Slider

Aktual

Smal Galeri

‹
›

Artikel

Aqidah

Galeri

Berita

Video

union
Penulis: Redaksi Majalah Fatawa


Kolom ini, insya Allah, akan berisi tentang pendapat imam yang empat (imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafi'i, dan Imam Ahmad). Tentu tidak semua perkataan mereka akan dimunculkan. Disamping keterbatasan tempat, tidak semua pendapat mereka selalu benar.

Tujuan menampilkan pendapat mereka tentu bukan untuk membatasi bahwa imam dalam perjalanan kaum muslimin hanya terbatas pada 4 (empat) imam tersebut. Sebelum dan sesudah mereka ada banyak imam, baik yang masyhur maupun tidak. Tidak pula kolom ini bertujuan untuk menggiring pada sikap fanatik madzhab (pendapat/pandangan) tertentu.

Agama Islam adalah agama yang sempurna dengan kenabian Rasulullah Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam, sehingga tak layak dibatasi oleh sekat pendapat satu atau dua imam. Kolom ini sekadar untuk sedikit mencoba menunjukkan sikap penghormatan kepada ulama besar. Tekad untuk kembali kepada al-Quran dan as-Sunnah sesuai pemahaman para sahabat tidaklah berarti kemudian diikuti sikap menyepelekan mereka. Hanya dengan ulama dari zaman-ke-zaman umat Islam bisa memahami agamanya dengan baik.

Sebelum menikmati nasihat dan pendapat mereka, ada baiknya diulas secara singkat tentang biografi mereka. Perjalanan hidup mereka sejak lahir hingga wafatnya, tentu secara singkat saja. Pemaparan ini diharapkan bisa memberikan gambaran secara lebih utuh.


Imam Abu Hanifah

Namanya Nu'man bin Tsabit bin Zhuthi' lahir tahun 80 H/699 M di Kufah, Iraq, sebuah kota yang sudah terkenal sebagai pusat ilmu pada zamannya. Ayahnya seorang pedagang besar, sempat hidup bersama 'Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu. Abu Hanifah kadang menyertai ayahnya saat berdagang, tetapi minatnya untuk membaca dan menghafal al-Qur'an lebih besar.

Abu Hanifah mulai belajar dengan mendalam ilmu qira'at dan bahasa Arab. Bidang ilmu yang paling diminati ialah hadits dan fikih. Abu Hanifah berguru kepada asy-Sya'bi dan ulama lain di Kufah. Jumlah gurunya di Kufah dikatakan mencapai 93 (sembilan puluh tiga) orang. Beliau kemudian berhijrah ke Basrah berguru kepada Hammad bin Abi Sulaiman, Qatadah, dan Syu'bah. Setelah belajar kepada Syu'bah, saat itu sebagai Amir al-Mukminin fi Hadits (pemimpin umat dalam bidang hadits), beliau diizinkan mulai mengajarkan hadits.

Di Makkah dan Madinah beliau berguru kepada 'Atha' bin Abi Rabah, Ikrimah, seorang tokoh di Makkah murid Abdullah ibn 'Abbas, 'Ali bin Abi Thalib, Abu Hurairah dan 'Abdullah ibn 'Umar radhiyallahu 'anhuma. Kehandalan Abu Hanifah dalam ilmu-ilmu hadits dan fikih dikenal Ikrimah sehingga disetujui menjadi guru penduduk Makkah.

Abu Hanifah kemudian meneruskan pengajiannya di Madinah bersama Baqir dan Ja'afar as-Shaddiq. Kemudian belajar juga kepada Malik bin Anas, tokoh di kota Madinah ketika itu.

Saat guru kesayangannya Hammad meninggal dunia di Basrah pada tahun 120 H/738 M, Abu Hanifah diminta menggantikannya sebagai guru dan tokoh agama di Basrah. Abu Hanifah juga berdagang. Beliau amat bijak dalam mengatur antara dua tanggung jawabnya ini, seperti dijelaskan oleh salah satu muridnya, al-Fudhail ibn 'Iyyad;

"Abu Hanifah seorang ahli hukum, terkenal dalam bidang fikih, kaya, suka bersedekah kepada yang memerlukannya, sangat sabar dalam pembelajaran baik malam atau siang hari, banyak beribadah pada malam hari, banyak berdiam diri, sedikit berbicara kecuali ditanya sesuatu masalah agama, pandai menunjuki manusia kepada kebenaran dan tidak mau menerima pemberian penguasa."
Pada zaman pemerintahan 'Abbasiyyah, Khalifah al-Mansur memintanya menjadi qadhi (hakim) kerajaan, tapi ditolak sehingga dipenjara. Abu Hanifah meninggal dunia pada bulan Rajab 150 H/767 M dalam penjara karena keracunan. Shalat jenazahnya dilangsungkan 6 (enam) kali, tiap kalinya terdiri tidak kurang dari 50.000 (lima puluh ribu) orang.

Imam Malik bin Anas

Imam Malik bin Anas lahir di Madinah pada tahun 93 H/711 M. Datuknya adalah seorang perawi dan penghafal hadits yang terkemuka. Pamannya, Abu Suhail Nafi', juga seorang tokoh hadits di Madinah pada saat itu. Dari pamannya inilah Malik bin Anas mulai belajar ilmu agama, khususnya hadits. Abu Suhail Nafi' ialah seorang tabi'in yang sempat menghafal hadits dari Abdullah ibn 'Umar, 'Aisyah binti Abu Bakar, Ummu Salamah, Abu Hurairah, dan Abu Sa'id al-Khudri radhiyallahu 'anhum.

Selain Nafi', Malik bin Anas juga berguru kepada Ja'far as-Shaddiq, cucu al-Hasan, cicit Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.

Malik juga belajar di Masjid Nabawi dengan Muhammad Yahya al-Anshari, Abu Hazm Salmah ad-Dinar, Yahya bin Sa'ad, dan Hisyam bin 'Urwah. Semuanya murid sahabat-Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Beruntung Malik bin Anas di Madinah hidup di tengah para tabi'in. Para tabi'in ini sempat hidup bersama sahabat-sahabat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Mereka belajar, mendengar hadits dan mengamalkan perbuatan para sahabat.

Dalam perkembangannya Malik bin Anas kemudian menjadi tokoh agama di Masjid Nabawi. Beliau juga bertindak sebagai mufti Madinah. Malik termasuk tokoh yang merintis pengumpulan dan pembukuan hadits-hadits Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam kitabnya al-Muwattha'. Kitabnya ini dihafalkan banyak orang dan menjadi rujukan, pernah dikomentari oleh asy-Syafi'i;

"Tidak ada sebuah buku di bumi yang keshahihannya mendekati al-Qur'an melainkan kitab Imam Malik ini."
Di antara yang belajar kepada Malik bin Anas di masjid Nabawi adalah Abu Hanifah dari Kufah dan Muhammad bin Idris, yang terakhir kemudian terkenal sebutan Imam asy-Syafi'i. Ketinggian ilmu Malik bin Anas diungkapkan oleh Imam Ahmad bin Hanbal;

"Malik adalah penghulu dari para penghulu ahli ilmu, juga seorang imam dalam bidang hadits dan fikih. Siapakah gerangan yang dapat menyamainya?"
Malik pernah dihukum oleh gubernur Madinah pada tahun 147H /764 M karena mengeluarkan fatwa yang bertentangan dengan hukum talak dikeluarkan kerajaan 'Abbasiyyah. Kerajaan ketika itu membuat fatwa bahwa semua penduduk harus taat kepada pemimpin, bila tidak mau otomatis akan jatuh talak atas istrinya! Pemerintah 'Abbasiyyah memaksa Malik fatwa kerajaan. Alih-alih mengesahkan, Malik mengeluarkan fatwa bahwa hukum talak semacam itu tidak sah. Malik ditangkap dan dipukul sehingga bahunya patah, akibatnya tidak dapat shalat dengan bersedekap di dada, lalu dibiarkan irsal (terjuntai disamping badan). Malik kemudian dibebaskan dan kembali mengajar di Madinah hingga wafat pada 11 Rabiul-Awwal 179 H/796 M.

Imam asy-Syafi'i

Lahir di Gaza, Palestina pada tahun 150 H/767 M. Namanya Muhammad bin Idris asy-Syafi'i. Beliau keturunan Quraisy. Terlahir sebagai anak yatim, umur 10 (sepuluh) tahun dibawa ibunya ke Makkah untuk ibadah haji. Selepas itu beliau tetap berada di sana untuk menuntut ilmu. Di Makkah, asy-Syafi'i mulai berguru kepada Muslim bin Khalid al-Zanji, mufti Kota Makkah ketika itu.

