Slider

Aktual

Smal Galeri

Artikel

Aqidah

Galeri

Berita

Video

Dalam perjalanan sejarah Islam, kodifikasi hadits merupakan salah satu bagian terpenting yang berfungsi menjaga kemurnian agama. Selama 1400 tahun lebih, para ulama mempelajari teks hadits, berusaha mengenali orang-orang yang meriwayatkannya, menetapkan status keabsahan hadits, dan kemudian menyebarkannya ke tengah umat dengan lisan mereka atau melalui usaha pembukuan. Sebuah usaha yang tidak sederhana yang membedakan teks-teks syariat Islam dibanding dengan teks ajaran lainnya.

Salah seorang ulama yang memiliki jasa besar dalam perkembangan dan pembukuan hadis adalah imam besar umat ini yang berasal dari Kota Madinah, ia adalah Malik bin Anas rahimahullah. Beliau adalah orang pertama yang membukukan hadits dalam kitabnya al-Muwatta.

Mari sejenak mengenal seorang imam yang mulia ini…

Nasab dan Masa Pertumbuhannya

Beliau adalah Abu Abdullah, Malik bin Anas bin Malik bin Abi Amir bin Amr bin al-Harits bin Ghuyman bin Khutsail bin Amr bin Harits. Ibunya adalah Aliyah bin Syarik al-Azdiyah. Keluarganya berasal dari Yaman, lalu pada masa Umar bin Khattab, sang kakek pindah ke Kota Madinah dan menimba ilmu dengan para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sehingga menjadi salah seorang pembesar tabi’in.

Imam Malik dilahirkan di Kota Madinah 79 tahun setelah wafatnya Nabi kita Muhammad, tepatnya tahun 93 H. Tahun kelahirannya bersamaan dengan tahun wafatnya salah seorang sahabat Nabi yang paling panjang umurnya, Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu. Malik kecil tumbuh di lingkungan yang religius, kedua orang tuanya adalah murid dari sahabat-sahabat yang mulia. Pamannya adalah Nafi’, seorang periwayat hadis yang terpercaya, yang meriwayatkan hadis dari Aisyah, Abu Hurairah, Abdullah bin Umar, dan sahabat-sahabat besar lainnya, radhiallahu ‘anhum. Dengan lingkungan keluarga yang utama seperti ini, Imam Malik dibesarkan.

Awalnya, saudara Imam Malik yang bernama Nadhar lebih dahulu darinya dalam mempelajari hadits-hadits Nabi. Nadhar mendatangi para ulama tabi’in untuk mendengar langsung hadits-hadits yang mereka riwayatkan dari para sahabat. Kemudian Imam Malik pun mengikuti jejak saudaranya dalam mempelajari hadits. Beberapa waktu berlalu, Imam Malik melangkahi saudaranya dalam ilmu hadits. Kecemerlangannya semakin tampak karena Malik juga menguasai ilmu fiqh dan tafsir.

Perjalanan Menuntut Ilmu dan Menjadi Ulama Madinah

Ibu Imam Malik adalah orang yang paling berperan dalam memotivasi dan membimbingnya untuk memperoleh ilmu. Tidak hanya memilihkan guru-guru yang terbaik, sang ibu juga mengajarkan anaknya adab dalam belajar. Ibunya selalu memakaikannya pakaian yang terbaik dan merapikan imamah anaknya saat hendak pergi belajar. Ibunya mengatakan, “Pergilah kepada Rabi’ah, contohlah akhlaknya sebelum engkau mengambil ilmu darinya.”

Imam Malik belajar dari banyak guru, dan ia memilih guru-guru terbaik di zamannya agar banyak memperoleh manfaat dari mereka. Di antara pesan dari gurunya yang selalu beliau ingat adalah untuk tidak segan mengatakan “Saya tidak tahu” apabila benar-benar tidak mengetahu suatu permasalahan. Salah seorang guru beliau yang bernama Ibnu Harmaz berpesan, “Seorang yang berilmu harus mewarisi kepada murid-muridnya perkataan ‘aku tidak tahu’.

Setelah mempelajari ilmu-ilmu syariat secara komperhensif, Malik bin Anas mulai dikenal sebagai seorang yang paling berilmu di Kota Madinah. Beliau menyampaikan pelajaran di Masjid Nabawi, di tengah-tengah penuntut ilmu yang datang dari penjuru negeri.

Salah satu hal yang menarik dari kajian fiqih yang beliau sampaikan adalah penafsiran-penafsiran hadits dan pendapat-pendapat beliau banyak dipengaruhi oleh aktifitas yang dilakukan penduduk Madinah. Menurut Imam Malik, praktik-praktik yang dilakukan penduduk Madinah di masanya tidak jauh dari praktik masyarakat Madinah di zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Penduduk Madinah juga mempelajari Islam dari para leluhur mereka dari kalangan para sahabat Nabi. Jadi kesimpulan beliau, apabila penduduk Madinah melakukan suatu amalan yang tidak bertentangan dengan Alquran dan sunnah, maka perbuatan tersebut dapat dijadikan sumber rujukan atau sumber hukum. Inilah yang membedakan Madzhab Imam Malik disbanding 3 madzhab lainnya.

Sifat dan Karakter Imam Malik

Dari segi fisik, Imam Malik dikarunia fisik yang istimewa; berwajah tampan dengan perawakan tinggi besar. Mush’ab bin Zubair mengatakan, “Malik termasuk seorang laki-laki yang berparas rupawan, matanya bagus (salah seorang muridnya mengisahkan bahwa bola mata beliau berwarna biru), kulitnya putih, dan badannya tinggi.” Abu Ashim mengatakan, “Aku tidak pernah melihat ahli hadits setampan Malik.”

Selain Allah karuniai fisik yang rupawan, Imam Malik juga memiliki kepribadian yang kokoh dan berwibawa. Orang-orang yang menghadiri majlis ilmu Imam Malik sangat merasakan wibawa imam besar ini. Tak ada seorang pun yang berani berbicara saat ia menyampaikan ilmu, bahkan ketika ada seorang yang baru datang lalu mengucapkan salam kepada majlis, jamaah hanya menjawab salam tersebut dengan suara lirih saja. Hal ini bukan karena Imam Malik seorang yang kaku, akan tetapi aura wibawanya begitu terasa bagi murid-muridnya. Demikian juga saat murid-muridnya berbicara dengannya, mereka merasa segan menatap wajahnya tatkala berbicara. Wibawa itu tidak hanya dirasakan oleh para penuntut ilmu, bahkan para khalifah pun menghormati dan mendengarkan nasihatnya.

Imam Syafii yang merupakan salah seorang murid Imam Malik menuturkan, “Ketika melihat Malik bin Anas, aku tidak pernah melihat seoarang lebih berwibawa dibanding dirinya.” Demikian juga penuturan Sa’ad bin Abi Maryam, “Aku tidak pernah melihat orang yang begitu berwibawa melebihi Malik bin Anas, bahkan wibawanya mengalahkan wibawa para penguasa.”

Imam Malik juga dikenal dengan semangatnya dalam mempelajari ilmu, kekuatan hafalan, dan dalam pemahamannya. Pernah beliau mendengar 30 hadits dari Ibnu Hisyam az-Zuhri, lalu ia ulangi hadits tersebut di hadapan gurunya, hanya satu hadits yang terlewat sedangkan 29 lainnya berhasil ia ulangi dengan sempurna. Imam Syafii mengatakan,
إذا جاء الحديث، فمالك النجم الثاقب

“Apabila disebutkan sebuah hadits, Malik adalah seorang bintang yang cerdas (menghafalnya pen.).

Imam Malik sangat tidak suka dengan orang-orang yang meremehkan ilmu. Apabila ada suatu permasalahan ditanyakan kepadanya, lalu ada yang mengatakan, ‘Itu permasalahan yang ringan.” Maka Imam Malik pun marah kepada orang tersebut, lalu mengatakan, “Tidak ada dalam pembahasan ilmu itu sesuatu yang ringan, Allah berfirman,
إِنَّا سَنُلْقِي عَلَيْكَ قَوْلًا ثَقِيلًا

“Sesungguhnya Kami akan menurunkan kapadamu perkataan yang berat.” (QS. Al-Muzammil: 5)

Semua permasalahan agama itu adalah permasalahan yang berat, khususnya permasalahan yang akan ditanyakan di hari kiamat.”

Imam Malik juga seorang yang sangat perhatian dengan penampilannya dan ini adalah karakter yang ditanamkan ibunya sedari ia kecil. Pakaian yang ia kenakan selalu rapi, bersih, dan harum dengan parfumnya. Isa bin Amr mengatakan, “Aku tidak pernah melihat seorang yang berkulit putih ataupun merah yang lebih tampan dari Malik. Dan juga ian seseorang yang lebih putih dari pakaiannya.” Banyak riwayat-riwayat dari para muridnya yang mengisahkan tentang bagusnya penampilan Imam Malik, terutama saat hendak mengajarkan hadits, namun satu riwayat di atas kiranya cukup untuk menggambarkan kebiasaan beliau.

Hendaknya demikianlah seorang muslim, terlebih seseorang yang memiliki pengetahuan agama. Seorang muslim harus berpenampilan rapi, bersih, dan jauh dari bau yang tidak sedap. Sering kita lihat saudara-saudara muslim yang dikenal sebagai orang yang taat, mereka berpenampilan lusuh, pakaian tidak rapi karena jarang distrika atau karena lama tidak diganti, dan keluar bau tidak sedap dari tubuh atau pakaiannya, ironisnya ini terkadang terjadi saat shalat berjamaah. Agama kita sangat menganjurkan kebersihan dan Allah mencintai keindahan.

Firasat Yang Tajam

Sering kita dapati ketika membaca biografi orang-orang shaleh bahwasanya mereka memiliki firasat yang tajam. Demikian juga dengan Imam Malik bin Anas rahimahullah. Imam Syafii mengisahkan tentang gurunya ini sebuah kisah yang menunjukkan kuatnya firasat sang guru. Kata Imam Syafii, “Ketika aku tiba di Madinah, aku bertemu dengan Malik, kemudian ia mendengarkan ucapanku. Ia memandangiku beberapa saat dan ia berfirasat tentangku. Setelah itu ia bertanya, ‘Siapa namamu?’ Kujawab, ‘Namaku Muhammad.’. Ia kembali berkata, ‘Wahai Muhammad, bertakwalah kepada Allah, jauhilah perbuatan maksiat, karena aku melihat engkau akan mendapatkan suatu keadaan (menjadi orang besar pen.).”

Wafatnya

Imam Malik rahimahullah wafat di Kota Madinah pada tahun 179 H/795 M dengan usia 85 tahun. Beliau dikuburkan di Baqi’. Semoga Allah merahmati Imam Malik dan menempatkannya di surganya yang penuh dengan kenikmatan.

Sumber: Islamstory.com

Oleh Nurfitri Hadi
Artikel www.KisahMuslim.com
Ilmu ushul fiqh adalah sebuah kajian luar biasa yang mampu meringkas begitu banyak teks yang memiliki konsekuensi hukum yang sama menjadi sebuah formula yang sederhana. Ilmu ini digunakan para ulama dalam mengambil kesimpulan hukum. Menyederhanakan masalah yang pelik menjadi mudah butuh kecerdasan dan pemahaman yang mendalam. Oleh karena itulah, seseorang yang menciptakan ilmu ushul fiqh ini pasti memiliki kecerdasan yang luar biasa dan pemahaman yang mendalam tentang ilmu-ilmu syariat. Ilmu ini pertama kali dirumuskan oleh Muhammad bin Idris asy-Syafii atau lebih dikenal dengan Imam Syafii.

Nasab dan Masa Pertumbuhannya

Beliau adalah Muhammad bin Idris bin al-Abbas bin Utsman bin Syafi’ bin Saib bin Abdu Yazid bin Hasyim bin Abdul Muthalib bin Abdu Manaf. Nasab Imam Syafii dan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bertemu pada kakek mereka Abdu Manaf. Jadi, Imam Syafii adalah seorang laki-laki Quraisy asli. Adapun ibunya adalah seorang dari Bani Azdi atau Asad.

