajah dan tapak tangan. . Bahkan Imam Abu Hanifah ra. sendiri mengatakan yang termasuk bukan aurat adalah wajah, tapak tangan dan kaki, karena kami adalah sebuah kedaruratan yang tidak bisa dihindarkan.

Al-Malikiyah dalam kitab `Asy-Syarhu As-Shaghir` atau sering disebut kitab Aqrabul Masalik ilaa Mazhabi Maalik, susunan Ad-Dardiri dituliskan bahwa batas aurat waita merdeka dengan laki-laki ajnabi adalah seluruh badan kecuali muka dan tapak tangan. Keduanya itu bukan termasuk aurat.

Asy-Syafi`iyyah dalam pendapat As-Syairazi dalam kitabnya `al-Muhazzab`, kitab di kalangan mazhab ini mengatakan bahwa wanita merdeka itu seluruh badannya adalah aurat kecuali wajah dan tapak tangan.

Dalam mazhab Al-Hanabilah kita dapati Ibnu Qudamah berkata kitab Al-Mughni 1: 1-6,`Mazhab tidak berbeda pendapat bahwa seorang wanita boleh membuka wajah dan tapak tangannya di dalam shalat

Daud yang mewakili kalangan zahiri pun sepakat bahwa batas aurat wanita adalah seluruh tubuh kecuai muka dan tapak tangan. Sebagaimana yang disebutkan dalam Nailur Authar. Begitu juga dengan Ibnu Hazm mengecualikan wajah dan tapak tangan sebagaiman tertulis dalam kitab Al-Muhalla.

c. Pendapat Para Mufassirin
Para mufassirin yang terkenal pun banyak yang mengatakan bahwa batas aurat wanita itu adalah seluruh tubuh kecuali muka dan tapak tangan. Mereka antara lain At-Thabari, Al-Qurthubi, Ar-Razy, Al-Baidhawi dan lainnya. Pendapat ini sekaligus juga mewakili pendapat jumhur ulama.

d. Dhai`ifnya Hadits Asma Dikuatkan oleh Hadits Lainnya
Adapun hadits Asma` binti Abu Bakar yang dianggap dhaif, ternyata tidak berdiri sendiri, karena ada qarinah yang menguatkan melalui riwayat Asma` binti Umais yang menguatkan hadits tersebut. Sehingga ulama modern sekelas Nasiruddin Al-Bani sekalipun meng-hasankan hadits tersebut sebagaimana tulisan beliau `hijab wanita muslimah`, `Al-Irwa`, shahih Jamius Shaghir dan `Takhrij Halal dan Haram`.

e. Perintah Kepada Laki-laki untuk Menundukkan Pandangan.
Allah SWt telah memerintahkan kepada laki-laki untuk menundukkan pandangan . Hal itu karena para wanita muslimah memang tidak diwajibkan untuk menutup wajah mereka.

Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: `Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.

Dalam hadits Rasulullah SAW kepada Ali ra. disebutkan bahwa,

Janganlah kamu mengikuti pandangan pertama dengan pandangan berikutnya. Karena yang pertama itu untukmu dan yang kedua adalah ancaman/dosa.
.

Bila para wanita sudah menutup wajah, buat apalagi perintah menundukkan pandangan kepada laki-laki. Perintah itu menjadi tidak relevan lagi.

wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ahmad Sarwat, Lc.

Sumber Bagaimana Hukum Memakai Cadar? : http://www.salaf.web.id

From: beritaislamimasakini.com
Dari Abu Dzar Al-Ghifari rodhiallahu‘anhu dari Nabi sholallahu ‘alaihi wa sallam bersabda meriwayatkan firman Alloh ‘azza wa jalla, bahwa Dia berfirman,

“Wahai hamba-hambaku, sesungguhnya Aku mengharamkan kezaliman atas diri-Ku dan Aku mengharamkannya pula atas kalian, maka janganlah kalian saling menzalimi.

Wahai hamba-hambaKu, kalian semua tersesat, kecuali orang yang Aku beri hidayah, maka mintalah hidayah itu kepada-Ku, niscaya kuberikan hidayah itu kepadamu.

Wahai hamba-hambaKu, sesungguhnya kalian lapar, kecuali orang-orang yang aku beri makan, maka mintalah makan kepada-Ku, niscaya Aku berikan makanan itu kepadamu.

Wahai hamba-hambaKu, sesungguhnya kalian adalah orang-orang tidak berpakaian, kecuali orang-orang yang telah Kuberi pakaian, maka mintalah pakaian kepada-Ku, niscaya Aku berikan pakaian itu kepadamu.

Wahai hamba-hambaKu, sesungguhnya kalian senantiasa berbuat dosa di malam dan siang hari sedangkan Aku akan mengampuni semua dosa, maka mintalah ampun kepada-Ku, niscaya Aku ampuni kalian semua.