Kitab al-Muwattha' karangan Imam Malik bin Anas telah dihafal asy-Syafi'i pada usia 15 (lima belas) tahun. Asy-Syafi'i kemudian hijrah ke Madinah untuk berguru dengan penulis kitab tersebut. Sejak berumur 20 (dua puluh) tahun Beliau belajar kepada Imam Malik hingga gurunya tersebut wafat tahun 179 H/796 M. Ketokohan asy-Syafi'i sebagai murid terpintar Malik bin Anas mulai dikenal banyak orang.

Asy-Syafi'i mengambil alih sebentar kedudukan Malik bin Anas sebagai guru di Masjid Nabawi sampai ditawari kedudukan pejabat oleh Gubernur Yaman. Jabatan asy-Syafi'i di Yaman tidak lama karena difitnah sebagai pengikut ajaran Syi'ah. Selain itu pelbagai konspirasi ditujukan padanya sehingga beliau dirantai dan di penjara di Baghdad, pusat pemerintahan Dinasti 'Abbasiyyah ketika itu. Asy-Syafi'i dibawa menghadap ke Khalifah Harun ar-Rasyid dan bisa membuktikan dirinya tidak salah. Kehandalan dan kecakapan asy-Syafi'i membela diri dengan pelbagai hujjah agama menjadikan Harun tertarik. Asy-Syafi'i dibebaskan dan dibiarkan tinggal di Baghdad. Disini asy-Syafi'i berkenalan dengan murid Abu Hanifah dan duduk berguru bersama mereka, terutama Muhammad bin al-Hasan as-Syaibani.

Pada tahun 188 H/804 M asy-Syafi'i hijrah ke Mesir. Sebelumnya singgah sebentar di Makkah dan disana diberi penghormatan untuk memberi pelajaran. Asy-Syafi'i mulai dikenal sebagai seorang imam dan banyak melakukan usaha menutup jurang perbedaan antara pendapat Imam Malik bin Anas dan Imam Abu Hanifah. Usahanya tidak disambut baik penduduk Makkah yang terbiasa dengan pendapat Imam Malik.

Tahun 194 H/810 M asy-Syafi'i kembali ke Baghdad, dipercaya memegang qadhi bagi Dinasti 'Abbasiyyah. Beliau menolak dan hanya singgah selama 4 (empat) tahun di Baghdad. Asy-Syafi'i kemudian ke Mesir dan menetap di sana. Daud bin 'Ali pernah ditanya tentang kelebihan asy-Syafi'i;

"Asy-Syafi'i mempunyai beberapa keutamaan, berkumpul padanya apa yang tidak terkumpul pada orang lain. Dia seorang bangsawan, mempunyai agama dan i'tiqad yang benar, sangat murah hati, mengetahui hadits sahih dan dha'if, nasikh, mansukh, menghafal al-Qur'an dan hadits, perjalanan hidup para Khulafa' ar-Rasyidun, dan pandai mengarang."
Imam asy-Syafi'i wafat pada 29 Rajab 204 H/820 M di Mesir. Beliau meninggalkan kepada dunia Islam sebuah kitab terbaik dalam bidang ushul fikih berjudul ar-Risalah. Kitab ini dikenal sebagai asas kaidah dalam mengeluarkan hukum dari nash al-Qur'an dan as-Sunnah. Juga ada kitab fikihnya yang masyhur berjudul al-'Umm.

Imam Ahmad bin Hanbal

Imam Abu 'Abdillah Ahmad bin Muhammad bin Hanbal dilahirkan di Baghdad pada tahun 164 H/781 M. Ayahnya seorang mujahid Islam dan meninggal dunia pada umur 30 (tiga puluh) tahun. Ahmad kemudian dibesarkan oleh ibunya Saifiyah binti Maimunah. Ahmad bin Hanbal menghafal al-Qur'an sejak kecil, pada umur 16 (enam belas) tahun sudah banyak menghafal hadits. Ahmad bin Hanbal meneruskan belajar haditsnya kepada banyak guru. Pada akhir hayatnya diperkirakan telah menghafal lebih dari sejuta hadits berikut nama perawinya.

Pada tahun 189 H/805 M, Ahmad bin Hanbal hijrah ke Basrah, kemudian ke Makkah dan Madinah untuk menuntut ilmu. Disana Beliau sempat berguru kepada asy-Syafi'i. Sebelum itu guru-gurunya yang masyhur ialah Abu Yusuf, Husain ibn Abi Hazm al-Washithi, 'Umar ibn Abdullah ibn Khalid, Abdurrahman ibn Mahdi, dan Abu Bakar ibn 'Iyasy. Pada tahun 198 H Ahmad bin Hanbal ke Yaman berguru kepada Abdurrazzaq ibn Humam, seorang ahli hadits saat itu, terkenal dengan kitabnya al-Mushannaf. Dalam perjalanannya ini Ahmad mulai menulis hadits-hadits yang dihafalnya.

Ahmad bin Hanbal kembali ke Baghdad untuk mengajar. Kehebatannya sebagai seorang ahli hadits dan pakar fikih menarik perhatian banyak orang, sehingga banyak yang belajar kepadanya. Muridnya yang kemudian berjaya menjadi tokoh hadits terkenal ialah al-Bukhari, Muslim, dan Abu Dawud. Al-Qasim ibn Salam berkata;

"Ahmad bin Hanbal adalah orang yang paling ahli dalam bidang hukum dan aku tidak melihat ada orang yang lebih mengetahui tentang as-Sunnah selain dia. Dia tidak pernah bersenda-gurau, banyak berdiam diri, dan tidak mempermasalahkan selain ilmu."
Ahmad bin Hanbal pernah dipenjara karena keteguhannya menentang ajaran Mu'tazilah yang dipaksakan oleh pemerintah 'Abbasiyyah. Ahmad dipaksa mengesahkan ajaran baru tersebut. Ahmad enggan sehingga didera dalam penjara sampai tidak sadarkan diri. Setelah bebas Imam Ahmad meneruskan pengajarannya hingga wafat tahun 241H/856M. Ahmad bin Hanbal meninggalkan kitab haditsnya yang terkenal yaitu al-Musnad yang terdiri tidak kurang dari 30.000 hadits Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan atsar para sahabat. Dua orang anaknya yang meneruskan perjuangannya adalah Abdullah dan Shalih.

Dari : www.alquran-sunnah.com, artikel biografi ulama
-
Pertumbuhan beliau
Nama: Muhammad bin Isma'il bin Ibrahim bin al Mughirah bin Bardizbah.

Kuniyah beliau: Abu Abdullah
Nasab beliau:

  1. Al Ju'fi; nisabah Al Ju'fi adalah nisbah arabiyyah. Faktor penyebabnya adalah, bahwasanya al Mughirah kakek Bukhari yang kedua masuk Islam berkat bimbingan dari Al Yaman Al Ju'fi. Maka nisbah beliau kepada Al Ju'fi adalah nisbah perwalian
  2. Al Bukhari; yang merupakan nisbah kepada negri Imam Bukhari lahir

Tanggal lahir: Beliau dilahirkan pada hari Jum'at setelah shalat Jum'at 13 Syawwal 194 H