Imam Syafii dilahirkan pada tahun 150 H/767 M di Kota Gaza, Palestina. Tahun kelahiran beliau bertepatan dengan wafatnya salah seorang ulama besar Islam, yakni Imam Abu Hanifah rahimahullah. Ayahnya wafat saat Syafii masih kecil sehingga ibunya memutuskan untuk hijrah ke Mekah agar Syafii mendapatkan santunan dari keluarganya dan nasabnya pun terjaga.

Di Mekah, Syafii kecil mulai mempelajari bahasa Arab, ilmu-ilmu syariat, dan sejarah. Ia terkenal sebagai seoarang anak yang cerdas, di usia enam atau tujuh tahun 30 juz Alquran sudah sempurna bersemayam di dalam dadanya. Keterbatasan ekonomi tidak menjadi penghalang baginya dalam menuntut ilmu, Syafii mencatat palajarannya di atas tulang-tulang hewan atau kulit-kulit yang berserakan. Namun ia dimudahkan dengan karunia Allah berupa daya hafal yang sangat kuat sehingga beban ekonomi untuk membeli buku dan kertas bisa terganti. Setelah beliau merasa cukup menuntut ilmu di Mekah, Madinah menjadi destinasi berikutnya dalam menimba ilmu. Di sana adaseorang ulama yang dalam ilmunya, yakni Imam Malik rahimahullah.

Proses Menuntut Ilmu

Saat menginjak usia 13 tahun, gubernur Mekah mendorongnya agar belajar ke Madinah di bawah bimbingan Imam Malik. Selama belajar kepada Imam Malik, sang imam negeri Madinah sangat terkesan dengan kemampuan yang dimiliki remaja dari Bani Hasyim ini. Kemampuan analisis dan kecerdasannya benar-benar membuat Imam Malik kagum sehingga Imam Malik menjadikannya sebagai asistennya dalam mengajar. Padahal kita ketahui, Imam Malik adalah seorang yang sangat selektif dan benar-benar tidak sembarangan dalam permasalahan ilmu agama, tapi kemampuan Syafii muda memang pantas mendapatkan tempat istimewa.

Di Madinah, Imam Syafii larut dalam lautan ilmu para ulama. Selain belajar kepada Imam Malik, beliau juga belajar kepada Imam Muhammad asy-Syaibani, salah seorang murid senior Imam Abu Hanifah. Di antara guru-guru Imam Syfaii di Madinah adalah Ibrahim bin Saad al-Anshari, Abdul Aziz bin Muhammad ad-Darawaridi, Ibrahim bin Abi Yahya, Muhammad bin Said bin Abi Fudaik, dan Abdullah bin Nafi ash-Sha-igh.

Adapun di Yaman, beliau belajar kepada Mutharrif bin Mazin, Hisyam bin Yusuf yang merupakan hakim di Kota Shan’a, Amr bin Abi Salama, salah seorang sahabat Imam al-Auza’i, dan Yahya bin Hasan. Sedangkan di Irak beliau belajar kepada Waki’ bin Jarrah, Abu Usamah Hamad bin Usamah al-Kufiyani, Ismail bin Aliyah, dan Abdullah bin Abdul Majid al-Bashriyani.

Dengan kesungguhannya dalam mempelajari ilmu syariat ditambah kecerdasan yang luar biasa, Imam Syafii mulai dipandang sebagai salah seorang ulama besar. Terlebih ketika gurunya yang mulia, Imam Malik wafat pada tahun 795, Imam Syafii yang baru menginjak usia 20 tahun dianggap sebagai salah seorang yan paling berilmu di muka bumi kala itu.

Di antara keistimewaan fikih Imam Syafii adalah beliau mampu menggabungkan dua kelompok yang memiliki sudut pandang yang berbeda dalam memahami fikih. Kelompok pertama dikenal dengan ahlul hadits, yaitu orang-orang yang mencukupkan diri dengan hadis tanpa butuh intepretasi atau analogi-analogi (qias) dalam menetapkan suatu hukum. Sedangkan kelompok lainnya dikenal dengan ahlu ra’yi atau mereka yang menggunakan hadis sebagai landasan penetapan hukum namun selain itu mereka juga memakai analogi-analogi dalam menetapkan hukum. Imam Syafii mampu mengkompromikan dua kelompok ini bisa menerima satu sama lainnya.

Ibadah Imam Syafii

Tidak diragukan lagi, seorang ulama yang terpandang selain memiliki keilmuan yang luas, mereka juga merupakan teladan dalam beribadah. Ar-Rabi’ mengatakan, “Imam Syafii membagi waktu malamnya menjadi tiga bagian: bagian pertama adalah untuk menulis, bagian kedua untuk shalat, dan bagian ketiganya untuk tidur.”

Di malam hari beliau tidak pernah terlihat membaca Alquran melalui mush-haf, akan tetapi bacaan beliau di malam hari hanya dilantunkan dalam shalat-shalatnya. Al-Muzani mengatakan, “Saat malam hari, aku tidak pernah sekalipun melihat asy-Syafii membaca Alquran melalui mush-haf. Ia membacanya saat sedang shalat malam (melalui hafalan pen.).”

Kefasihan Bahasa Imam Syafii

Selain menjadi bintang dalam ilmu fiqh, Imam Syafi’i juga dikenal dengan kefasihan dan pengetahuannya tentang bahasa Arab. Beliau belajar bahasa Arab kepada seorang Arab desa yang bahasa Arabnya fasih dan murni. Hal itu serupa dengan keluarga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menitipkan beliau kepada ibu susunya yang berasal dari desa, tujuannya agar bahasa Arab Nabi berkembang menjadi bahasa Arab yang fasih ketika tumbuh dewasa. Ibnu Hisyam bercerita tentang kefasihan Imam Syafii, “Saya tidak pernah mendengar dia (Imam Syafi’i) menggunakan apa pun selain sebuah kata yang sangat tepat maknanya, seseorang tidak akan menemukan sebuah pilihan diksi bahasa Arab yang lebih baik dan lebih pas dalam mengungkapkan suatu kalimat.”

Perjalanan Hidupnya

Tidak lama setelah wafatnya Imam Malik, Imam Syafii ditugaskan pemerintah Abasiyah ke Yaman untuk menjadi hakim di wilayah tersebut. Namun beliau tidak lama memangku jabatan tersebut karena jabatan hakim secara tidak langsung menghubungkannya dengan dunia politik yang sering mengkompromikan antara kebohongan dengan kejujuran, dan beliau tidak merasa nyaman dengan hal yang demikian.

Setelah itu, beliau berpindah menuju Baghdad dan menyebarkan ilmu di ibu kota kekhalifahan tersebut. Kehidupan beliau di Baghdad dipenuhi dengan dakwah dan mengajar, bahkan beliau sempat berkunjung ke Suriah dan negeri-negeri di semenanjung Arab lainnya untuk menyebarkan pemahaman tentang Islam. Sekembalinya ke Baghdad, kekhalifahan telah dipegang oleh al-Makmun.

Al-Makmun memiliki pemahaman yang menyimpang tentang Alquran. Ia menganut paham Mu’tazilah yang mengedepankan logika dibandingkan wahyu Alquran dan sunnah. Al-Makmun meyakini bahwasanya Alquran adalah makhluk, sama halnya seperti manusia. Pemahaman ini berkonsekuensi menyepadankan antara logika manusia dengan Alquran, artinya Alquran pun tidak mutlak benar sebagaimana akal manusia. Tentu saja keyakinan ini bertentangan dengan keyakinan Imam Syafii dan ulama-ulama Islam sebelum beliau yang menyatakan bahwa Alquran adalah firman Allah, yang kebenarannya absolut.

Al-Makmun memaksa semua orang agar memiliki pemahaman yang sama dengannya. Banyak para ulama ditangkap dan disiksa karena peristiwa yang dikenal dengan khalqu Alquran ini. Akhirnya, pada tahun 814, Imam Syafii hijrah menuju Mesir, negeri dimana beliau berhasil merumuskan ilmu ushul fiqh.

Wafatnya

Sebagaimana lazimnya manusia lainnya, sebelum wafat Imam Syafii juga merasakat masa-masa sakit. Dalam keadaan tersebut, salah seorang muridnya yang bernama al-Muzani mengunjunginya dan bertanya, “Bagaiaman keadaan pagimu?” Imam Syafii, “Pagi hariku adalah saat-saat pergi meninggalkan dunia, perpisahan dengan sanak saudara, jauh dari gelas tempat melepas dahaga, kemudian aku akan menghadap Allah. Aku tidak tahu kemana ruhku akan pergi, apakah ke surga dan aku pun selamat ataukah ke neraka dan aku pun berduka.” Kemudian beliau menangis.

Imam Syafii dimakamkan di Kairo pada hari Jumat di awal bulan Sya’ban 204 H/820 M. Beliau wafat dalam usia 54 tahun. Semoga Allah merahmati, menerima semua amalan, dan mengampuni kesalahan-kesalahan beliau.

Sumber:
– Islamstory.com
– Lostislamichistory.com

Oleh Nurfitri Hadi
Artikel www.KisahMuslim.com
-
Imam madzhab yang empat memiliki keistimewaan-keistimewaan yang saling melengkapi antara satu dan yang lainnya. Imam Abu Hanifah adalah pelopor dalam ilmu fikih dan membangun dasar-dasar dalam mempelajari fikih. Imam Malik adalah seorang guru besar hadits yang pertama kali menyusun hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam satu buku. Imam Syafii merupakan ulama cerdas yang meletakkan rumus ilmu ushul fikih, sebuah rumusan yang membangun fikih itu sendiri.

Artikel ini akan mengenalkan kepada pembaca tokoh keempat dari imam-imam madzhab, dialah Imam Ahmad bin Hanbal. Beliau adalah seorang ahli fikih sekaligus pakar hadits di zamannya. Perjuangan besarnya yang selalu dikenang sepanjang masa adalah perjuangan membela akidah yang benar. Sampai-sampai ada yang menyatakan, Imam Ahmad menyelamatkan umat Muhammad untuk kedua kalinya. Pertama, Abu Bakar menyelematkan akidah umat ketika Rasulullah wafat dan yang kedua Imam Ahmad lantang menyerukan akidah yang benar saat keyakinan sesat khalqu Alquran mulai dilazimkan.

Nasab dan Masa Kecilnya

Beliau adalah Abu Abdillah, Ahmad bin Ahmad bin Muhammad bin Hanbal asy-Syaibani. Imam Ibnu al-Atsir mengatakan, “Tidak ada di kalangan Arab rumah yang lebih terhormat, yang ramah terhadap tetangganya, dan berakhlak yang mulia, daripada keluarga Syaiban.” Banyak orang besar yang terlahir dari kabilah Syaiban ini, di antara mereka ada yang menjadi panglima perang, ulama, dan sastrawan. Beliau adalah seorang Arab Adnaniyah, nasabnya bertemu denga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada Nizar bin Ma’ad bin Adnan.

Imam Ahmad dilahirkan di ibu kota kekhalifahan Abbasiyah di Baghdad, Irak, pada tahun 164 H/780 M. Saat itu, Baghdad menjadi pusat peradaban dunia dimana para ahli dalam bidangnya masing-masing berkumpul untuk belajar ataupun mengajarkan ilmu. Dengan lingkungan keluarga yang memiliki tradisi menjadi orang besar, lalu tinggal di lingkungan pusat peradaban dunia, tentu saja menjadikan Imam Ahmad memiliki lingkungan yang sangat kondusif dan kesempatan yang besar untuk menjadi seorang yang besar pula.

Imam Ahmad berhasil menghafalkan Alquran secara sempurna saat berumur 10 tahun. Setelah itu ia baru memulai mempelajari hadits. Sama halnya seperti Imam Syafii, Imam Ahmad pun berasal dari keluarga yang kurang mampu dan ayahnya wafat saat Ahmad masih belia. Di usia remajanya, Imam Ahmad bekerja sebagai tukang pos untuk membantu perekonomian keluarga. Hal itu ia lakukan sambil membagi waktunya mempelajari ilmu dari tokoh-tokoh ulama hadits di Baghdad.