Wahai hamba-hambaKu, sesungguhnya kalian tidak dapat mendatangkan kemanfaatan bagi-Ku sehingga tidak sedikit pun kalian bermanfaat bagi-Ku.

Wahai hamba-hambaKu, sesungguhnya kalian semua tidak akan dapat mendatangkan bahaya bagi-Ku sehingga tidak sedikit pun kalian dapat membahayakan-Ku.

Wahai hamba-hambaKu, andaikan kalian semua dari yang awal sampai yang terakhir, baik dari bangsa manusia maupun jin, semuanya bertakwa dengan ketakwaan orang yang paling takwa di antara kalian, hal itu tidak menambah sedikit pun dalam Kerajaan-Ku.

Wahai hamba-hambaKu, andaikan kalian semua dari yang awal sampai yang terakhir, baik dari bangsa manusia maupun bangsa jin, berdiri di atas satu dataran lalu meminta apa pun kepada-Ku, lalu aku penuhi semua permintaan mereka, hal itu sedikit pun tidak mengurangi kekayaan yang Aku miliki, hanya seperti berkurangnya air samudra ketika dimasuki sebatang jarum jahit (kemudian diangkat).

Wahai hamba-hambaKu, semua itu perbuatan kalian yang Aku hitungkan untuk kalian, kemudian Aku membalasnya kepada kalian. Maka barang siapa mendapatkan kebaikan, hendaklah ia memuji Allah, dan barang siapa mendapatkan selain itu, hendaklah ia tidak mencela kecuali dirinya sendirinya.”
(HR. Muslim)

Allah Ta’ala Yang Mahakuasa tempat bergantung semua urusan. Dialah Rabb semesta alam, satu-satu-Nya Ilah yang wajib disembah, dan Malik-nya manusia.

Allah Ta’ala Maha Mengabulkan permintaan hamba-hamba-Nya. Ada yang disegerakan pengabulannya di dunia, atau diganti dengan sesuatu yang lebih baik, bisa juga ditangguhkan pengabulannya kelak di akhirat. Sebab, Dia Maha Mengetahui apa yang terbaik untuk hamba-hamba-Nya, Dia Maha Mengetahui apa yang dibutuhkan semua makhluk-Nya.

Ada hal-hal yang secara spesifik disebutkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, jika hal itu diminta, maka Allah Ta’ala pasti memberikannya.

Salah satunya sebagaimana disebutkan dalam hadits qudsi yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dan dimasukkan oleh Imam an-Nawawi dalam kitab hadits Arba’in.

Di dalam hadits yang diriwayatkan dari Abu Dzar al-Ghifari ini, ada empat hal yang jika diminta oleh seorang hamba, niscaya Allah Ta’ala akan mengabulkannya.

Petunjuk

“Wahai hamba-hamba-Ku, kalian semua tersesat, kecuali orang yang Aku beri petunjuk.” Lanjut Allah Ta’ala, “Maka mintalah petunjuk itu kepada-Ku,” janji-Nya amat pasti, “Niscaya Kuberikan petunjuk itu kepadamu.”

Petunjuk ini hak prerogatif yang hanya dimiliki oleh Allah Ta’ala. Hanya Dia yang Kuasa untuk memberikannya kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Bahkan, Nabi Muhammad yang kekasih-Nya saja, tak bisa berikan hidayah kepada orang yang dicintainya.

Makanan

Banyak orang yang salah memahami bahwa kebutuhannya dicukupi oleh ayah, ibu, pasangan hidup atau anggota keluarga bahkan orang lain. Padahal, semua manusia itu hanyalah perantara. Sebab Allahlah yang Mahakuasa untuk memberikan segala sesuatu yang dibutuhkan oleh hamba-Nya.

“Wahai hamba-hamba-Ku, sesungguhnya kalian lapar, kecuali orang yang Aku beri makan. Maka mintalah makan kepada-Ku, niscaya Aku berikan makanan itu kepadamu.”

Pakaian

Bahkan pakaian-pakaian yang saat ini kita kenakan sekalipun, harus disadari bahwa itu merupakan pemberian Allah Ta’ala. Dialah yang anugerahkan karunia pakaian itu, sebab banyak orang gila yang memang tak merasa perlu berpakaian atau orang yang mengaku waras yang berpakaian tapi telanjang.

Hal ini ditegaskan oleh Allah Ta’ala dalam kelanjutan hadits di atas, “Wahai hamba-hamba-Ku, sesungguhnya kalian orang-orang yang tidak berpakaian, kecuali orang yang telah Kuberikan pakaian. Maka mintalah pakaian kepada-Ku, niscaya Aku berikan pakaian itu padamu.”

Ampunan

Hampir setiap siang dan malam hari, manusia selalu melakukan dosa. Jika bukan karena ampunan-Nya, barangkali dosa itu sudah memenuhi ruangan antara langit dan bumi, bahkan lebih banyak lagi.