Tempat lahir: Bukhara

Masa kecil beliau: Bukhari dididik dalam keluarga yang berilmu. Bapaknya adalah seorang ahli hadits, akan tetapi dia tidak termasuk ulama yang banyak meriwayatkan hadits, Bukhari menyebutkan di dalam sahih-bukharikitab tarikh kabirnya, bahwa bapaknya telah melihat Hammad bin Zaid dan Abdullah bin Al Mubarak, dan dia telah mendengar dari imam Malik, karena itulah dia termasuk ulama bermadzhab Maliki. Ayahnya wafat ketika Bukhari masih kecil, sehingga dia pun diasuh oleh sang ibu dalam kondisi yatim. Akan tetapi ayahnya meninggalkan Bukhari dalam keadaan yang berkecukupan dari harta yang halal dan berkah. Bapak Imam Bukhari berkata ketika menjelang kematiannya; "Aku tidak mengetahui satu dirham pun dari hartaku dari barang yang haram, dan begitu juga satu dirhampun hartaku bukan dari hal yang syubhat."
Maka dengan harta tersebut Bukhari menjadikannya sebagai media untuk sibuk dalam hal menuntut ilmu.
Ketika menginjak usia 16 tahun, dia bersama ibu dan kakaknya mengunjungi kota suci, kemudian dia tinggal di Makkah dekat dengan baitulah beberapa saat guna menuntut ilmu.
Kisah hilangnya penglihatan beliau: Ketika masa kecilnya, kedua mata Bukhari buta. Suatu ketika ibunya bermimpi melihat Khalilullah Nabi Ibrahim 'Alaihi wa sallam berujar kepadanya; "Wahai ibu, sesungguhnya Allah telah memulihkan penglihatan putramu karena banyaknya doa yang kamu panjatkan kepada-Nya." Menjelang pagi harinya ibu imam Bukhari mendapati penglihatan anaknya telah sembuh. Dan ini merupakan kemuliaan Allah subhanahu wa ta'ala yang di berikan kepada imam Bukhari di kala kecilnya.
Perjalan beliau dalam menuntut ilmu
Kecerdasan dan kejeniusan beliau
kecerdasan dan kejeniusan Bukhari nampak semenjak masih kecil. Allah menganugerahkan kepadanya hati yang cerdas, pikiran yang tajam dan daya hafalan yang sangat kuat, sedikit sekali orang yang memiliki kelebihan seperti dirinya pada zamannya tersebut. Ada satu riwayat yang menuturkan tentang dirinya, bahwasanya dia menuturkan; "Aku mendapatkan ilham untuk menghafal hadits ketika aku masih berada di sekolah baca tulis." Maka Muhammad bin Abi Hatim bertanya kepadanya; "saat itu umurmu berapa?". Dia menjawab; "Sepuluh tahun atau kurang dari itu. Kemudian setelah lulus dari sekolah akupun bolak-balik menghadiri majelis hadits Ad-Dakhili dan ulama hadits yang lainnya. Ketika sedang membacakan hadits di hadapan murid-muridnya, Ad-Dakhili berkata; 'Sufyan meriwayatkan dari Abu Zubair dari Ibrahim.' Maka aku menyelanya; 'Sesungguhnya Abu Zubair tidak meriwayatkan dari Ibrahim.' Tapi dia menghardikku, lalu aku berkata kepadanya, 'kembalikanlah kepada sumber aslinya, jika anda punya.' Kemudian dia pun masuk dan melihat kitabnya lantas kembali dan berkata, 'Bagaimana kamu bisa tahu wahai anak muda?' Aku menjawab, 'Dia adalah Az Zubair. Nama aslinya Ibnu 'Adi yang meriwayatkan hadits dari Ibrahim.' Kemudian dia pun mengambil pena dan membenarkan catatannya. Dan dia pun berkata kepadaku, 'Kamu benar.' Maka Muhammad bin Abi Hatim bertanya kepada Bukhari; "Ketika kamu membantahnya berapa umurmu?". Bukhari menjawab, "Sebelas tahun."
Hasyid bin Isma'il menuturkan: bahwasanya Bukhari selalu ikut bersama kami mondar-mandir menghadiri para masayikh Bashrah, dan saat itu dia masih anak kecil. Tetapi dia tidak pernah menulis (pelajaran yang dia simak), sehingga hal itu berlalu beberapa hari. Setelah berlalu 6 hari, kamipun mencelanya. Maka dia menjawab semua celaan kami; "Kalian telah banyak mencela saya, maka tunjukkanlah kepadaku hadits-hadits yang telah kalian tulis." Maka kami pun mengeluarkan catatan-catatan hadits kami. Tetapi dia menambahkan hadits yang lain lagi sebanyak lima belas ribu hadits. Dan dia membaca semua hadits-hadits tersebut dengan hafalannya di luar kepala. Maka akhirnya kami mengklarifikasi catatan-catatan kami dengan berpedoman kepada hafalannya.

Permulaannya dalam menuntut ilmu
Aktifitas beliau dalam menuntut ilmu di mulai semenjak sebelum menginjak masa baligh, dan hal itu di tunjang dengan peninggalan orang tuanya berupa harta, beliau berkata; 'aku menghabiskan setiap bulan sebanyak lima ratus dirham, yang aku gunakan untuk pembiaan menuntut ilmu, dan apa yang ada di sisi Allah itu lebih baik dan lebih eksis.'
Dia bergegas mendatangi majelis-majelis ilmu, ketika dia sudah menghafal Al qur`an dan menghafal beberapa karya tulis para ulama, dan yang pertama kali karya tulis yang beliau hafal adalah buku Abdullah bin Al Mubarak, buku Waki' bin al Jarrah dalam masalah Sunan dan zuhud, dan yang lainnya. Sebagaimana beliau juga tidak meninggalkan disiplin ilmu dalam masalah fikih dan pendapat.

Rihlah beliau
Rihlah dalam rangka menuntut ilmu merupakan bagian yang sangat mencolok dan sifat yang paling menonjol dari tabiat para ahlul hadits, karena posisi Bukhari dalam masalah ilmu ini merupakan satu kesatuan pada diri seorang ahlul hadits, maka dia pun mengikuti sunnah para pendahulunya dan dia pun meniti jalan mereka. Dia tidak puas dengan hanya menyimak hadits dari penduduk negrinya, sehingga tidak terelakkan lagi bagi dirinya untuk mengadakan dalam rangka menuntut ilmu, dia berkeliling ke negri-negri Islam. Dan pertama kali dia mengadakan perjalanannya adalah pada tahun 210 hijriah, yaitu ketika umurnya menginjak 16 tahun, pada tahun kepergiannya dalam rangka menunaikan ibadah haji bersama dengan ibundanya dan saudara tuanya.
Negri-negri yang pernah beliau masuki adalah sebagai berikut;

1. Khurasan dan daerah yang bertetangga dengannya
2. Bashrah
3. Kufah
4. Baghdad
5. Hijaz (Makkah dan Madinah)
6. Syam
7. Al Jazirah (kota-kota yang terletak di sekitar Dajlah dan eufrat)
8. Mesir

Bukhari menuturkan tentang rihlah ilmiah yang dia jalani; 'Aku memasuki Syam, Mesir dan al Jazirah sebanyak dua kali, ke Bashrah sebanyak empat kali, dan aku tinggal di Hijaz beberapa tahun, dan aku tidak bisa menghitung berapa kali saya memasuki kawasan Kufah dan Baghdad bersama para muhadditsin.

Guru-guru beliau
Imam Bukhari berjumpa dengan sekelompk kalangan atba'ut tabi'in muda, dan beliau meriwayatkan hadits dari mereka, sebagaimana beliau juga meriwayatkan dengan jumlah yang sangat besar dari kalangan selain mereka. Dalam masalah ini beliau bertutur; ' aku telah menulis dari sekitar seribu delapan puluh jiwa yang semuanya dari kalangan ahlul hadits.
Guru-guru imam Bukhari terkemuka yang telah beliau riwayatkan haditsnya;

1. Abu 'Ashim An Nabil
2. Makki bin Ibrahim
3. Muhammad bin 'Isa bin Ath Thabba'
4. Ubaidullah bin Musa
5. Muhammad bin Salam Al Baikandi
6. Ahmad bin Hambal
7. Ishaq bin Manshur
8. Khallad bin Yahya bin Shafwan
9. Ayyub bin Sulaiman bin Bilal
10. Ahmad bin Isykab

Dan masih banyak lagi

Murid-murid beliau
Al Hafidz Shalih Jazzarah berkata; ' Muhammad bin Isma'il duduk mengajar di Baghdad, dan aku memintanya untuk mendektekan (hadits) kepadaku, maka berkerumunlah orang-orang kepadanya lebih dari dua puluh ribu orang.
Maka tidaklah mengherankan kalau pengaruh dari majelisnya tersebut menciptakan kelompok tokoh-tokoh yang cerdas yang meniti manhaj, dintara mereka itu adalah;

1. Al imam Abu al Husain Muslim bin al Hajjaj an Naisaburi (204-261), penulis buku shahih Muslim yang terkenal
2. Al Imam Abu 'Isa At Tirmizi (210-279) penulis buku sunan At Tirmidzi yang terkenal
3. Al Imam Shalih bin Muhammad (205-293)
4. Al Imam Abu Bakr bin Muhammad bin Ishaq bin Khuzaimah (223-311), penulis buku shahih Ibnu Khuzaimah.
5. Al Imam Abu Al Fadhl Ahmad bin Salamah An Naisaburi (286), teman dekat imam Muslim, dan dia juga memiliki buku shahih seperti buku imam Muslim.
6. Al Imam Muhammad bin Nashr Al Marwazi (202-294)
7. Al Hafizh Abu Bakr bin Abi Dawud Sulaiman bin Al Asy'ats (230-316)
8. Al Hafizh Abu Al Qasim Abdullah bin Muhammad bin Abdul 'Aziz Al Baghawi (214-317)
9. Al Hafizh Abu Al Qadli Abu Abdillah Al Husain bin Isma'il Al Mahamili (235-330)
10. Al Imam Abu Ishaq Ibrahim bin Ma'qil al Nasafi (290)
11. Al Imam Abu Muhammad Hammad bin Syakir al Nasawi (311)
12. Al Imam Abu Abdillah Muhammad bin Yusuf bin Mathar al Firabri (231-320)