Perjalanan Menuntut Ilmu

Guru pertama Ahmad bin Hanbal muda adalah murid senior dari Imam Abu Hanifah yakni Abu Yusuf al-Qadhi. Ia belajar dasar-dasar ilmu fikih, kaidah-kaidah ijtihad, dan metodologi kias dari Abu Yusuf. Setelah memahami prinsip-prinsip Madzhab Hanafi, Imam Ahmad mempelajari hadits dari seorang ahli hadits Baghdad, Haitsam bin Bishr.

Tidak cukup menimba ilmu dari ulama-ulama Baghdad, Imam Ahmad juga menempuh safar dalam mempelajari ilmu. Ia juga pergi mengunjungi kota-kota ilmu lainnya seperti Mekah, Madinah, Suriah, dan Yaman. Dalam perjalanan tersebut ia bertemu dengan Imam Syafii di Mekah, lalu ia manfaatkan kesempatan berharga tersebut untuk menimba ilmu dari beliau selama empat tahun. Imam Syafii mengajarkan pemuda Baghdad ini tidak hanya sekedar mengahfal hadits dan ilmu fikih, akan tetapi memahami hal-hal yang lebih mendalam dari hadits dan fikih tersebut.

Walaupun sangat menghormati dan menuntut ilmu kepada ulama-ulama Madzhab Hanafi dan Imam Syafii, namun Imam Ahmad memiliki arah pemikiran fikih tersendiri. Ini menunjukkan bahwa beliau adalah seorang yang tidak fanatik dan membuka diri.

Menjadi Seorang Ulama

Setelah belajar dengan Imam Syafii, Imam Ahmad mampu secara mandiri merumuskan pendapat sendiri dalam fikih. Imam Ahmad menjadi seorang ahli hadits sekaligus ahli fikih yang banyak dikunjungi oleh murid-murid dari berebagai penjuru negeri Islam. Terutama setelah Imam Syafii wafat di tahun 820, Imam Ahmad seolah-olah menjadi satu-satunya sumber rujukan utama bagi para penuntut ilmu yang senior maupun junior.

Dengan ketenarannya, Imam Ahmad tetap hidup sederhana dan menolak untuk masuk dalam kehidupan yang mewah. Beliau tetap rendah hati, menghindari hadiah-hadia terutama dari para tokoh politik. Beliau khawatir dengan menerima hadiah-hadiah tersebut menghalanginya untuk bebas dalam berpendapat dan berdakwah.

Abu Dawud mengatakan, “Majelis Imam Ahmad adalah majelis akhirat. Tidak pernah sedikit pun disebutkan perkara dunia di dalamnya. Dan aku sama sekali tidak pernah melihat Ahmad bin Hanbal menyebut perkara dunia.”

Masa-masa Penuh Cobaan

Pada tahun 813-833, dunia Islam dipimpin oleh Khalifah al-Makmun, seorang khalifah yang terpengaruh pemikiran Mu’tazilah. Filsafat Mu’tazilah memperjuangkan peran rasionalisme dalam semua aspek kehidupan, termasuk teologi. Dengan demikian, umat Islam tidak boleh hanya mengandalkan Alquran dan sunnah untuk memahami Allah, mereka diharuskan mengandalkan cara filosofis yang pertama kali dikembangkan oleh orang Yunani Kuno. Di antara pokok keyakinan Mu’tazilah ini adalah bahwa meyakini bahwa Alquran adalah sebuah buku dibuat, artinya Alquran itu adalah makhluk bukan kalamullah.

Al-Makmun percaya pada garis utama pemikiran Mu’tazilah ini, dan ia berusaha memaksakan keyakinan baru dan berbahaya tersebut kepada semua orang di kerajaannya –termasuk para ulama. Banyak ulama berpura-pura untuk menerima ide-ide Mu’tazilah demi menghindari penganiayaan, berbeda halnya dengan Imam Ahmad, beliau dengan tegas menolak untuk berkompromi dengan keyakinan sesat tersebut.

Al-Makmun melembagakan sebuah inkuisisi (lembaga penyiksaan) dikenal sebagai Mihna. Setiap ulama yang menolak untuk menerima ide-ide Muktazilah dianiaya dan dihukum dengan keras. Imam Ahmad, sebagai ulama paling terkenal di Baghdad, dibawa ke hadapan al-Makmun dan diperintahkan untuk meninggalkan keyakinan Islam fundamentalnya mengenai teologi. Ketika ia menolak, ia disiksa dan dipenjarakan. Penyiksaan yang dilakukan pihak pemerintah saat itu sangatlah parah. Orang-orang yang menyaksikan penyiksaan berkomentar bahwa bahkan gajah pun tidak akab bisa bertahan jika disiksa sebagaimana Imam Ahmad disiksa. Diriwayatkan karena keras siksaannya, beberapa kali mengalami pingsan.

Meskipun demikian, Imam Ahmad tetap memegang teguh keyakinannya, memperjuangkan akidah yang benar, yang demikian benar-benar menginspirasi umat Islam lainnya di seluruh wilayah Daulah Abbasiah. Apa yang dilakukan Imam Ahmad menunjukkan bahwa umat Islam tidak akan mengorbankan akidah mereka demi menyenangkan otoritas politik yang berkuasa. Pada akhirnya, Imam Ahmad hidup lebih lama dari al-Makmun dan Khalifah al-Mutawakkil mengakhiri Mihna pada tahun 847 M. Imam Ahmad dibebaskan, beliau pun kembali diperkenankan mengajar dan berceramah di Kota Baghdad. Saat itulah kitab Musnad Ahmad bin Hanbal yang terkenal itu ditulis.

Wafatnya Imam Ahmad

Imam Ahmad wafat di Baghdad pada tahun 855 M. Banan bin Ahmad al-Qashbani yang menghadiri pemakaman Imam Ahmad bercerita, “Jumlah laki-laki yang mengantarkan jenazah Imam Ahmad berjumlah 800.000 orang dan 60.000 orang wanita .”

Warisan Imam Ahmad yang tidak hanya terbatas pada permasalahn fikih yang ia hasilkan, atau hanya sejumlah hadits yang telah ia susun, namun beliau juga memiliki peran penting dalam melestarikan kesucian keyakinan Islam dalam menghadapi penganiayaan politik yang sangat intens. Kiranya inilah yang membedakan Imam Ahmad dari ketiga imam lainnya.

Selain itu, meskipun secara historis Madzhab Hanbali adalah madzhab termuda dalam empat madzhab yang ada, banyak ulama besar sepanjang sejarah Islam yang sangat terpengaruh oleh Imam Ahmad dan pemikirannya, seperti: Abdul Qadir al-Jailani, Ibnu Taimiyah, Ibnu al-Qayyim, Ibnu Katsir, dan Muhammad bin Abd al-Wahhab.

Semoga Allah Ta’ala menerima amalan Imam Ahmad bin Hanbal dan menempatkannya di surge yang penuh kenikmatan.

Sumber:
– Islamstory.com
– Lostislamichistory.com

Oleh Nurfitri Hadi
Artikel www.KisahMuslim.com
Assalamuâlaikum warahmatullahi Wabaraktuh,

Ustadz, saya punya adik perempuan yang susah sekali diajak memakai pakaian muslimah, memakai jilbab. Tapi ia tetap menjaga shalat dan perbuatan baik lainnya. Bagaimana ustadz apa shalat dan ibadah lainnya dapat menutupi dosa tidak memakai jilbab?

Syukran

ILHAM WAHYUDI

Waâlalikumsalam warahmatullahi Wabaraktuh,

Untuk menjawab pertanyaan antum, ada beberapa hal yang perlu saya sampaikan.

Pertama, kewajiban jilbab bagi wanita muslimah merupakan bagian dari al-ma’lum min ad-din bidh-dharurah, suatu yang tidak dipertentangkan lagi kewajibannya. Sama halnya dengan shalat, puasa, haji, dll. Karena ia didukung dengan dalil kuat dan qath’i, baik dari al-Qur’an dan as-Sunnah, serta telah menjadi ijma’ ulama akan kewajibannya.

Di antaranya seperti ditegaskan dengan firman Allah swt, “Hai Nabi katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mu’min:”Hendaklah mereka menjulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka“. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha pengampun lagi Maha penyayang.” (QS. Al-Ahzab: 59). Ihwal jilbab syar’i juga dijelaskan oleh Rasulullah saw, “Wahai Asma, jika wanita sudah mendapatkan haid (dewasa) yang boleh terlihat darinya hanya ini dan ini (beliau menunjukkan wajah dan telapak tangannya).” (HR. Abu Daud).

Para ulama menggarisbawahi bahwa jilbab syar’i memliki ketentuan tidak menampakan bagian tubuh (kecuali wajah dan telapak tangan), tidak transparan, dan tidak ketat (menampakan lekuk tubuh). Karena itu aneh bila masih ada yang dikenal ulama tapi dengan mudah menyatakan jilbab adalah produk budaya Arab dan tidak wajib.

Kedua, kewajiban-kewajiban yang Allah dan Rasul-Nya tetapkan tidak berkonotasi saling menggantikan satu sama lainnya. Orang rajin menunaikan shalat tidak bermakna melegitisi untuk tidak puasa, atau nilai pahala shalatnya dapat menutupi dosa tidak puasa. Karena itu, wanita yang rajin melakukan shalat tapi tidak memakai jilbab, nilai shalatnya tidak dapat menghapus dosa tidak memakai jilbab. Dalam artian, ia tetap berdosa karena belum mau mengikuti syariat memakai jilbab.

Kalau saya gambarkan, layaknya mahasiswa mengambil beberapa mata kuliah di kampus, 8 mata kuliah misalnya, dan ia hanya aktif pada 5 mata kuliah, maka sisanya tetap dinyatakan tidak lulus, dan tidak bisa ditutupi dengan 5 mata kuliah yang telah ia ambil. Oleh karena itu, jika ingin lulus sebagai hamba Allah sejati, berusahala untuk luluskan seluruh kewajiban yang Allah absensikan untuk kita.

Ketiga, adapun menganai apakah shalatnya diterima oleh Allah swt, maka tentu diterima atau tidaknya kembali kepada-Nya. Mutlak hak prerogatif Allah swt. Namun patut dicermati, layaknya logika mata kuliah di kampus di atas, yakinlah dosen atau pihak kampus menjadi murka kepada mahasiswa karena ada beberapa mata kuliah yang diremehkan, tidak dipedulikan.

Karena itu, teruslah dengan lembut dan penuh kebijaksanaan ajak saudari Anda mengenakan jilbab syari’i. semoga Allah swt menganugerahkan hidayah dan taufik-Nya untuk kita semua.
Wallahu’alam.

Mengenal Imam Abu Hanifah


MuslimahZone.com – Semakin jauh dari masa Rasulullah dan semakin luas daerah-daerah yang mengenal Islam, semakin luas pula perkembangan ilmu keislaman. Perkembangan di sini diartikan dalam hal yang positif bukan perkembangan yang keluar dari garis besar tuntunan Islam. Misalnya, dahulu di zaman Rasulullah dan sahabatnya, huruf-huruf Alquran ditulis dengan tanpa menggunakan harokat dan tanda titik. Setelah orang-orang non-Arab mengenal Islam, penulisan huruf-huruf Alquran lebih disederhanakan dengan menambahkan titik pada huruf-huruf yang hampir sama, lalu di masa berikutnya ditambahkan harokat. Yang demikian dimaksudkan agar orang-orang non-Arab mudah membacanya.

Demikian juga dalam permasalahan agama secara umum, para sahabat dimudahkan dalam memahami Islam karena mereka bisa bertanya langsung dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para tabi’in bisa bertanya kepada para sahabat. Adapun orang-orang setelah mereka, dengan penyebaran Islam yang luas membutuhkan penyederhanaan yang lebih mudah dipahami oleh akal pikiran mereka. Orang pertama yang melakukan usaha besar menyederhanakan permasalahan ini adalah seorang imam besar yang kita kenal dengan Imam Abu Hanifah rahimahullah. Beliau menyusun kajian fikih dan mengembangkannya demi kemudahan umat Islam.