“Wahai hamba-hamba-Ku, sesungguhnya kalian senantiasa berbuat dosa di malam dan siang hari sedang Aku akan mengampuni semua dosa.” Karenanya, “Mintalah ampun kepada-Ku, niscaya Aku ampuni dosa kalian itu.”

Betapa mulianya apa yang terkandung di dalam hadits ini. Karenanya pula, Imam Ahmad bin Hanbal mengatakan, “Tidak ada hadits pada penduduk Syam yang lebih mulia dari hadits ini.”

Sebab kebanyakan ulama yang merawikan hadits ini adalah orang Dimsyiq (Damaskus). [Pirman]

Akhir-akhir ini, kita semakin sadar bahwa kecerdasan emosional ini sangat penting bagi tiap individu dalam menunjang kesuksesan dan kebahagiaan mereka, baik di tempat kerja, pergaulan hingga kehidupan keluarga. Memiliki kecerdasan emosional yang tinggi akan membantu anda dalam bersikap praktis ketika di hadapkan pada suatu permasalahan. Untuk itu, kali ini saya akan sharingkan apa saja ciri-ciri mereka yang mempunyai kecerdasan emosional yang tinggi. Harapannya, hal ini akan menjadi referensi kita bersama untuk kehidupan kita yang lebih bermanfaat dan bahagia kedepannya.

1. Fokus pada Hal-hal yang Positif

Mereka yang memiliki kecerdasan emosional tinggi sadar bahwa percuma saja berlarut-larut dengan masalah. Fokus pada masalah tidak akan pernah membawa solusi, sebaliknya bersikap positif dalam menyikapi masalah akan membawa anda pada solusi yang tepat untuk menyelesaikan permasalahan anda.

2. Mereka yang Berpikiran Positif akan Berkumpul dengan Mereka yang Berpikir Positif Pula

Orang-orang dengan kecerdasan emosional tinggi tidak akan menghabiskan banyak waktu dengan berkumpul bersama mereka yang suka mengeluh dan mengumpat. Mendengarkan keluh kesah dari mereka yang suka berpikir negatif hanya akan membawa menghabiskan energi kita pada hal yang percuma. Sebaliknya, berkumpul dengan orang yang memiliki pikiran positif dan penuh semangat akan membuat kita tertular juga. Dan inilah yang pada akhirnya akan meningkatkan kecerdasan emosional anda juga.

3. Orang dengan Kecerdasan Emosional Tinggi selalu Assertive

Assertive adalah sebuah sikap tegas dalam mengemukakan suatu pendapat, tanpa harus melukai perasaan lawan bicaranya. Orang yang assertive sangat tahu betul kapan mereka harus bicara, kapan mereka harus mengemukakan suatu pendapat dan bagaimana cara yang tepat untuk memberikan sebuah solusi tanpa harus menggurui. Dan yang pasti mereka yang memiliki sikap assertive selalu berpikir terlebih dahulu sebelum bicara.



4. Mereka adalah Visioner yang siap Melupakan Kegagalan di Masa Lalu

Orang-orang dengan kecerdasan emosional yang tinggi akan sibuk memikirkan apa yang akan dilakukannya di masa depan dan segera melupakan kegagalan di masa lalu. Baginya kegagalan di masa lalu adalah sebuah pelajaran yang penting diambil untuk mengambil langkah yang lebih mantab di masa yang akan datang.

5. Mereka Tahu Cara Membuat Hidup Lebih Bahagia dan Bermakna

Dimanapun mereka berada, apakah itu di tempat kerja, di rumah ataupun berkumpul dengan teman-teman, orang dengan kecerdasan emosional yang tinggi akan membawa kebahagiaan bagi sesamanya. Terkadang arti bahagia bagi mereka tidak harus sebuah kekayaan. Bersyukur akan nikmat yang didapat hari ini dan membantu orang lain yang membutuhkan pertolongannya akan membuat mereka merasa bahagia dan bermakna.

6. Mereka Tahu Bagaimana Mengeluarkan Energi Mereka secara Bijak

Mereka yang dikaruniai kecerdasan emosional tinggi, tahu bagaimana memanfaatkan energi mereka dengan bijak. Mereka tidak akan menghabiskan waktu untuk hal-hal yang percuma saja. Mereka akan fokus pada tindakan-tindakan yang akan membawa manfaat bagi sesamanya.

7. Terus Belajar dan Berkembang

Mereka yang memiliki kecerdasan emosional tinggi sadar, bahwa apa yang ia ketahui saat ini masih belumlah apa-apa. Baginya, belajar bukanlah 12 tahun wajib belajar dan 4 tahun kuliah. Wajib belajar adalah seumur hidup. Mereka selalu terbuka akan hal-hal baru dan berani mencoba berbagai macam tantangan yang akan membuat mereka berkembang. Kritik dan saran dari orang lain akan dijadikan sebagai referensi baru dalam mengambil langkah dan keputusan di masa yang akan datang.

“It isn’t stress that makes us fall – it;s how we respond to stressful events.” – Wayde Goodall
source : bagusberlian.com