Karakter imam Bukhari
Meskipun Imam Bukhari sibuk dengan menuntut ilmu dan menyebarkannya, tetapi dia merupakan individu yang mengamalkan ilmu yang dimilikinya, menegakkan keta'atan kepada Rabbnya, terpancar pada dirinya ciri-ciri seorang wali yang terpilih dan orang shalih serta berbakti, yang dapat menciptakan karismatik di dalam hati dan kedudukan yang mempesona di dalam jiwa.
Dia merupakan pribadi yang banyak mengerjakan shalat, khusu' dan banyak membaca al Qur`an.
Muhammad bin Abi Hatim menuturkan: 'dia selalu melaksanakan shalat di waktu sahur sebanyak tiga belas raka'at, dan menutupnya dengan melaksanakan shalat witir dengan satu raka'at'
Yang lainnya menuturkan; ' Apabila malam pertama di bulan Ramadlan, murid-murid imam Bukhari berkumpul kepadanya, maka dia pun meminpin shalat mereka. Di setiap rak'at dia membaca dua puluh ayat, amalan ini beliau lakukan sampai dapat mengkhatamkan Al qur`an.
Beliau adalah sosok yang gemar menafkahkan hartanya, banyak berbuat baik, sangat dermawan, tawadldlu'Â dan wara'.

Persaksian para ulama terhadap beliau
Sangat banyak sekali para ulama yang memberikan kesaksian atas keilmuan imam Bukhari, diantara mereka ada yang dari kalangan guru-gurunya dan teman-teman seperiode dengannya. Adapun periode setelah meninggalnya bukhari sampai saat ini, kedudukan imam Bukhari selalu bersemayam di dalam relung hati kaum muslimin, baik yang berkecimpung dalam masalah hadits, bahkan dari kalangan awwam kaum muslimin sekali pun memberikan persaksian atas keagungan beliau.
Diantara para tokoh ulama yang memberikan persaksian terhadap beliau adalah;

1. Abu Bakar ibnu Khuzaimah telah memberikan kesaksian terhadap Imam Bukhari dengan mengatakan: "Di kolong langit ini tidak ada orang yang lebih mengetahui hadits dari Muhammad bin Isma'il."
2. 'Abdan bin 'Utsman Al Marwazi berkata; 'aku tidak pernah melihat dengan kedua mataku, seorang pemuda yang lebih mendapat bashirah dari pemuda ini.' Saat itu telunjuknya diarahkan kepada Bukhari
3. Qutaibah bin Sa'id menuturkan; 'aku duduk bermajelis dengan para ahli fikih, orang-orang zuhud dan ahli ibadah, tetapi aku tidak pernah melihat semenjak aku dapat mencerna ilmu orng yang seperti Muhammad bin Isma'il. Dia adalah sosok pada zamannya seperti 'Umar di kalangan para sahabat. Dan dia berkata; ' kalau seandainya Muhammad bin Isma'il adalah seorang sahabat maka dia merupakan ayat.
4. Ahmad bin Hambal berkata; Khurasan tidak pernah melahirkan orang yang seperti Muhammad bin Isma'il.
5. Abu Bakar bin Abi Syaibah dan Ibnu Numair menuturkan; kami tidak pernah melihat orang yang seperti Muhammad bin Ism'ail
6. Bundar berkata; belum ada seorang lelaki yang memasuki Bashrah lebih mengetahui terhadap hadits dari saudara kami Abu Abdillah.
7. Abu Hatim ar-Razi berkata: "Khurasan belum pernah melahirkan seorang putra yang hafal hadits melebihi Muhammad bin Isma'il, juga belum pernah ada orang yang pergi dari kota tersebut menuju Irak yang melebihi kealimannya."
8. Muslim (pengarang kitab Sahih) berkata ketika Bukhari menyingkap satu cacat hadits yang tidak di ketahuinya; "Biarkan saya mencium kedua kaki anda, wahai gurunya para guru dan pemimpin para ahli hadits, dan dokter hadits dalam masalah ilat hadits."
9. al-Hafiz Ibn Hajar yang menyatakan: "Andaikan pintu pujian dan sanjungan kepada Bukhari masih terbuka bagi generasi sesudahnya, tentu habislah semua kertas dan nafas. Ia bagaikan lautan tak bertepi."

Hasil karya beliau
Diantara hasil karya Imam Bukhari adalah sebagai berikut :
- Al Jami' as Sahih (Sahih Bukhari)
- Al Adab al Mufrad.
- At Tarikh ash Shaghir.
- At Tarikh al Awsath.
- At Tarikh al Kabir.
- At Tafsir al Kabir.
- Al Musnad al Kabir.
- Kitab al 'Ilal.
- Raf'ul Yadain fi ash Shalah.
- Birru al Walidain.
- Kitab al Asyribah.
- Al Qira`ah Khalfa al Imam.
- Kitab ad Dlu'afa.
- Usami ash Shahabah.
- Kitab al Kuna.
- Al Hbbah
- Al Wihdan
- Al Fawa`id
- Qadlaya ash Shahabah wa at Tabi'in
- Masyiikhah

Wafat beliau
Imam Bukhari keluar menuju Samarkand, Tiba di Khartand, sebuah desa kecil sebelum Samarkand, ia singgah untuk mengunjungi beberapa familinya. Namun disana beliau jatuh sakit selama beberapa hari. Dan Akhirnya beliau meninggal pada hari sabtu tanggal 31 Agustus 870 M (256 H) pada malam Idul Fitri dalam usia 62 tahun kurang 13 hari. Beliau dimakamkan selepas Shalat Dzuhur pada Hari Raya Idul Fitri. Semoga Allah selalu merahmatinya dan ridla kepadanya.

Dari : www.alquran-sunnah.com
-
Menuntut Ilmu dan Guru-Gurunya

Imam Az-Zahabi menuntut ilmu sejak usia dini dan ketika berusia 18 tahun menekankan perhatian pada dua bidang ilmu iaitu ilmu-ilmu al-Quran dan Hadis. Beliau menempuh perjalanan yang jauh dalam mencari ilmu ke Syria, Mesir dan Hijaz (Makkah dan Madinah). Beliau mengambil ilmu dari para ulama di negeri-negeri tersebut.

Di antara para ulama yang menjadi guru-guru beliau ialah:

1. Ibnu Taimiyah
Yang beliau letakkan namannya paling awal di deretan guru-guru yang memberikan ijazah pada beliau dalam kitabnya, Mu’jam asy-Syuyukh. Beliau begitu mengagumi Ibnu Taimiyah dengan mengatakan, “Dia lebih agung jika aku yang menyifatinya. Seandainya aku bersumpah di antara rukun dan maqam maka sungguh aku akan bersumpah bahwa mataku belum pernah melihat yang semisalnya. Tidak, demi Allah, bahkan dia sendiri belum pernah melihat yang semisalnya dalam hal keilmuan.” (Raddul Wafir , hal. 35)
2. al-Hafiz Jamaluddin Yusuf bin Abdurrahman al-Mizzi
Yang dikatakan oleh beliau, “Dia adalah sandaran kami jika kami menemui masalah-masalah yang musykil.” (ad-Durar al-Kaminah,V:235)

3. Al-Hafiz Alamuddin Abdul Qasim bin Muhammad al-Birzali
Yang menyemangati beliau dalam belajar ilmu hadits, beliau mengatakan tentangnya: “Dialah yang menjadikanku mencintai ilmu hadits.” (ad-Durar al-Kaminah, III:323)

Ketiga ulama diatas adalah yang banyak memberikan pengaruh terhadap kepribadian beliau. Adapun guru-guru beliau yang lainnya adalah Umar bin Qawwas, Ahmad bin Hibatullah bin Asakir, Yusuf bin Ahmad al-Ghasuli, Abdul Khaliq bin Ulwan, Zainab bintu Umar bin Kindi, al-Abrahuqi, Isa bin Abdul Mun’im bin Syihab, Ibnu Daqiqil ‘Id, Abu Muhammad ad-Dimyathi, Abul abbas azh-Zhahiri, ali bin Ahmad al-Gharrafi, Yahya bin ahmad ash-Shawwaf, at-Tauzari, masih banyak lagi yang lainnya.

Imam az-Zahabi memiliki Mu’jam asy-Syuyukh (Daftar Guru-Guru) beliau yang jumlahnya mencapai 3000-an orang (adz-Dzahabi wa Manhajuhu fi Kitabihi, Tarikhil Islam)
Murid-Muridnya

Di antara murid-murid beliau ialah Tajuddin as-Subki, Muhammad bin Ali al-Husaini, al-Hafiz Ibnu Katsir, al-Hafiz Ibnu Rajab dan masih banyak lagi selain mereka.