Kelahiran dan Masa Kecilnya

Sebagaimana orang-orang lebih mengenal Imam Syafii daripada nama aslinya yaitu Muhammad bin Idris, jarang juga orang yang tahu bahwa nama Imam Abu Hanifah adalah Nu’man bin Tsabit bin Marzuban, kun-yahnya Abu Hanifah. Ia adalah putra dari keluarga Persia (bukan orang Arab). Asalnya dari Kota Kabul (ibu kota Afganistan sekarang). Kakeknya, Marzuban, memeluk Islam di masa Umar bin Khattab radhiallahu ‘anhu, lalu hijrah dan menetap di Kufah.

Imam Abu Hanifah dilahirkan di Kufah pada tahun 699 M. Ayahnya, Nu’man, adalah seorang pebisnis yang sukses di Kota Kufah, tidak heran kita mengenal Imam Abu Hanifah sebagai seorang pebisnis yang sukses pula mengikuti jejak sang ayah. Jadi, beliau tumbuh di dalam keluarga yang shaleh dan kaya. Di tengah tekanan peraturan yang represif yang diterapkan gubernur Irak Hajjaj bin Yusuf, Imam Abu Hanifah tetap menjalankan bisnisnya menjual sutra dan pakaian-pakaian lainnya sambil mempelajari ilmu agama.

Memulai Belajar

Sebagaimana kebiasaan orang-orang shaleh lainnya, Abu Hanifah juga telah menghafal Alquran sedari kecil. Di masa remaja, Imam Abu Hanifah Nu’man bin Tsabit mulai menekuni belajar agama dari ulama-ulama terkemuka di Kota Kufah. Ia sempat berjumpa dengan sembilan atau sepuluh orang sahabat Nabi semisal Anas bin Malik, Sahl bin Sa’d, Jabir bin Abdullah, dll.

Saat berusia 16 tahun, Abu Hanifah pergi dari Kufah menuju Mekah untuk menunaikan ibadah haji dan berziarah ke kota Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Madinah al-Munawwaroh. Dalam perjalanan ini, ia berguru kepada tokoh tabi’in, Atha bin Abi Rabah, yang merupakan ulama terbaik di kota Mekah.

Jumlah guru Imam Abu Hanifah adalah sebanyak 4000 orang guru. Di antaranya 7 orang dari sahabat Nabi, 93 orang dari kalangan tabi’in, dan sisanya dari kalangan tabi’ at-tabi’in. Jumlah guru yang demikian banyak tidaklah membuat kita heran karena beliau banyak menempuh perjalanan dan berkunjung ke berbagai kota demi memperoleh ilmu agama. Beliau menunaikan haji sebanyak 55 kali, pada musim haji para ulama berkumpul di Masjidil Haram menunaikan haji atau untuk berdakwah kepada kaum muslimin yang datang dari berbagai penjuru negeri.

Seorang Ulama Berpengaruh

Imam Abu Hanifah menciptakan suatu metode dalam berijtihad dengan cara melemparkan suatu permasalahan dalam suatu forum, kemudian ia mengungkapkan pendapatnya beserta argumentasinya. Imam Abu Hanifah akan membela pendapatnya di forum tersebut dengan menggunakan dalil dari Alquran dan sunnah ataupun dengan logikanya. Diskusi bisa berlangsung seharian dalam menuntaskan suatu permasalahan. Inilah metode Imam Abu Hanifah yang dikenal dengan metode yang sangat mengoptimalkan logika.

Metode ini dianggap sangat efektif untuk merangsang logika para murid Imam Abu Hanifah sehingga mereka terbiasa berijtihad. Para murid juga melihat begitu cerdasnya Imam Abu Hanifah dan keutamaan ilmu beliau. Dari majlis beliau lahirlah ulama-ulama besar semisal Abu Yusuf, Muhammad asy-Syaibani, az-Zuffar, dll. dan majlis beliau menjadi sebuah metode dalam kerangka ilmu fikih yang dikenal dengan Madzhab Hanafi dan membuah sebuah kitab yang istimewa, al-Fiqh al-Akbar.

Imam Abu Hanifah beberapa kali ditawari untuk memegang jabatan menjadi seorang hakim di Kufa, namun tawaran tersebut senantiasa beliau tolak. Hal inilah di antara yang menyebabkan beliau dipenjara oleh otoritas Umayyah dan Abbasiah.

Wafatnya

Imam Abu Hanifah wafat di Kota Baghdad pada tahun 150 H/767 M. Imam Ibnu Katsir mengatakan, “6 kelompok besar Penduduk Baghdad menyolatkan jenazah beliau secara bergantian. Hal itu dikarenakan banyaknya orang yang hendak menyolatkan jenazah beliau.”

Di masa Turki Utsmani, sebuah masjid di Baghdad yang dirancang oleh Mimar Sinan didedikasikan untuk beliau. Masjid tersebut dinamai Masjid Imam Abu Hanifah.

Sepeninggal beliau, madzhab fikihnya tidak redup dan terus dipakai oleh umat Islam, bahkan menjadi madzhab resmi beberapa kerajaan Islam seperti Daulah Abbasiyah, Mughal, dan Turki Utsmani. Saat ini madzhab beliau banyak dipakai di daerah Turki, Suriah, Irak, Balkan, Mesir, dan India.

Sumber:
– Islamstory.com
– Lostislamichistory.com

(fauziya/kisahmuslim/muslimahzone.com)
Ittibaa’[1] mempunyai kedudukan sangat agung dalam syari’at Islam yang dapat dijelaskan sebagai berikut:
1.     Ittibaa’merupakan syarat diterimanya ibadah.
Satu amalan ibadah tidaklah akan diterima kecuali bila disertai ittibaa’ dan berkesesuaian dengan apa yang datang dari Nabi Muhammad shallallaahu ‘alaihi wa sallam. Segala amalan yang tidak disertai dengan ittibaa’ tidaklah menambah sesuatu bagi pelakunya kecuali semakin jauh dari Allah ta’ala. Hal itu dikarenakan Allah ta’ala hanyalah disembah/diibadahi dengan sesuatu yang dengannya Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam diutus; bukan disembah berdasarkan pendapat dan hawa nafsu.


Tolak Kesesatan Syiah, Pemicu Serangan Preman Syiah ke Majelis Az Zikra

Kamis 22 Rabiulakhir 1436 / 12 Februari 2015 05:46

PENYERANGAN terhadap kompleks majelis Az Zikra pimpinan KH Arifin Ilham oleh kelompok sesat Syiah Rabu malam kemarin (11/2/2015) ternyata dipicu oleh sikap tegas Majelis Az Zikra yang menolak kesesatan ajaran Syiah.

Dalam penjelasan singkat di akun resmi Facebook-nya, Arifin Ilham menyatakan bahwa gerombolan preman Syiah berjumlah sekitar tiga puluh orang yang menyerang kompleks majelis Az Zikra tersebut marah karena adanya spanduk penolakan atas paham sesat Syiah yang terpasang di kompleks.

“Gerombolan sekitar 30 orang itu marah karena majelis Az Zikra menolak faham Syiah, dan mereka meminta spanduk penolakan atas kesesatan faham syiah diturunkan,” jelas Kyai muda asal Banjarmasin ini.

Bagi Arifin ajaran Syiah memang kelompok yang menyimpang karena kesesatannya sudah difatwakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Arifin juga mendesak aparat keamanan menahan para penyerang atas delik penyerbuan, penganiayaan serta penculikan.

“Kami minta proses hukum tegas atas gerombolan itu, dan sekarang gerombolan itu sudah dibawa ke Polres Bogor. Sungguh ironi, terlalu nekat masuk ke kampung orang dengan gaya preman. Insya Allah kami taat hukum, kami tidak akan balas tindakan yang sama seperti gerombolan itu. Kami Umat Rasulullah yang sangat mencintai Rasulullah, keluarga Rasulullah dan para sahabat Rasulullah,” tegas Arifin.

Seperti diberitakan sebelumnya, kelompok preman Syiah di bawah pimpinan orang yang mengaku bernama Habib Ibrahim berasal dari Tangerang, menyerang kompleks majelis Az Zikra di Sentul Bogor.[fq/islampos]

Ulama Syi’ah Bercerita Tentang Agama Mereka

(Bukti Kesesatan Agama Syi’ah dari Sumber Rujukan Mereka)

Termasuk kewajiban yang paling wajib adalah menjaga agama dan keyakinan kaum muslimin terhadap penyimpangan dan kerusakan, serta menerangkan jalan kerusakan agar kaum muslimin tidak terjatuh ke dalam kerusakan tersebut. Hudzaifah Ibnul Yaman radhiyallahu ‘anhuma berkata,

كَانَ النَّاسُ يَسْأَلُونَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنِ الخَيْرِ، وَكُنْتُ أَسْأَلُهُ عَنِ الشَّرِّ مَخَافَةَ أَنْ يُدْرِكَنِي

“Manusia bertanya kepada Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam tentang kebaikan, sedangkan saya bertanya kepada beliau tentang kejelekan (karena) khawatir bila kejelekan itu akan menimpaku ….” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhâry dan Muslim]

Di antara ancaman yang sangat besar terhadap aqidah kaum muslimin adalah agama kaum Syi’ah Rafidhah, suatu agama yang merusak dan meruntuhkan nilai-nilai keyakinan umat Islam. Ironisnya, agama Syi’ah ini didukung oleh beberapa negara dan dipersiapkan guna menyebar racun mereka di seluruh negeri kaum muslimin.

Bila merasa kuat pada suatu negeri, Kaum Syi’ah akan berbuat kezhaliman dan kesewenang-wenangan, seperti ulah mereka di Iran, Suriah, Bahrain, dan selainnya. Bila merasa lemah, mereka akan tampil dengan “pakaian” pendekatan dan persahabatan, atau sengaja memancing kemarahan kaum muslimin dengan mencela agama kaum muslimin sehingga sebagian kaum muslimin lepas kontrol. Bila kejadian yang mereka inginkan telah terjadi, mereka pun berdiri di belakang media massa agar ditampilkan sebagai orang-orang yang “dizhalimi” supaya mendapat belas kasih dan kesempatan untuk bercerita tentang keyakinan mereka.

Berikut beberapa pembahasan ringkas tentang kesesatan dan penyimpangan agama Syi’ah. Kami menerangkan kesesatan agama mereka dari “mulut” mereka sendiri yang menumpahkan keyakinan mereka dalam buku-buku mereka sendiri.



Definisi Syi’ah

Syaikh kelompok Syi’ah, Muhammad bin Muhammd bin An-Nu’man, yang bergelar Al-Mufîd, berkata, “Syi’ah adalah para pengikut amirul mukminin Ali shalawatullâhi ‘alaihi di atas jalan loyalitas, meyakini keimaman (Ali) setelah Rasul shalawatullâhi ‘alaihi wa âlihi tanpa terputus, menafikan keimaman siapa saja yang telah mendahului (Ali) dalam khilafah, serta menjadikan (Ali) sebagai yang diikuti dalam keyakinan, bukan mengikut kepada salah seorang di antara mereka di atas jalan kesetiaan.” [Awâ`ilul Maqâlât hal. 38]

Syaikh mereka yang lain, Sa’d bin ‘Abdillah Al-Qummy, mendefinisikan, “Syi’ah adalah golongan Ali bin Abi Thalib yang dinamakan Syi’ah Ali pada masa Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam dan masa setelahnya. Mereka dikenal dengan loyalitas kepada Ali dan menyatakan keimaman (Ali).” [Al-Maqâlât Wal Firâq hal. 15]

Dalam agama Syi’ah, banyak kelompok dan aliran. Hanya, pada masa ini, penggunaan kata syi’ah tertuju kepada penganut terbanyak agama Syi’ah: Syi’ah Itsnâ Asyariyyah. Demikian keterangan salah seorang rujukan mereka, Husain An-Nury Ath-Thabarsy, dalam kitabnya, Mustadrak Al-Wasâ`il 3/311.



Siapakah 12 Imam Kaum Syi’ah?

Mereka disebut Syi’ah Itsnâ Asyariyyah karena meyakini keimaman 12 imam Ahlul Bait. 12 imam tersebut adalah [1] Abul Hasan Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu (Lahir 23 tahun sebelum hijrah dan mati syahid pada 40 H), digelari Al-Murtadhâ; dan dua putra beliau, [2] Abu Muhammad Al-Hasan bin Ali radhiyallahu ‘anhuma (2 H-50 H), digelari Al-Mujtabâ/Az-Zaky; [3] Abu Abdillah Al-Husain bin Ali radhiyallahu ‘anhuma (3 H-61 H), digelar Asy-Syahid. Delapan Imam lain adalah dari keturunan Al-Husain radhiyallahu ‘anhu secara berurut. Kunyah, nama, dan gelar mereka terhitung dari bawah, yaitu [11] Abu Muhammad Al-Hasan Al-‘Askar (232 H-260 H) bin [10] Abul Hasan Ali Al-Hâdy (212 H-254 H) bin [9] Abu Ja’far Muhammad Al-Jawwâd (195 H-220 H) bin [8] Abul Hasan Ali Ar-Ridhâ (148 H-203 H) bin [7] Abu Ibrahim Musa Al-Kâzhim (128 H-183 H) bin [6] Abu Abdillah Ja’far Ash-Shâdiq (83 H-148 H) bin [5] Abu Ja’far Muhammad Al-Bâqir (57 H-114 H) bin [4] Abu Muhammad Ali As-Sajjâd/Zainul ‘Âbidîn (38 H-95 H) bin Al-Husain bin Ali bin Abi Thâlib -semoga Allah meridhai dan merahmati mereka seluruhnya-. Adapun imam ke-12, mereka sebut berkunyah Abul Qâsim bernama Muhammad serta bergelar Al-Mahdi, Al-Qâ`im, Al-Hujjah, dan Al-Muntazhar. Akan datang penjelasan tentang Imam Mahdi kaum Syi’ah.



Asal Muasal Agama Syi’ah

Pendiri agama Syi’ah adalah Abdullah bin Saba`, seorang Yahudi yang pura-pura memeluk Islam. Dialah yang memunculkan aqidah keimaman Ali radhiyallahu ‘anhu, yang merupakan pokok keyakinan kaum Syi’ah. Hal ini diakui oleh orang-orang Syi’ah dalam belasan buku rujukan mereka. [Bacalah kitab Ibnu Saba’ Haqiqah La Khayâl karya Dr. Su’dâ Al-Hâsyimy]

Seorang tokoh mereka, Al-Hasan An-Nûbakhty, menjelaskan, “As-Saba`iyyah adalah mereka yang berkata tentang keimaman Ali ‘alaihis salam, sedang keimaman adalah kewajiban dari Allah Azza wa Jalla. Mereka adalah pengikut Abdullah bin Saba`. (Abdullah bin Saba`) tergolong orang yang menampakkan celaan terhadap Abu Bakr, Umar, Utsman, dan para shahabat, serta berlepas diri dari (para shahabat) tersebut …. Sejumlah ulama menghikayatkan bahwa, dahulu, Abdullah bin Saba` adalah seorang Yahudi, lalu memeluk Islam dan berloyalitas kepada Ali ‘alaihis salam.” [Firâq Asy-Syî’ah hal. 32]



Pokok-Pokok Kesesatan Agama Syi’ah

Berbicara tentang kesesatan agama Syi’ah adalah suatu hal yang sangat panjang. Berikut beberapa simpulan ringkas tentang agama Syi’ah dari buku-buku mereka sendiri.



1.       Keyakinan Kaum Syi’ah tentang Keimaman Para Imam Ahlul Bait

Keyakinan kaum Syi’ah tentang keimaman 12 imam Ahlul Bait mengandung kekafiran yang sangat nyata. Di antara keyakinan tersebut adalah bahwa keimaman Ahlul Bait lebih tinggi daripada derajat kenabian.

Salah seorang tokoh mereka, Muhammad Ridha Al-Muzhaffar, berkata, “Kami meyakini bahwa keimaman adalah seperti kenabian, yang tidaklah terjadi, kecuali berdasarkan nash dari Allah Ta’âlâ melalui lisan Rasul-Nya atau melalui lisan Imam yang telah ditetapkan secara nash apabila dia ingin menetapkan imam setelahnya. Hukum keimaman dalam hal tersebut adalah hukum kenabian tanpa perbedaan.” [‘Aqâ`id Al-Imâmiyah hal. 103]

Imam Kaum Syi’ah, Zainuddin Al-Bayâdhy, berkata, “Kebanyakan guru kami lebih mengutamakan (Ali) di atas Ulul ‘Azmi karena keumuman kepemimpinan (Ali), dan seluruh penduduk dunia mengambil manfaat pada kekhalifahan (Ali).” [Ash-Shirâthul Mustaqîm ‘Alâ Mustahiqqî At-Taqdîm 1/210]

Syaikh Kaum Syi’ah, Nikmatullah Al-Jazâ`iry, berkata, “Keimaman umum adalah lebih tinggi daripada derajat kenabian dan kerasulan.” [Zahrur Rabî’ hal. 12]

Bahkan, kaum Syi’ah menganggap bahwa keutamaan para nabi bersumber dari kecintaan para nabi kepada para imam Ahlul Bait.

Tokoh mereka, Muhammad Bâqir Al-Majlisy, dalam kitabnya, Bihârul Anwâril Jâmi’ah Li Akhbâril A`immatil Ath-hâr 26/267, menyebut bab khusus dengan judul bab “Keutamaan (Para Imam Ahlul Bait) ‘alaihimus salam terhadap Para Nabi dan Seluruh Makhluk; Pengambilan Janji terhadap Para Nabi, Para Malaikat, dan Seluruh Makhluk Tentang Mereka; serta Bahwa Ulul ‘Azmi Ada sebagai Ulul ‘Azmi karena Kecintaan kepada (Para Imam Ahlul Bait) Shalawatullâhi ‘Alaihim.”

Siapa saja yang mengingkari keimaman Ahlul Bait adalah kafir di kalangan penganut agama Syi’ah.

Sumber riwayat mereka, Muhammad bin Ya’qub Al-Kulîny, meriwayatkan dari Abu Abdillah Ja’far Ash-Shâdiq -semoga Allah merahmatinya-, bahwa Ja’far berkata, “(Ada) tiga orang yang Allah tidak melihat kepada mereka pada hari Kiamat, tidak menyucikan mereka, dan siksaan pedih untuk mereka: (1) Orang yang mengakui suatu keimaman dari Allah yang bukan miliknya, (2) orang yang mengingkari seorang imam dari Allah, dan (3) Orang yang menyangka bahwa kedua (jenis orang) tersebut memiliki bagian dalam keislaman.” [Ushûlul Kâfy 1/434, tahqiq Muhammad Ja’far Syamsuddin, cet. Dârut Ta’âruf, Beirut, Lebanon, 1990 M/1411 H]

Dalam Amaly Ash-Shadûq, disebutkan riwayat dari Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa âlihi bahwa, “Siapa saja yang mengingkari keimaman Ali setelahku, dia telah mengingkari kenabian pada kehidupanku, sedang siapa saja yang mengingkari kenabianku, dia telah mengingkari rubûbiyah Rabb-nya ‘Azza wa Jalla.” [Al-Amaly hal. 308, Bihârul Anwâr 34/109]

Bahkan, mereka menganggap bahwa para nabi menegakkan seluruh risalah kenabian, dan risalah itu akan disempurnakan oleh imam kaum Syi’ah yang muncul pada akhir zaman.

Tokoh mereka pada masa ini, Al-Khumainy, berkata, “Setiap nabi dari para nabi hanyalah datang untuk menegakkan keadilan, dan tujuannya adalah untuk menerapkan (keadilan) di alam, tetapi beliau tidaklah berhasil. Hingga, penutup para nabi, yang datang untuk memperbaiki dan mengatur manusia serta menerapkan keadilan, sesungguhnya juga tidak mendapat taufiq. Sesungguhnya, yang akan berhasil dengan segala makna kalimat (keberhasilan) dan menerapkan keadilan di seluruh penjuru dunia adalah Al-Mahdi yang ditunggu.” [Mukhtârât min Ahâdîts wa Khithâbât Al-Khumainy 2/42]

Tidak seorang muslim pun yang meragukan kekafiran ucapan di atas, yang bertentangan dengan ayat-ayat Allah Ta’âlâ dan keyakinan yang dimaklumi dan disepakati oleh seluruh kaum muslimin. Allah Subhânahû wa Ta’âla telah berfirman,

يُرِيدُونَ أَنْ يُطْفِئُوا نُورَ اللَّهِ بِأَفْوَاهِهِمْ وَيَأْبَى اللَّهُ إِلَّا أَنْ يُتِمَّ نُورَهُ وَلَوْ كَرِهَ الْكَافِرُونَ. هُوَ الَّذِي أَرْسَلَ رَسُولَهُ بِالْهُدَى وَدِينِ الْحَقِّ لِيُظْهِرَهُ عَلَى الدِّينِ كُلِّهِ وَلَوْ كَرِهَ الْمُشْرِكُونَ

“Mereka hendak memadamkan cahaya (agama) Allah dengan mulut (ucapan- ucapan) mereka, tetapi Allah tidaklah menghendaki, kecuali menyempurnakan cahaya-Nya, meski orang-orang kafir tidak menyukai. Dialah yang telah mengutus Rasul-Nya (dengan membawa) petunjuk (Al-Qur`an) dan agama yang benar untuk Dia menangkan (agama) itu atas segala agama, walau orang-orang musyrik tidak menyukai.” [At-Taubah: 32-33]



2.       Keyakinan Kaum Syi’ah tentang Kedudukan Para Imam Ahlul Bait

Kaum Syi’ah meyakini bahwa para imam mereka mengetahui perkara ghaib.

Dalam Ushûlul Kâfy karya ahli hadits mereka, Al-Kulîny, terdapat sejumlah riwayat dari para imam Ahlul Bait -semoga Allah merahmati mereka- tentang pengetahuan para imam akan ilmu ghaib. Riwayat-riwayat tersebut terangkai dalam sejumlah bab pembahasan, di antaranya adalah bab “Para Imam ‘alaihimus salam Mengetahui Hal yang Telah Terjadi dan Hal yang Akan Terjadi, serta Tiada Suatu Apapun yang Tersembunyi terhadap Mereka” [Ushûlul Kâfy 1/316], bab “Para Imam Mengetahui Waktu Meninggal Mereka, dan Mereka Tidak Meninggal, kecuali dengan Pilihan Mereka” [Ushûlul Kâfy 1/313], dan bab “Para Imam ‘alaihimus salam Mengetahui Seluruh Ilmu yang Keluar kepada Malaikat, Para Nabi, dan Para Rasul ‘alaihimus salam” [Ushûlul Kâfy 1/310].

Mereka juga meyakini bahwa ucapan para imam mereka adalah firman Allah.

Dalam Ushûlul Kâfy, disebutkan riwayat dari Abu Abdillah Ja’far Ash-Shâdiq bahwa beliau berkata, “Ucapanku adalah ucapan ayahku. Ucapan ayahku adalah ucapan kakekku. Ucapan kakekku adalah ucapan Al-Husain. Ucapan Al-Husain adalah ucapan Al-Hasan. Ucapan Al-Hasan adalah ucapan (Ali) Amirul Mukminin (A). Ucapan Amirul Mukminin adalah hadits Rasulullah (shâ). Hadits Rasulullah adalah firman Allah Azza wa Jalla.” [Ushûlul Kâfy 1/105]

Dalam syarah kitab Ushûlul Kâfy, Muhammad Shalih Al-Mâzandarâny berkata, “Sesungguhnya hadits dari setiap imam yang tampak adalah firman Allah Azza wa Jalla. Tiada perbedaan dalam ucapan-ucapan para imam sebagaimana tiada perbedaan dalam firman Allah Ta’âlâ.” [Syarh Jâmi’ ‘Alâ Ushûlil Kâfy 2/272]

Sikap ekstrem dan berlebihan di atas adalah kekafiran yang sangat jelas pada kelompok Syi’ah. Siapa saja yang menganggap bahwa ada yang mengetahui hal ghaib dari makhluk adalah kafir menurut Al-Qur`an, Sunnah, dan kesepakatan kaum muslimin.