Pujian Para Ulama Kepadanya

Ibnu Nashruddin ad-Dimasyqi berkata, “Beliau adalah Ayat (tanda kebesaran Allah) dalam ilmu rijal, sandaran dalam jarh wa ta’dil (ilmu kritik hadits-red) lantaran mengetahui cabang dan pokoknya, imam dalam qiraat, faqih dalam pemikiran, sangat paham dengan madzhab-madzhab para imam dan para pemilik pemikiran, penyebar sunnah dan madzhab salaf di kalangan generasi yang datang belakangan.” (Raddul Wafir, hal. 13)

Ibnu Katsir berkata, “Beliau adalah Syeikh al-Hafiz al-kabir, Pakar Tarikh Islam, Syeikhul muhadditsin. Beliau adalah penutup syuyukh hadis dan huffazhnya.” (al-Bidayah wa an-Nihayah, XIV:225)

Tajuddin as-Subki berkata, “Beliau adalah syaikh Jarh wa Ta’dil, pakar Rijal, seakan-akan umat ini dikumpulkan di satu tempat kemudian beliau melihat dan mengungkapkan sejarah mereka.” (Thabaqah Syafi’iyyah Kubra, IX:101)

An-Nabilisi berkata, “Beliau pakar zamannya dalam hal perawi dan keadaaan-keadaan mereka, tajam pemahamannya, cerdas, dan ketenarannya sudah mencukupi dari pada menyebutkan sifat-sifat nya.” (ad-Durar al-Kaminah, III:427)

As-Shafadi berkata, “Beliau seorang hafiz yang tidak tertandingi, penceramah yang tidak tersaingi, mumpuni dalam hadits dan rijalnya, memiliki pengetahuan yang sempurna tentang ‘illah dan keadaan-keadaannya, memiliki pengetahuan yang sempurna tentang biografi manusia. Menghilangkan ketidakjelasan dan kekaburan dalam sejarah manusia. Beliau memiliki akal yang cerdas, benarlah nisbahnya kepada dzahab (emas). Beliau mengumpulkan banyak bidang ilmu, memberi manfaat yang banyak kepada manusia, banyak memiliki karya ilmiah, lebih mengutamakan hal yang ringkas dalam tulisannya dan tidak berpanjang lebar. Aku telah bertemu dan berguru kepadanya, dan membaca banyak dari tulisan-tulisannya di bawah bimbingannya. Aku tidak menjumpai padanya kejumudan, bahkan dia adalah faqih dalam pandangannya, memiliki banyak pengetahuan tentang perkataan-perkataan ulama, madzhab-madzahab para imam salaf dan para pemilik pemikiran.” (al-Wafi bil Wafayat, II:163)

Di Antara Kata-Katanya

Imam Az-Zahabi berkata, “Tidak sedikit orang yang memusatkan perhatiannya pada ilmu kalam melainkan ijtihadnya akan membawanya kepada perkataan yang menyelisihi sunnah. Karena itulah ulama salaf mencela setiap yang belajar ilmu-ilmu para umat sebelum Islam. Ilmu kalam turunan dari ilmu para filosof atheis. Barangsiapa yang sengaja ingin menggabungkan ilmu para nabi dengan ilmu para ahli filsafat dengan mengandalkan kecerdasannya maka pasti dia akan menyelisihi para nabi dan para ahli filsafat. Dan barangsiapa yang berjalan di belakang apa yang dibawa oleh para rasul. Maka sungguh dia telah menempuh jalan salaf dan menyelamatkan agama dan keyakinannya.” (Mizanul I’tidal, III:144)

Beliau menukil perkataan ma’mar, “Dahulu dikatakan bahwa seseorang menuntut ilmu untuk selain Allah maka ilmu itu enggan hingga semata-mata untuk Allah.” Kemudian beliau mengomentari perkataan ma’mar tersebut dengan mengatakan, “Ya, dia awalnya menuntut ilmu atas dorongan kecintaan kepada ilmu, agar menghilangkan kejahilannya, agar mendapat pekerjaan, dan yang semacamnya. Dia belum tahu tentang wajibnya ikhlas dalam menuntutnya dan kebenaran niat di dalamnya. Maka jika sudah mengetahuinya, dia hisab dirinya dan takut terhadap akibat buruk dari niatnya yang keliru, maka datanglah kepada niat yang shahih semuanya atau sebagiannya. Kadang dia bertaubat dari niatnya yang keliru dan menyesal. Tanda atas hal itu ialah bahwasanya dia mengurangi dari klaim-klaim, perdebatan, dan perasaan memiliki ilmu yang banyak, dan dia hinakan dirinya. Adapun jika dia merasa banyak ilmunya atau mengatakan “saya lebih berilmu dari pada Fulan; maka sungguh celakalah dia.” (Siyar A’lam An-Nubala’, VII:17)

Beliau berkata, “Yang dibutuhkan oleh seorang hafizh adalah hendaknya bertakwa, cerdas, mahir Nahwu, mahir ilmu bahasa, memiliki rasa malu dan salafi.” (Siyar, XIII:380)

Beliau berkata, “Ahli hadis sekarang hendaknya memperhatikan Kutubus Sittah, Musnad Ahmad dan Sunan Baihaqi. Dan hendaknya teliti terhadap matan-matan dan sanad-sanadnya, kemudian tidak mengambil manfa’at dari hal itu hingga dia bertakwa kepada Rabbnya dan menjadikan hadits sebagai dasar agama. Kemudian ilmu bukanlah dengan banyak riwayat, tetapi dia adalah cahaya yang Allah pancarkan ke dalam hati dan syaratnya adalah ittiba’ (mengikuti nabi SAW-red) dan menjauhkan diri dari hawa nafsu dan kebid’ahan.” (Siyar, XIII:323)

Beliau berkata, “Kebanyakan ulama pada zaman ini terpaku dengan taqlid dalam hal furu’, tidak mau mengembangkan ijtihad, tenggelam dalam logika-logika umat terdahulu dan pemikiran ahli filsafat. Dengan demikian, bencana pun meluas, hawa nafsu menjadi hukum dan tanda-tanda tercabutnya ilmu semakin nampak. Semoga Allah merahmati seseorang yang mau memperhatikan kondisi dirinya, menjaga ucapannya, selalu membaca al-Qur’an, menangis atas kejadian zaman, memperhatikan kitab as-Sahihain dan beribadah kepada Allah sebelum ajal datang secara tiba-tiba.” (Tadzkirah al-Huffazh, II:530)

Karya-Karyanya

Beliau memiliki sekitar 100 karya tulis, di antara karya-karya tulis itu ialah:

a. Siyar A’lam An-Nubala
b. al-‘Uluww lil ‘Aliyyil Ghaffar
c. Taariikhul Islam
d. Mukhtashar Tahdziibil Kamaal
e. Miizaanul I’tidaal Fii Naqdir Rijaal
f. Thabaqatul Huffazh
g. Al-Kaasyif Fii Man Lahu Riwaayah Fil Kutubis Sittah
h. Mukhtashar Sunan al-Baihaqi
i. Halaqatul Badr Fii ‘Adadi Ahli Badr
j. Thabaqatul Qurra’
k. Naba’u Dajjal
l. Tahdziibut Tahdziib
m. Tanqiih Ahaadiitsit Ta’liiq
n. Muqtana Fii al-Kuna
o. Al-Mughni Fii adh-Dhu’afaa’
p. Al-‘Ibar Fii Khabari Man Ghabar
q. Talkhiishul Mustadrak
r. Ikhtishar Taarikhil Kathib
s. Al-Kabaair
t. Tahriimul Adbar
u. Tauqif Ahli Taufiq Fi Manaaqibi ash-Shiddiq
v. Ni’mas Smar Fi Manaaqib ‘Umar
w. At-Tibyaan Fi Manaaqib ‘Utsman
x. Fathul Mathalib Fii Akhbaar Ali bin Abi Thalib
y. Ma Ba’dal Maut
z. Ikhtishar Kitaabil Qadar Lil Baihaqi
aa. Nafdhul Ja’bah Fi Akhbaari Syu’bah
bb. Ikhtishar Kitab al-Jihad, ‘Asakir
cc. Mukhtashar athraafil Mizzi
dd. At-Tajriid Fii Asmaa’ ish Shahaabah
ee. Mukhtashar Tariikh Naisabuur, al-Hakim
ff. Mukthashar al-Muhalla dan Tartiil Maudhuu’at, Ibn al-Jauzi

Kelebihan Kitab Siyar A'lam An-Nubala (Perjalanan Hidup Orang-Orang Mulia)

Salah satu karya Imam Az-Zahabi yang terkenal dang sangat bermanfaat ialah Siyar A'lam An-Nubala (Perjalanan Hidup Orang-Orang Mulia). Kitab ini menghimpunkan biografi
para sahabat Nabi s.a.w., tabiin, tabiut tabiin, ulama, sasterawan dan seumpamanya.