3.       Aqidah Raj’ah Kaum Syi’ah

Al-Ahsâ`iy dalam kalangan Syi’ah memberi definisi, “Ketahuilah bahwa raj’ah adalah rahasia dari rahasia Allah. Berpendapat dengan (raj’ah) adalah buah keimanan kepada hal ghaib. Maksud (raj’ah) adalah kembalinya para imam ‘alaihimus salam dan syi’ah-nya serta musuh-musuh mereka dari yang keimanannya telah dimurnikan atau kekafirannya dari dua golongan, dan bukan tergolong orang-orang yang telah Allah binasakan di dunia dengan suatu siksaan. Apabila telah dibinasakan dengan suatu siksaan, mereka tidak akan kembali.” [Kitâbur Raj’ah hal. 11]

Al-Majlisy menerangkan aqidah mereka, “Sungguh jiwa-jiwa yang telah pergi akan kembali dan akan melaksanakan qishash pada hari kebangkitan mereka. Siapa saja yang disiksa akan mengambil qishash dengan menyiksa (orang yang menyiksa)nya. Siapa saja yang dibuat marah akan melampiaskan kemarahannya. Siapa saja yang dibunuh akan mengambil qishash dengan membunuh (orang yang membunuh)nya, sedang musuh-musuh mereka akan dikembalikan bersama mereka sehingga mereka melampiaskan kemarahannya. Lalu, mereka dihidupkan selama tiga puluh bulan setelah (musuh) itu (dimatikan), kemudian meninggal dalam satu malam dalam keadaan telah melampiaskan kemarahan mereka dan memuaskan diri-diri mereka, sedangkan musuh-musuh mereka telah menuju siksaan neraka yang paling pedih. Selanjutnya, mereka berdiri di depan (Allah) Al-Jabbâr Azza wa Jalla lalu (Allah) memberikan hak-hak mereka untuk mereka.” [Bihârul Anwâr 53/44]

Menurut Syi’ah, musuh pertama yang akan dibangkitkan adalah Abu Bakr, Umar, dan Utsman. [Bihârul Anwâr 98/293]

Mereka juga menyebutkan riwayat dari Abu Abdillah Ja’far bin Muhammad Ash-Shâdiq -semoga Allah merahmatinya- dalam menafsirkan firman Allah, “Oleh karena itu, beri tangguhlah orang-orang kafir itu, yaitu beri tangguhlah mereka sekadar sebentar.” [Ath-Thâriq: 17], bahwa Ja’far berkata, “Beri tangguhlah orang-orang kafir itu, wahai Muhammad, yaitu beri tangguhlah mereka itu sekadar sebentar untuk waktu kebangkitan Al-Qâ`im (Mahdi) ‘alaihis salam sehingga (Al-Qâ`im) membalas dendam untukku terhadap orang-orang yang bersombong serta para thaghut dari Quraisy, Bani Umayyah, dan seluruh manusia.” [Tafsîr Al-Qummi 2/416]

Aqidah kaum Syi’ah di atas adalah kekafiran nyata yang para ulama sepakati. Allah Azza wa Jalla telah menerangkan bahwa hanya ada alam kubur dan hari kiamat,

حَتَّى إِذَا جَاءَ أَحَدَهُمُ الْمَوْتُ قَالَ رَبِّ ارْجِعُونِ. لَعَلِّي أَعْمَلُ صَالِحًا فِيمَا تَرَكْتُ كَلَّا إِنَّهَا كَلِمَةٌ هُوَ قَائِلُهَا وَمِنْ وَرَائِهِمْ بَرْزَخٌ إِلَى يَوْمِ يُبْعَثُونَ

“(Demikianlah keadaan orang-orang kafir itu) hingga, apabila datang kematian kepada seseorang dari mereka, dia berkata, ‘Wahai Rabb-ku, kembalikanlah aku (ke dunia) agar aku berbuat amalan shalih terhadap (amalan) yang telah kutinggalkan.’ Sekali-kali tidak. Sesungguhnya itu adalah perkataan yang sekadar dia ucapkan. Sedang, di hadapan mereka, ada barzakh sampai hari mereka dibangkitkan.” [Al-Mu`minûn: 99-100]

Allah Azza wa Jalla juga menerangkan bahwa setelah kematian adalah kembali kepada-Nya,

كُلُّ نَفْسٍ ذَائِقَةُ الْمَوْتِ ثُمَّ إِلَيْنَا تُرْجَعُونَ

“Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Lalu, hanya kepada Kamilah kalian dikembalikan.” [Al-‘Ankabût: 57]



4.       Aqidah Al-Badâ` dalam Agama Syi’ah

Dalam bahasa Arab, kata al-badâ` digunakan dalam dua makna: penampakan sesuatu yang sebelumnya tersembunyi dan kemunculan pendapat baru.

Dalam riwayat-riwayat kaum Syi’ah disebutkan, “Tidaklah Allah diibadahi dengan sesuatu apapun yang semisal Al-Badâ`,”, “Tidaklah Allah diagungkan dengan sesuatu yang semisal Al-Badâ`.” [Ushûlul Kâfy 1/197], dan “Andaikata mengetahui pahala keyakinan tentang Al-Badâ`, manusia tidak akan bosan berbicara tentang (Al-Badâ`) itu.” [Ushûlul Kâfy 1/199]

Dari Abu Hamzah Ats-Tsumâly, beliau berkata: Saya mendengar Abu Ja’far (Muhammad Al-Bâqir) ‘alaihis salam berkata, “Wahai Tsabit, sesungguhnya Allah Tabâraka wa Ta’âlâ pernah menentukan perkara ini pada tahun 70. Tatkala Al-Husain shalawatullâhi ‘alaihi terbunuh, kemurkaan Allah terhadap penduduk bumi menjadi sangat besar sehingga Allah mengakhirkan (penentuan) itu hingga tahun 140. Kami telah menceritakan kepada kalian, dan kalian telah mendengarkannya kemudian menyingkap tirai penutup, sedang setelah itu Allah tidak menetapkan waktu tertentu di sisi kami. Allah menghapus yang Dia kehendaki dan menetapkan (yang Dia kehendaki), serta di sisi-Nya ada Ummul Kitab.” [Ushûlul Kâfy 1/429, Al-Ghâ`ibah karya Ath-Thûsy hal. 263 dan Bihârul Anwâr 52/105]

Keyakinan kaum Syi’ah di atas disebut dalam banyak buku mereka dan diakui oleh ulama mereka. Tentu dimaklumi oleh seorang muslim bahwa keyakinan tersebut adalah kekafiran yang jelas karena mengharuskan kejahilan dan ketidaktahuan Allah terhadap hal yang akan terjadi.



5.       Keyakinan Taqiyyah dalam Agama Syiah

Dalam mendefinisikan taqiyyah, Al-Mufîd berkata, “Taqiyyah adalah menyembunyikan kebenaran dan menutupi keyakinan, serta menutupi (keyakinan) dari orang-orang yang menyelisihi dan tidak terang-terangan kepada mereka dalam hal yang mengakibatkan bahaya dalam agama atau dunia.” [Tash-hîhul I’tiqâd hal. 115]

Al-Khumainy berkata, “Makna taqiyyah adalah seorang manusia mengatakan suatu ucapan yang berseberangan dengan kenyataan, atau mendatangkan amalan yang bertentangan dengan timbangan-timbangan syariat. Hal tersebut untuk menjaga darah, kehormatan, atau harta.” [Kasyful Asrâr hal 147]

Keyakinan ini adalah suatu ibadah yang sangat agung di kalangan orang-orang Syi’ah.

Dalam riwayat mereka, disebutkan dari Abu Umar Al-A’jamy bahwa dia berkata: Abu Abdillah (yakni Ja’far Ash-Shâdiq) berkata kepadaku, “Wahai Abu Umar, sesungguhnya sembilan dari sepuluh bagian agama adalah taqiyyah, dan tiada agama bagi orang yang tidak memiliki taqiyyah ….” [Ushûlul Kâfy 2/133, Mansyurât Al-Fajr, Beirut, Lebanon, cet. ke-1 2007 M/1428 H]

Juga dari Sulaiman bin Khalid, dia berkata bahwa Abu Abdillah (yakni Ja’far Ash-Shâdiq) berkata, “Wahai Sulaiman, sesungguhnya kalian berada di atas suatu agama. Siapa saja yang menyembunyikan (agama) itu, Allah akan memuliakannya. (Namun), siapa saja yang menyebarkan (agama) itu, Allah akan menghinakannya.” [Ushûlul Kâfy 2/136, Mansyurât Al-Fajr, Beirut, Lebanon, cet. ke-1 2007 M/1428 H]

Bahkan, mereka berdusta dengan menisbatkan kepada Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam bahwa “Orang yang meninggalkan taqiyyah adalah seperti orang yang meninggalkan shalat.” [Jâmi’ul Akhbâr karya Ibnu Bâbawaih Ash-Shaqûq hal. 110 dan Bihârul Anwâr 74/412 karya Al-Majlisy]

Keyakinan batil kaum Syi’ah ini menutupi segala kedustaan dan kontradiksi mereka. Sehingga, bila ditanyakan kepada mereka, “Mengapa Ali z membait Abu Bakr, Umar, dan Utsman?” Mereka akan menganggap bahwa hal tersebut adalah taqiyyah, “Mengapa banyak kontradiksi ditemukan dalam buku-buku Syi’ah?” Mereka akan menjawab, “Itu taqiyyah.”

An-Nubakhty menukil dari Sulaiman bin Jarir bahwa Sulaiman berkata, “Sesungguhnya, untuk syi’ah mereka, para imam Rafidhah meletakkan dua keyakinan yang, dengan (dua hal) itu, tidak akan tampak suatu kedustaan apapun dari para imam mereka. Dua keyakinan itu adalah keyakinan al-badâ` dan pembolehan taqiyyah. Adapun al-badâ`, itu karena para imam di tengah Syi’ah mereka menduduki kedudukan para nabi di tengah rakyat dalam keilmuan pada hal yang telah terjadi dan yang akan terjadi. Apabila sesuatu yang mereka katakan terjadi, mereka berkata, ‘Bukankah kami telah memberitahu kalian bahwa hal ini akan terjadi? Dari Allah, kami mengetahui hal yang para nabi ketahui. Antara kami dan Allah terdapat sebab-sebab yang para nabi mengetahui hal yang mereka ketahui.’ Kalau sesuatu yang mereka katakan akan terjadi itu tidak terjadi, mereka berkata, ‘Telah terjadi al-badâ` pada Allah dalam hal tersebut.’.” [Firaq Asy-Syi’ah hal. 64-65]

Bahkan maksud utama keyakinan taqiyyah ini adalah untuk mengeluarkan dan menjauhkan Syi’ah dari keislaman. Mereka menyebut riwayat dari Abu Abdillah Ja’far Ash-Shâdiq bahwa beliau berkata, “Hal-hal yang kalian dengar dariku yang menyerupai ucapan manusia (yaitu kaum muslimin), padanya ada taqiyyah. (Sedangkan), hal-hal yang engkau dengar dariku yang tidak menyerupai ucapan manusia, tiada taqiyyah di dalamnya.” [Bihârul Anwâr 2/252]



6.       Sikap Kaum Syi’ah terhadap Al-Qur`an

Banyak kekafiran kaum Syi’ah dalam keyakinan mereka tentang Al-Qur`an. Seorang muslim yang mengetahuinya pasti dadanya akan sesak dengan ucapan-ucapan mereka.

Di antara keyakinan mereka adalah bahwa Al-Qur`an, yang berada di tangan kaum muslimin, telah berkurang dan telah diubah atau diganti.