Kitab ini sangat berguna bagi sesiapa yang ingin mendalami dan membaca kisah hidup orang-orang dan tokoh-tokoh Islam terkenal dalam bidang masing-masing.

Di antara kelebihan-kelebihan kitab ini ialah:

1. Ketelitian penulis. Imam Az-Zahabi tidak hanya memaparkan biografi orang yang ditulis, tetapi juga disertai dengan komentar jika menurutnya perlu, yaitu dengan melakukan pengecekan secara detail terhadap cerita yang dipaparkannya, baik dengan menyebutkan sisi kekurangannya maupun monjelaskan kelebihannya jika orang-orang pada umumnya mengecapnya buruk, atau berpandangan lain jika memungkinkan, atau mengkritik perilakunya dengan kritik yang didasarkan pada syariat. Kemudian dia berusaha mengeluarkan penilaian secara umum terhadap orang yang ditulis biografinya itu, disertai dengan ketelitian. Ketelitian dalam menilai kepribadian manusia ini, memberikan cahaya terang yang dapat diambil manfaatnya oleh kebangkitan Islam, yaitu kebangkitan yang hampir memberikan hasilnya jika tidak dikotori oleh ulah sebagian orang yang memiliki pandangan picik, yang menuduh para ulama dan da'i sebagai orang-orang fasik, ahli bid'ah, berpaling dari mazhab salaf, tidak berhati-hati dalam menilai orang lain, dan tidak takut kepada Allah ketika berprasangka buruk terhadap orang lain. Ada juga orang yang tidak bisa hidup kecuali dengan mencela orang yang tidak sama dengannya, melupakan kebaikannya, dan menyembunyikannya. Orang-orang seperti itulah yang disangkal habis-habisan oleh Imam Az-Zahabi.

Adanya kajian kritis dalam kitab ini. Az-Zahabi seringkali tidak membiarkan peristiwa sejarah berjalan tanpa kritik jika menurutnya memang perlu dikritik dan dijelaskan. Oleh karena itu, Anda melihat beliau terkadang menolak peristiwa yang dinilainya mungkar atau mengoreksi peristiwa yang masih sebatas asumsi atau mendukung pendapat penulis lain atau menjelaskan pendapatnya dalam masalah yang , perlu dirinci, dijelaskan, dan sebagainya. Metode kritis semacam inilah yang sering ditinggalkan oleh buku-buku sejarah dan biografi lainnya.

2. Kitab ini memuat masalah-masalah yang tidak dimuat oleh kitab-kitab lain, karena ia memadukan informasi sejarah dengan riwayat hidup. Kitab Al Bidayah wa An-Nihayah misalnya, memuat cerita-cerita sejarah yang cukup luas, tetapi tidak memuat biografi para ulama, orang-orang pilihan, para pemimpin, dan sebagainya. Begitu juga kitab Al Kamil karya Ibnu Al-Atsir dan kitab Tarikhul Umam wa al-Muluk karya At-Tabari. Memang ada kitab-kitab yang memuat biografi para tokoh seperti ini, namun rentetan cerita sejarah dengan metode penyusunan yang urut tidak ditemukan di dalamnya. Misalnya kitab Hilyah Al Auliya' dan Ath-Thabaqat karya Ibnu Sa'ad, serta Wafayat Al 'A'yaan. Sedangkan kitab ini membahas tentang biografi secara panjang lebar disertai dengan cerita-cerita sejarah dan metode yang runtun, yang ditulis di sela-sela penulisan biografi seorang tokoh, khususnya biografi para khilafah, raja, dan pemimpin.

3. Kitab As-Siyar ini mencakup sebagian besar sejarah orang-orang penting dimata manusia. Kebanyakan mereka atau sebagian mereka, walaupun cacat di mata syariat- tidak hanya memuat pengikut madzhab fikih tertentu, raja, khalifah, pemirnpin, penyair, ahli sastera Arab, ahli bahasa, pahlawan, satria, pemimpin perang, doktor, hakim,praktisi, dan penganut madzhab tertentu, tetapi juga mencakup seluruh kelompok yang disebutkan dan hampir mencakup seluruh teritorial Islam. Memang benar biografi para ahli hadits lebih banyak disebutkan daripada tokoh-tokoh lainnya. Hal itu karena perhatian Imam Az-Zahabi terhadap hadis, lebih besar daripada disiplin ilmu lainnya, karena memang beliau seorang hafiz dan mahir di dalam hadis. Akan tetapi, kebanyakan para ahli hadis pada abad keemasan Islam dan sesudahnya adalah para ahli feqah, ahli tafsir, orang-orang yang berperang di jalan Allah, para sasterawan, ahli nahwu, dan tokoh-tokoh lainnya yang terkenal.

Wafatnya

Imam Az-Zahabi wafat pada malam Isnin, 3 Zulkaedah 748H, di Damsyik, Syiria dan dimakamkan di pekuburan Bab as-Shaghir.

Semoga Allah meredhai beliau dan menempatkannya dalam keluasan syurgaNya.

Dari : www.alquran-sunnah.com



-
Dalam perjalanan sejarah Islam, kodifikasi hadits merupakan salah satu bagian terpenting yang berfungsi menjaga kemurnian agama. Selama 1400 tahun lebih, para ulama mempelajari teks hadits, berusaha mengenali orang-orang yang meriwayatkannya, menetapkan status keabsahan hadits, dan kemudian menyebarkannya ke tengah umat dengan lisan mereka atau melalui usaha pembukuan. Sebuah usaha yang tidak sederhana yang membedakan teks-teks syariat Islam dibanding dengan teks ajaran lainnya.

Salah seorang ulama yang memiliki jasa besar dalam perkembangan dan pembukuan hadis adalah imam besar umat ini yang berasal dari Kota Madinah, ia adalah Malik bin Anas rahimahullah. Beliau adalah orang pertama yang membukukan hadits dalam kitabnya al-Muwatta.

Mari sejenak mengenal seorang imam yang mulia ini…

Nasab dan Masa Pertumbuhannya

Beliau adalah Abu Abdullah, Malik bin Anas bin Malik bin Abi Amir bin Amr bin al-Harits bin Ghuyman bin Khutsail bin Amr bin Harits. Ibunya adalah Aliyah bin Syarik al-Azdiyah. Keluarganya berasal dari Yaman, lalu pada masa Umar bin Khattab, sang kakek pindah ke Kota Madinah dan menimba ilmu dengan para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sehingga menjadi salah seorang pembesar tabi’in.

Imam Malik dilahirkan di Kota Madinah 79 tahun setelah wafatnya Nabi kita Muhammad, tepatnya tahun 93 H. Tahun kelahirannya bersamaan dengan tahun wafatnya salah seorang sahabat Nabi yang paling panjang umurnya, Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu. Malik kecil tumbuh di lingkungan yang religius, kedua orang tuanya adalah murid dari sahabat-sahabat yang mulia. Pamannya adalah Nafi’, seorang periwayat hadis yang terpercaya, yang meriwayatkan hadis dari Aisyah, Abu Hurairah, Abdullah bin Umar, dan sahabat-sahabat besar lainnya, radhiallahu ‘anhum. Dengan lingkungan keluarga yang utama seperti ini, Imam Malik dibesarkan.

Awalnya, saudara Imam Malik yang bernama Nadhar lebih dahulu darinya dalam mempelajari hadits-hadits Nabi. Nadhar mendatangi para ulama tabi’in untuk mendengar langsung hadits-hadits yang mereka riwayatkan dari para sahabat. Kemudian Imam Malik pun mengikuti jejak saudaranya dalam mempelajari hadits. Beberapa waktu berlalu, Imam Malik melangkahi saudaranya dalam ilmu hadits. Kecemerlangannya semakin tampak karena Malik juga menguasai ilmu fiqh dan tafsir.

Perjalanan Menuntut Ilmu dan Menjadi Ulama Madinah

Ibu Imam Malik adalah orang yang paling berperan dalam memotivasi dan membimbingnya untuk memperoleh ilmu. Tidak hanya memilihkan guru-guru yang terbaik, sang ibu juga mengajarkan anaknya adab dalam belajar. Ibunya selalu memakaikannya pakaian yang terbaik dan merapikan imamah anaknya saat hendak pergi belajar. Ibunya mengatakan, “Pergilah kepada Rabi’ah, contohlah akhlaknya sebelum engkau mengambil ilmu darinya.”

Imam Malik belajar dari banyak guru, dan ia memilih guru-guru terbaik di zamannya agar banyak memperoleh manfaat dari mereka. Di antara pesan dari gurunya yang selalu beliau ingat adalah untuk tidak segan mengatakan “Saya tidak tahu” apabila benar-benar tidak mengetahu suatu permasalahan. Salah seorang guru beliau yang bernama Ibnu Harmaz berpesan, “Seorang yang berilmu harus mewarisi kepada murid-muridnya perkataan ‘aku tidak tahu’.

Setelah mempelajari ilmu-ilmu syariat secara komperhensif, Malik bin Anas mulai dikenal sebagai seorang yang paling berilmu di Kota Madinah. Beliau menyampaikan pelajaran di Masjid Nabawi, di tengah-tengah penuntut ilmu yang datang dari penjuru negeri.

Salah satu hal yang menarik dari kajian fiqih yang beliau sampaikan adalah penafsiran-penafsiran hadits dan pendapat-pendapat beliau banyak dipengaruhi oleh aktifitas yang dilakukan penduduk Madinah. Menurut Imam Malik, praktik-praktik yang dilakukan penduduk Madinah di masanya tidak jauh dari praktik masyarakat Madinah di zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Penduduk Madinah juga mempelajari Islam dari para leluhur mereka dari kalangan para sahabat Nabi. Jadi kesimpulan beliau, apabila penduduk Madinah melakukan suatu amalan yang tidak bertentangan dengan Alquran dan sunnah, maka perbuatan tersebut dapat dijadikan sumber rujukan atau sumber hukum. Inilah yang membedakan Madzhab Imam Malik disbanding 3 madzhab lainnya.

Sifat dan Karakter Imam Malik

Dari segi fisik, Imam Malik dikarunia fisik yang istimewa; berwajah tampan dengan perawakan tinggi besar. Mush’ab bin Zubair mengatakan, “Malik termasuk seorang laki-laki yang berparas rupawan, matanya bagus (salah seorang muridnya mengisahkan bahwa bola mata beliau berwarna biru), kulitnya putih, dan badannya tinggi.” Abu Ashim mengatakan, “Aku tidak pernah melihat ahli hadits setampan Malik.”

Selain Allah karuniai fisik yang rupawan, Imam Malik juga memiliki kepribadian yang kokoh dan berwibawa. Orang-orang yang menghadiri majlis ilmu Imam Malik sangat merasakan wibawa imam besar ini. Tak ada seorang pun yang berani berbicara saat ia menyampaikan ilmu, bahkan ketika ada seorang yang baru datang lalu mengucapkan salam kepada majlis, jamaah hanya menjawab salam tersebut dengan suara lirih saja. Hal ini bukan karena Imam Malik seorang yang kaku, akan tetapi aura wibawanya begitu terasa bagi murid-muridnya. Demikian juga saat murid-muridnya berbicara dengannya, mereka merasa segan menatap wajahnya tatkala berbicara. Wibawa itu tidak hanya dirasakan oleh para penuntut ilmu, bahkan para khalifah pun menghormati dan mendengarkan nasihatnya.

Imam Syafii yang merupakan salah seorang murid Imam Malik menuturkan, “Ketika melihat Malik bin Anas, aku tidak pernah melihat seoarang lebih berwibawa dibanding dirinya.” Demikian juga penuturan Sa’ad bin Abi Maryam, “Aku tidak pernah melihat orang yang begitu berwibawa melebihi Malik bin Anas, bahkan wibawanya mengalahkan wibawa para penguasa.”

Imam Malik juga dikenal dengan semangatnya dalam mempelajari ilmu, kekuatan hafalan, dan dalam pemahamannya. Pernah beliau mendengar 30 hadits dari Ibnu Hisyam az-Zuhri, lalu ia ulangi hadits tersebut di hadapan gurunya, hanya satu hadits yang terlewat sedangkan 29 lainnya berhasil ia ulangi dengan sempurna. Imam Syafii mengatakan,
إذا جاء الحديث، فمالك النجم الثاقب

“Apabila disebutkan sebuah hadits, Malik adalah seorang bintang yang cerdas (menghafalnya pen.).

Imam Malik sangat tidak suka dengan orang-orang yang meremehkan ilmu. Apabila ada suatu permasalahan ditanyakan kepadanya, lalu ada yang mengatakan, ‘Itu permasalahan yang ringan.” Maka Imam Malik pun marah kepada orang tersebut, lalu mengatakan, “Tidak ada dalam pembahasan ilmu itu sesuatu yang ringan, Allah berfirman,
إِنَّا سَنُلْقِي عَلَيْكَ قَوْلًا ثَقِيلًا

“Sesungguhnya Kami akan menurunkan kapadamu perkataan yang berat.” (QS. Al-Muzammil: 5)

Semua permasalahan agama itu adalah permasalahan yang berat, khususnya permasalahan yang akan ditanyakan di hari kiamat.”

Imam Malik juga seorang yang sangat perhatian dengan penampilannya dan ini adalah karakter yang ditanamkan ibunya sedari ia kecil. Pakaian yang ia kenakan selalu rapi, bersih, dan harum dengan parfumnya. Isa bin Amr mengatakan, “Aku tidak pernah melihat seorang yang berkulit putih ataupun merah yang lebih tampan dari Malik. Dan juga ian seseorang yang lebih putih dari pakaiannya.” Banyak riwayat-riwayat dari para muridnya yang mengisahkan tentang bagusnya penampilan Imam Malik, terutama saat hendak mengajarkan hadits, namun satu riwayat di atas kiranya cukup untuk menggambarkan kebiasaan beliau.

Hendaknya demikianlah seorang muslim, terlebih seseorang yang memiliki pengetahuan agama. Seorang muslim harus berpenampilan rapi, bersih, dan jauh dari bau yang tidak sedap. Sering kita lihat saudara-saudara muslim yang dikenal sebagai orang yang taat, mereka berpenampilan lusuh, pakaian tidak rapi karena jarang distrika atau karena lama tidak diganti, dan keluar bau tidak sedap dari tubuh atau pakaiannya, ironisnya ini terkadang terjadi saat shalat berjamaah. Agama kita sangat menganjurkan kebersihan dan Allah mencintai keindahan.

Firasat Yang Tajam

Sering kita dapati ketika membaca biografi orang-orang shaleh bahwasanya mereka memiliki firasat yang tajam. Demikian juga dengan Imam Malik bin Anas rahimahullah. Imam Syafii mengisahkan tentang gurunya ini sebuah kisah yang menunjukkan kuatnya firasat sang guru. Kata Imam Syafii, “Ketika aku tiba di Madinah, aku bertemu dengan Malik, kemudian ia mendengarkan ucapanku. Ia memandangiku beberapa saat dan ia berfirasat tentangku. Setelah itu ia bertanya, ‘Siapa namamu?’ Kujawab, ‘Namaku Muhammad.’. Ia kembali berkata, ‘Wahai Muhammad, bertakwalah kepada Allah, jauhilah perbuatan maksiat, karena aku melihat engkau akan mendapatkan suatu keadaan (menjadi orang besar pen.).”

Wafatnya

Imam Malik rahimahullah wafat di Kota Madinah pada tahun 179 H/795 M dengan usia 85 tahun. Beliau dikuburkan di Baqi’. Semoga Allah merahmati Imam Malik dan menempatkannya di surganya yang penuh dengan kenikmatan.

Sumber: Islamstory.com

Oleh Nurfitri Hadi
Artikel www.KisahMuslim.com
Ilmu ushul fiqh adalah sebuah kajian luar biasa yang mampu meringkas begitu banyak teks yang memiliki konsekuensi hukum yang sama menjadi sebuah formula yang sederhana. Ilmu ini digunakan para ulama dalam mengambil kesimpulan hukum. Menyederhanakan masalah yang pelik menjadi mudah butuh kecerdasan dan pemahaman yang mendalam. Oleh karena itulah, seseorang yang menciptakan ilmu ushul fiqh ini pasti memiliki kecerdasan yang luar biasa dan pemahaman yang mendalam tentang ilmu-ilmu syariat. Ilmu ini pertama kali dirumuskan oleh Muhammad bin Idris asy-Syafii atau lebih dikenal dengan Imam Syafii.

Nasab dan Masa Pertumbuhannya

Beliau adalah Muhammad bin Idris bin al-Abbas bin Utsman bin Syafi’ bin Saib bin Abdu Yazid bin Hasyim bin Abdul Muthalib bin Abdu Manaf. Nasab Imam Syafii dan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bertemu pada kakek mereka Abdu Manaf. Jadi, Imam Syafii adalah seorang laki-laki Quraisy asli. Adapun ibunya adalah seorang dari Bani Azdi atau Asad.