Dalam riwayat Al-Kulîny dengan sanadnya dari Abu Abdillah Ja’far Ash-Shâdiq disebutkan, “Sesungguhnya Al-Qur`an yang Jibril bawa kepada Muhammad shallallâhu ‘alaihi wa âlihi adalah sebanyak tujuh belas ribu ayat.” [Ushûlul Kâfy 2/350, Mansyurât Al-Fajr, Beirut, Lebanon, cet. ke-1 2007 M/1428 H]

Dalam riwayat lain, “… Mushaf Fatimah adalah seperti Al-Qur`an kalian ini (sebanyak) tiga kali lipat. Demi Allah, di dalamnya tiada satu huruf pun dari Al-Qur`an kalian ….” [Ushûlul Kâfy 1/295, tahqiq Muhammad Ja’far Syamsuddin, terbitan Dârut Ta’âruf, Beirut, Lebanon, 1990 M/1411 H]

Muhsin Al-Kâsyâny, seorang ahli tafsir mereka, berkata, “Faedah yang terpetik dari riwayat-riwayat melalui jalur Ahlul Bait ‘alaihimus salam adalah bahwa Al-Qur`an yang berada di tengah kita tidaklah sempurna sebagaimana yang diturunkan kepada Muhammad shallallâhu ‘alaihi wa âlihi wa sallam. Bahkan, dalam (Al-Qur`an) itu, ada yang menyelisihi (firman) yang Allah turunkan, ada pula yang telah berubah lagi terganti dalam (Al-Qur`an). Juga sesungguhnya banyak hal telah dibuang dari (Al-Qur`an), di antaranya adalah nama Ali pada banyak tempat. Selain itu, Al-Qur`an juga tidak berada di atas susunan yang diridhai di sisi Allah dan di sisi rasul-Nya shallallâhu ‘alaihi wa sallam.” [Tafsîrush Shâfy 1/49]

Syaikh kaum Syi’ah, Al-Mufîd, berkata, “Sesungguhnya kabar-kabar yang datang sangatlah banyak, dari para imam petunjuk dari keluarga Muhammad shallallâhu ‘alaihi wa âlihi, tentang pertentangan Al-Qur`an dan apa-apa yang orang-orang zhalim adakan berupa penghapusan dan pengurangan di dalamnya ….” [Awâ`ilul Maqâlât hal. 8]

Ucapan ulama Syi’ah dari dahulu hingga belakangan menunjukkan aqidah ini, bahkan Syaikh kaum Syi’ah, An-Nûry Ath-Thabarsy, memiliki buku khusus yang berjudul Fashlul Khithâb Fî Itsbati Tahrîf Kalâmi Rabbil Arbab (Kata Pemutus tentang Penetapan Terjadinya Perubahan pada [Al-Qur`an] Kalam Rabbil Arbâb). Kalau ada dari kalangan Syi’ah yang mengingkari perubahan dan pergantian Al-Qur`an, hal tersebut hanya berasal dari aqidah taqiyyah mereka.

Pegangan dan kumpulan dari Al-Qur`an, dengan berbagai riwayat dari masa para shahabat hingga hari ini, semuanya tidak berlaku di kalangan Syi’ah.

Ahli hadits terpercaya kaum Syi’ah, Al-Kulîny, menyebutkan bab “Tiada yang Mengumpul Seluruh Al-Qur`an, Kecuali Para Imam (A), Sedang Mereka Mengetahui Seluruh Ilmu (Al-Qur`an)”, kemudian membawakan riwayat dengan sanadnya dari Abu Ja’far Muhammad Al-Bâqir bahwa Abu Ja’far berkata, “Tiada seorang pun dari manusia yang mengaku mengumpulkan seluruh Al-Qur`an sebagaimana yang diturunkan, kecuali seorang pendusta. Tiada yang mengumpul dan menghafal (Al-Qur`an) sebagaimana yang Allah Ta’âlâ turunkan, kecuali Ali bin Abi Thalib (‘A) dan para imam setelahnya (‘A).” [Ushûlul Kâfy 1/284, tahqiq Muhammad Ja’far Syamsuddin, terbitan Dârut Ta’âruf, Beirut, Lebanon, 1990 M/1411 H]

Dalam sifat Imam Mahdi kaum Syi’ah, mereka menyebutkan bahwa Imam Mahdi akan keluar dengan membawa kitab baru. Mereka menyebutkan, “Telah mutawatir dari para imam yang suci shalawâtullâhi ‘alaihim bahwa imam zaman serta utusan masa dan waktu shalawâtullâhi wa salâmuhu ‘alaihi akan datang dengan kitab baru, sangat keras terhadap orang-orang Arab, dan kebanyakan tentara-tentaranya adalah anak-anak ajam (bukan Arab).” [Al-Fawâ`idul Madaniyyah Wasy Syawâhidul Makkiyyah hal. 532-533, Muhammad Amin dan Nûruddîn Al-‘Âmily]

Maha Suci Allah dari kekafiran kaum Syi’ah. Allah telah berfirman,

إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا بِالذِّكْرِ لَمَّا جَاءَهُمْ وَإِنَّهُ لَكِتَابٌ عَزِيزٌ. لَا يَأْتِيهِ الْبَاطِلُ مِنْ بَيْنِ يَدَيْهِ وَلَا مِنْ خَلْفِهِ تَنْزِيلٌ مِنْ حَكِيمٍ حَمِيدٍ

“Sesungguhnya orang-orang yang kafir terhadap Al-Qur`an, ketika (Al-Qur`an) itu datang kepada mereka, (pasti akan celaka), dan sesungguhnya (Al-Qur`an) itu adalah kitab mulia. Tiada kebatilan yang datang pada (Al-Qur`an), baik dari depan maupun dari belakangnya, diturunkan dari Rabb Yang Maha Bijaksana lagi Maha Terpuji.” [Fushshilat: 41-42]



7.       Sikap Kaum Syi’ah terhadap Sunnah Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam

Dalam keyakinan kaum Syi’ah, seluruh hadits yang tidak berasal dari jalur Ahlul Bait tidaklah diterima.

Salah satu rujukan mereka, Muhammad Husain Âlu Kâsyifil Ghithâ, berkata, “Sesungguhnya Syi’ah tidak menganggap (sesuatu) sebagai sunnah, kecuali hal-hal yang telah shahih untuk mereka melalui jalur-jalur Ahlul Bait …. Adapun riwayat Abu Hurairah, Samurah bin Jundub, ‘Amr bin ‘Âsh, dan semisalnya, itu tidaklah bernilai (semisal) seekor lalat di kalangan orang-orang Syi’ah Imamiyyah. [Ashlush Syi’ah wa Ushûluhu hal. 79]

Asy-Syâhid Nûrullâhi At-Tastury berkata, “… (Hal itu) karena Al-Bukhâry, Muslim, dan semisalnya adalah para pemalsu hadits lagi para pendusta di kalangan Syi’ah. Bahkan, karena banyak alasan, mereka menetapkan kedunguan dan pendeknya pemahaman Al-Bukhâry perihal membedakan antara (hadits) shahih dan dha’if.” [Ash-Shawârimul Muhriqah hal. 57]

Terlebih lagi, menurut mereka, orang yang mengambil riwayat dari selain Ahlul Bait adalah musyrik. Dalam sebuah riwayat dalam buku terpercaya mereka, disebutkan bahwa Abu Abdillah Ja’far Ash-Shâdiq menyatakan, “… Dan siapa saja yang mengaku mendengar dari selain pintu yang Allah buka untuknya, dia adalah musyrik ….” [Ushûlul Kâfy 1/439, tahqiq Muhammad Ja’far Syamsuddin, terbitan Dârut Ta’âruf, Beirut, Lebanon, 1990 M/1411 H]

Juga, salah satu bab Ushûlul Kâfy 1/464 berjudul “Sesunggunya Tiada Suatu Kebenaran di Tangan Manusia, Kecuali dari Apa-Apa yang Keluar dari Sisi Para Imam (‘A), Sedang Segala Sesuatu yang Tidak Keluar dari Sisi Mereka adalah Batil.”

Bila keyakinan kaum Syi’ah terhadap hadits-hadits Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam yang berada di tangan kaum muslimin sudah sedemikian rupa, berarti kaum Syi’ah telah menolak agama Islam ini dan mendustakan sumber kedua yang menjadi rujukan kaum muslimin. Allah telah berfirman,

وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا

“Segala sesuatu yang Rasul datangkan kepada kalian, terimalah, sedang segala sesuatu yang dia larang terhadap kalian, tinggalkanlah.” [Al-Hasyr: 7]



8.       Sikap Kaum Syi’ah terhadap Para Shahabat

Dalam buku-buku mereka, terdapat riwayat dari Abu Ja’far Muhammad Al-Bâqir bahwa beliau berkata, “Manusia adalah murtad setelah Nabi shallallâhu ‘alaihi wa âlihi, kecuali tiga orang. Saya (perawi) bertanya, ‘Siapakan ketiga orang itu?’ Beliau menjawab, ‘Al-Miqdâd, Abu Dzarr, dan Salman Al-Fârisy.’ ….” [Raudhatul Kâfy 8/198, tahqiq Muhammad Ja’far Syamsuddin, terbitan Dârut Ta’âruf, Beirut, Lebanon, 1990 M/1411 H]

Mereka meriwayatkan pula dari Amirul Mukmin Ali bin Abi Thalib radhiyallâhu ‘anhu bahwa beliau berkata kepada Qunbur, “Wahai Qunbur, bergembiralah dan berilah kabar gembira, serta selalulah merasa gembira. Sungguh Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa âlihi meninggal, sedang beliau murka terhadap umatnya, kecuali Syi’ah.” [Al-Amâly karya Ash-Shadûq hal 726]

Al-Majlisy berkata, “Sesungguhnya, tergolong sebagai keharusan aksioma agama Imamiyah: penghalalan mut’ah, haji Tamattu’, serta berlepas diri dari Abu Bakr, Umar, Utsman, dan Mu’âwiyah.” [Al-I’tiqâdât karya Al-Majlisy hal. 90-91]

Ucapan-ucapan keji kaum Syi’ah terhadap para shahabat dan istri-istri Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam dalam hal ini sangatlah banyak.

Seluruh hal tersebut adalah pengingkaran terhadap Al-Qur`an dan Sunnah Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam yang memuji dan menyanjung para shahabat radhiyallâhu ‘anhum. Allah Azza wa Jalla telah menyifatkan orang yang jengkel terhadap para shahabat sebagai orang kafir dalam firman-Nya setelah menyebutkan sifat para shahabat dalam Taurat dan Injil,

لِيَغِيظَ بِهِمُ الْكُفَّارَ

“… Karena Allah hendak menjengkelkan hati orang-orang kafir.” [Al-Fath: 29]



9.       Kesyirikan di Kalangan Kaum Syi’ah

Muhammad bin Ali Ash-Shadûq membawakan riwayat dari Abu Abdillah Ja’far Ash-Shadiq bahwa Ja’far berkata, “Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla memiliki makhluk dari rahmat-Nya. Allah menciptakan mereka dari cahaya-Nya dan (menciptakan) rahmat-Nya dari rahmat-Nya untuk rahmat-Nya. Mereka adalah mata Allah yang melihat, telinga-Nya yang mendengar, dan lisan-Nya yang berbicara di tengah makhluk-Nya dengan seizin-Nya, serta para kepercayaan-Nya terhadap apa-apa yang (Allah) turunkan berupa udzur, nadzar, dan hujjah. Dengan mereka, (Allah) menghapus dosa-dosa, menolak kesedihan, menurunkan rahmat, menghidupkan yang mati, dan mematikan yang hidup. Dengan mereka, (Allah) menguji makhluk-Nya dan menetapkan putusan-Nya di tengah makhluk-Nya.” Perawi bertanya, “Semoga Allah menjadikanku sebagai penebusmu. Siapakah mereka itu?” Beliau menjawab, “Orang-orang yang mendapat wasiat.” [At-Tauhîd karya Ash-Shâduq hal. 167, cet. Dârul Ma’rifah, Beirut]

Dalam Mustadrak Al-Wasâ`il, Ath-Thabarsy membuat bab berjudul “Kebolehan Thawaf di Kuburan”.

Dalam Amâly Ath-Thûsy, Muhammad bin Hasan Ath-Thûsy menyebutkan riwayat dari Abu Abdillah Ja’far Ash-Shâdiq bahwa Ja’far berkata, “Sesunggunya Allah Ta’âlâ telah menjadikan tanah kakekku, Husain ‘alaihis salam, sebagai penyembuh untuk segala penyakit dan pengaman dari segala kekhawatiran. Apabila salah seorang dari kalian mengambil (tanah) itu, hendaknya dia mencium dan meletakkan (tanah) itu pada kedua matanya lalu melewatkan (tanah) itu pada seluruh jasadnya. Hendaknya dia berkata, ‘Ya Allah, dengan hak tanah ini dan hak orang yang menyatu dan tertanam di dalam (tanah) ini, dengan hak ayahnya, ibunya, saudaranya, dan para imam dari keturunannya, dan dengan hak para malaikat yang mengitarinya, pasti Engkau menjadikan (tanah) ini sebagai obat untuk segala penyakit, penyembuh untuk segala penyakit, keselamatan dari segala bahaya, dan pelindung dari segala yang aku khawatirkan, serta aku berhati-hati terhadap (tanah) ini.’ Lalu, dia menggunakan tanah tersebut.” [Amâly Ath-Thabarsy, Mu`assasah Al-Wafâ`, Beirut, cet ke-2, 1401 H]

Banyak sekali bentuk kesyirikan kaum Syi’ah yang tidak bisa kami detailkan dalam tulisan ringkas ini, seperti (1) menjadikan para imam mereka sebagai perantara antara makhluk dan Allah; (2) Beristighatsah kepada Allah dengan menyebut imam-imam mereka; (3) Kewajiban ziarah ke kubur Al-Husain dan kekafiran orang yang meninggalkan kewajiban ini; (4) Kebolehan melaksanakan thawaf, shalat dan bersungkur di kuburan; serta kesyirikan lain. Kesyirikan kaum Syi’ah meliputi segala hal: dalam Rubûbiyyah, Ulûhiyyah dan Al-Asmâ` wa Ash-Shifât.



10.    Sikap Kaum Syi’ah terhadap Kaum Muslimin

Syaikh Kaum Syi’ah, Nikmatullah Al-Jazâ`iry, berkata, “Kami tidaklah bersepakat dengan mereka (kaum muslimin) pada ilah (sembahan). Tidak pada nabi, tidak pula pada imam. Hal tersebut adalah karena mereka (kaum muslimin) berkata bahwa Rabb mereka adalah Rabb Yang Muhammad adalah nabi-Nya dan khalifah-Nya setelah Nabi-Nya adalah Abu Bakr. Kami tidak berkata dengan Rabb ini tidak pula dengan nabi tersebut. Namun, kami berkata bahwa Rabb yang khalifah Nabi-Nya adalah Abu Bakr bukanlah Rabb kami, dan nabi itu bukanlah nabi kami.” [Al-Anwârun Nu’mâniyyah 2/278, cet. Al-A’lamy Lil Mathbû’ât, Beirut, 1404 H]

Muhaqqiq mereka, Yusuf Al-Bahrany, menyebutkan kekafiran kaum muslimin di kalangan orang-orang Syi’ah dalam ucapannya, “Tahqiq yang diambil dari kabar-kabar Ahlul Bait ‘alaihimus salam -sebagaimana penjelasan kami, yang tidak memerlukan tambahan, dalam kitab Asy-Syihâbuts Tsâqib- bahwa seluruh orang yang menyelisihi lagi mengetahui keimaman dan mengingkari keyakinan (keimaman) adalah para nawâshib[1], orang-orang kafir, dan orang-orang musyrik yang tidak memiliki jatah dan bagian dalam keislaman tidak pula dalam hukum-hukum (Islam) ….” [Al-Hadâ`iqun Nâdhirah 14/159]

Mereka juga menghalalkan darah dan harta kaum muslimin serta menganggap bahwa kaum muslimin adalah kafir dan najis sebagaimana dalam banyak buku mereka dengan berbagai riwayat. Biarlah Yusuf Al-Bahrany mewakili mereka. Dia berkata, “Tiada silang pendapat di kalangan shahabat kami dan selainnya dari yang berpendapat dengan keyakinan ini tentang kekafiran, kenajisan, serta kehalalan darah dan harta nâshib. Juga bahwa hukum terhadap (nâshib) adalah sama dengan hukum terhadap kafir harby.” [Al-Hadâ`iqun Nâdhirah 10/42]

Karena kekafiran kaum muslimin itulah, dalam buku-buku mereka, terurai tentang ketidakbolehan menikahi kaum muslimin, mengerjakan shalat di belakang kaum muslimin, menshalati jenazah kaum muslimin, dan menjatuhkan hukum bahwa kaum muslimin kekal dalam neraka.

Demikian sebagian kesesatan dan kekafiran agama Syi’ah. Meski masih banyak hal yang belum bisa disebut pada tulisan ini, semoga tulisan ini bermanfaat bagi sebagian kaum muslimin, yang tertipu oleh kaum Syiah, agar mereka rujuk kepada Islam yang benar, dan semoga menjadi bekal seorang muslim untuk teguh di atas agama. Wallahu A’lam.



[1] Nawâshib adalah bentuk jamak dari kata nâshib, yaitu gelar yang mereka gunakan untuk kaum muslimin yang tidak sepaham dengan mereka.
a Ulama Syiah Bercerita tentang Agama Mereka Download

Sumber : dzulqarnain.net

Gambar cacing-cacing pita yang kotor yang boleh membunuh terdapat dicelah daging anjing.
Setiap yang Allah perintahkan atau larang pasti terdapat hikmah atasnya. Jika Allah mengharamkan sesuatu pasti terdapat keburukan di dalamnya, jika Allah menghalalkan sesuatu pasti ada kebaikan di dalamnya untuk kelangsungan hidup manusia di bumi ini. Kali ini, kita akan membahas mengapa daging anjing diharamkan? adakah sebab ilmiah yang dapat kita ketahui? Berikut penjelasannya.

Prof. Thabârah dalam kitab Rûh ad-Dîn al-Islâmi menyatakan, 

"Di antara hukum Islam bagi perlindungan badan adalah penetapan najisnya anjing. Ini adalah mu'jizat ilmiyah yang dimiliki Islam yang mendahului kedokteran modern. Kedokteran modern menetapkan bahawa anjing menyebarkan banyak penyakit kepada manusia, karena anjing mengandung cacing pita yang menularkannya kepada manusia dan menjadi sebab manusia terjangkit penyakit yang berbahaya, sehingga boleh membunuh. Sudah ditetapkan bahwa seluruh anjing tidak lepas dari cacing pita sehingga wajib menjauhkannya dari semua yang berhubungan dengan makanan dan minuman manusia. 
[Taudhîhul-Ahkam, Syaikh Ali Bassâm, 1/137].

Benarlah sabda Rasulullâh Shallallahu 'alaihi wa sallam:
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu, Rasulullâh Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

إِذَا وَلَغَ الْكَلْبُ فِي إِنَاءِ أَحَدِ كُم فَلْيُرِقْهُ ثُمَّ لِيَغْسِلْهُ سَبْعَ مِرَارٍ

Bila seekor anjing minum dari wadah milik kalian, maka tumpahkanlah, lalu cucilah 7 kali.
[HR al-Bukhâri no 418, Muslim no. 422.]

Dalam riwayat lain:

طَهُروْرُ إِنَاَءِ أَحَدِكُمْ إَِّا وَلَغَ فِيْهِ الْكَلْبُ أَنْ يَغْسِلَهُ سَبْعَ مَرَّاتٍ اُوْلاَهُنَّ بِالتُّرَابِ

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu bahwa Rasulullâh Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

" Sucinya bejana kalian yang dimasuki mulut anjing adalah dengan mencucinya 7 kali, salah satunya dengan tanah"
[HR Muslim no. 420 dan Ahmad 2/427]

مَنِ اقْتَنَى كَمبًا إِلاَّ كَلْبَ مَا شِيَةٍ أَوْ كَلْبَ صَيْدٍ نَقَصَ مِنْ عَمَلِهِ كُلَّ يَوْمِ قِيْرَاطُ

Barangsiapa memelihara anjing selain anjing untuk menjaga binatang ternak dan anjing untuk berburu, maka amalannya berkurang setiap harinya sebanyak satu qirâth (satu qirâth adalah sebesar gunung Uhud)."
[HR. Muslim no. 2941].


Juga sabda beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam :

أَيُّمَا أَهلِ دَارٍ اتَّخَذُواكَلْبُا إِلاَّ كَلْب مَا شِيَةٍ أَوْ كَلبَ صَا ئِدٍ نَقَصَ مِنْ عَمَلِهِمْ كُلَّ يَوْمٍ قِيْرَاطَانِ

Penghuni rumah mana saja yang memelihara anjing selain anjing untuk menjaga binatang ternak atau anjing untuk berburu, maka amalannya berkurang setiap harinya sebanyak dua qirâth. 
[HR. Muslim no. 2945].

Demikian juga Rasulullâh Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

مَنْ أَمْسَكَ كَلْبًا فَإِنَّهُ يَنْقُصُ كُلَّ يَوْمٍ مِنْ عَمَلِهِ قِيْرَاطُ إِلاَّ كَلْبَ حَرْثٍ اَوْ مَا شِيَةٍ

Barangsiapa memelihara anjing, maka amalan shalehnya akan berkurang setiap harinya sebesar satu qirâth, selain anjing untuk menjaga tanaman atau hewan ternak. 
[HR Muslim no. 2949].

Dari Abu Mas'ûd Radhiyallahu 'anhu beliau berkata:

أََنَّ رَسُو لَاللَّهِ صَلَى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَم نَهَى عَنْ ثَمَنِ الْكَلْبِ وَمَهْرِ الْبَغِيِّ وَحُلوَانِ الْكَا هِنِ

Rasulullâh Shallallahu 'alaihi wa sallam melarang hasil penjualan anjing, mahar (hasil) pelacur, dan upah dukun. 
[Diriwayatkan oleh Imam, Ahmad 4/118-119, 120, al-Bukhâri 7/28 dan Muslim no. 1567.]

Hadits Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu yang berbunyi, bahwasanya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda:

كُلُّ ذِينَابٍ مِنْ السِّبَاعِ فَأَكْلُهُ حَرَامُ

Semua yang memiliki gigi taring dari hewan buas maka memakannya haram. [HR Muslim 1933]

Meskipun demikian, bukan berarti apa yang Allah ciptakan adalah sia-sia atau tidak ada munafa'atnya. Karena Allah menciptakan alam semesta ini dengan tujuan yang haq (benar), dan Allah hendak menguji dari hamba-hambaNya siapa yang terbaik perbuatannya, dan Allah menguji siapa yang benar-benar beriman dan siapa yang masih ragu-ragu.

Lalu apa munafa'at anjing? Binatang yang satu ini dapat dimunafa'atkan untuk menjaga hewan ternak atau juga boleh dijadikan hewan pemburu. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

مَنِ اقْتَنَى كَلْبًا إِلاَّ كَلْبَ مَاشِيَةٍ أَوْ كَلْبَ صَيْدٍ نَقَصَ مِنْ عَمَلِهِ كُلَّ يَوْمٍ قِيرَاطٌ

"Barangsiapa memelihara anjing selain anjing untuk menjaga binatang ternak dan anjing untuk berburu, maka amalannya berkurang setiap harinya sebanyak satu qiroth (satu qiroth adalah sebesar gunung uhud)." 
(HR. Muslim). 

'Abdullah mengatakan bahwa Abu Hurairah juga mengatakan, 

"Atau anjing untuk menjaga tanaman."

Jadi anjing dapat dimunafa'atkan untuk menjaga binatang ternak dan khusus untuk berburu setelah dilatih terlebih dahulu. 

"Jika kamu melepas anjingmu, maka sebutlah asma' Allah atasnya (Bissmillah), maka jika anjing itu menangkap untuk kamu dan kamu dapati dia masih hidup, maka sembelihlah." 
(HR. Bukhari dan Muslim)

Wallahu a'lam bishshawab

Sumber Tulisan : detikislam.blogspot.com