Imam Syafii dilahirkan pada tahun 150 H/767 M di Kota Gaza, Palestina. Tahun kelahiran beliau bertepatan dengan wafatnya salah seorang ulama besar Islam, yakni Imam Abu Hanifah rahimahullah. Ayahnya wafat saat Syafii masih kecil sehingga ibunya memutuskan untuk hijrah ke Mekah agar Syafii mendapatkan santunan dari keluarganya dan nasabnya pun terjaga.

Di Mekah, Syafii kecil mulai mempelajari bahasa Arab, ilmu-ilmu syariat, dan sejarah. Ia terkenal sebagai seoarang anak yang cerdas, di usia enam atau tujuh tahun 30 juz Alquran sudah sempurna bersemayam di dalam dadanya. Keterbatasan ekonomi tidak menjadi penghalang baginya dalam menuntut ilmu, Syafii mencatat palajarannya di atas tulang-tulang hewan atau kulit-kulit yang berserakan. Namun ia dimudahkan dengan karunia Allah berupa daya hafal yang sangat kuat sehingga beban ekonomi untuk membeli buku dan kertas bisa terganti. Setelah beliau merasa cukup menuntut ilmu di Mekah, Madinah menjadi destinasi berikutnya dalam menimba ilmu. Di sana adaseorang ulama yang dalam ilmunya, yakni Imam Malik rahimahullah.

Proses Menuntut Ilmu

Saat menginjak usia 13 tahun, gubernur Mekah mendorongnya agar belajar ke Madinah di bawah bimbingan Imam Malik. Selama belajar kepada Imam Malik, sang imam negeri Madinah sangat terkesan dengan kemampuan yang dimiliki remaja dari Bani Hasyim ini. Kemampuan analisis dan kecerdasannya benar-benar membuat Imam Malik kagum sehingga Imam Malik menjadikannya sebagai asistennya dalam mengajar. Padahal kita ketahui, Imam Malik adalah seorang yang sangat selektif dan benar-benar tidak sembarangan dalam permasalahan ilmu agama, tapi kemampuan Syafii muda memang pantas mendapatkan tempat istimewa.

Di Madinah, Imam Syafii larut dalam lautan ilmu para ulama. Selain belajar kepada Imam Malik, beliau juga belajar kepada Imam Muhammad asy-Syaibani, salah seorang murid senior Imam Abu Hanifah. Di antara guru-guru Imam Syfaii di Madinah adalah Ibrahim bin Saad al-Anshari, Abdul Aziz bin Muhammad ad-Darawaridi, Ibrahim bin Abi Yahya, Muhammad bin Said bin Abi Fudaik, dan Abdullah bin Nafi ash-Sha-igh.

Adapun di Yaman, beliau belajar kepada Mutharrif bin Mazin, Hisyam bin Yusuf yang merupakan hakim di Kota Shan’a, Amr bin Abi Salama, salah seorang sahabat Imam al-Auza’i, dan Yahya bin Hasan. Sedangkan di Irak beliau belajar kepada Waki’ bin Jarrah, Abu Usamah Hamad bin Usamah al-Kufiyani, Ismail bin Aliyah, dan Abdullah bin Abdul Majid al-Bashriyani.

Dengan kesungguhannya dalam mempelajari ilmu syariat ditambah kecerdasan yang luar biasa, Imam Syafii mulai dipandang sebagai salah seorang ulama besar. Terlebih ketika gurunya yang mulia, Imam Malik wafat pada tahun 795, Imam Syafii yang baru menginjak usia 20 tahun dianggap sebagai salah seorang yan paling berilmu di muka bumi kala itu.

Di antara keistimewaan fikih Imam Syafii adalah beliau mampu menggabungkan dua kelompok yang memiliki sudut pandang yang berbeda dalam memahami fikih. Kelompok pertama dikenal dengan ahlul hadits, yaitu orang-orang yang mencukupkan diri dengan hadis tanpa butuh intepretasi atau analogi-analogi (qias) dalam menetapkan suatu hukum. Sedangkan kelompok lainnya dikenal dengan ahlu ra’yi atau mereka yang menggunakan hadis sebagai landasan penetapan hukum namun selain itu mereka juga memakai analogi-analogi dalam menetapkan hukum. Imam Syafii mampu mengkompromikan dua kelompok ini bisa menerima satu sama lainnya.

Ibadah Imam Syafii

Tidak diragukan lagi, seorang ulama yang terpandang selain memiliki keilmuan yang luas, mereka juga merupakan teladan dalam beribadah. Ar-Rabi’ mengatakan, “Imam Syafii membagi waktu malamnya menjadi tiga bagian: bagian pertama adalah untuk menulis, bagian kedua untuk shalat, dan bagian ketiganya untuk tidur.”

Di malam hari beliau tidak pernah terlihat membaca Alquran melalui mush-haf, akan tetapi bacaan beliau di malam hari hanya dilantunkan dalam shalat-shalatnya. Al-Muzani mengatakan, “Saat malam hari, aku tidak pernah sekalipun melihat asy-Syafii membaca Alquran melalui mush-haf. Ia membacanya saat sedang shalat malam (melalui hafalan pen.).”

Kefasihan Bahasa Imam Syafii

Selain menjadi bintang dalam ilmu fiqh, Imam Syafi’i juga dikenal dengan kefasihan dan pengetahuannya tentang bahasa Arab. Beliau belajar bahasa Arab kepada seorang Arab desa yang bahasa Arabnya fasih dan murni. Hal itu serupa dengan keluarga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menitipkan beliau kepada ibu susunya yang berasal dari desa, tujuannya agar bahasa Arab Nabi berkembang menjadi bahasa Arab yang fasih ketika tumbuh dewasa. Ibnu Hisyam bercerita tentang kefasihan Imam Syafii, “Saya tidak pernah mendengar dia (Imam Syafi’i) menggunakan apa pun selain sebuah kata yang sangat tepat maknanya, seseorang tidak akan menemukan sebuah pilihan diksi bahasa Arab yang lebih baik dan lebih pas dalam mengungkapkan suatu kalimat.”

Perjalanan Hidupnya

Tidak lama setelah wafatnya Imam Malik, Imam Syafii ditugaskan pemerintah Abasiyah ke Yaman untuk menjadi hakim di wilayah tersebut. Namun beliau tidak lama memangku jabatan tersebut karena jabatan hakim secara tidak langsung menghubungkannya dengan dunia politik yang sering mengkompromikan antara kebohongan dengan kejujuran, dan beliau tidak merasa nyaman dengan hal yang demikian.

Setelah itu, beliau berpindah menuju Baghdad dan menyebarkan ilmu di ibu kota kekhalifahan tersebut. Kehidupan beliau di Baghdad dipenuhi dengan dakwah dan mengajar, bahkan beliau sempat berkunjung ke Suriah dan negeri-negeri di semenanjung Arab lainnya untuk menyebarkan pemahaman tentang Islam. Sekembalinya ke Baghdad, kekhalifahan telah dipegang oleh al-Makmun.

Al-Makmun memiliki pemahaman yang menyimpang tentang Alquran. Ia menganut paham Mu’tazilah yang mengedepankan logika dibandingkan wahyu Alquran dan sunnah. Al-Makmun meyakini bahwasanya Alquran adalah makhluk, sama halnya seperti manusia. Pemahaman ini berkonsekuensi menyepadankan antara logika manusia dengan Alquran, artinya Alquran pun tidak mutlak benar sebagaimana akal manusia. Tentu saja keyakinan ini bertentangan dengan keyakinan Imam Syafii dan ulama-ulama Islam sebelum beliau yang menyatakan bahwa Alquran adalah firman Allah, yang kebenarannya absolut.

Al-Makmun memaksa semua orang agar memiliki pemahaman yang sama dengannya. Banyak para ulama ditangkap dan disiksa karena peristiwa yang dikenal dengan khalqu Alquran ini. Akhirnya, pada tahun 814, Imam Syafii hijrah menuju Mesir, negeri dimana beliau berhasil merumuskan ilmu ushul fiqh.

Wafatnya

Sebagaimana lazimnya manusia lainnya, sebelum wafat Imam Syafii juga merasakat masa-masa sakit. Dalam keadaan tersebut, salah seorang muridnya yang bernama al-Muzani mengunjunginya dan bertanya, “Bagaiaman keadaan pagimu?” Imam Syafii, “Pagi hariku adalah saat-saat pergi meninggalkan dunia, perpisahan dengan sanak saudara, jauh dari gelas tempat melepas dahaga, kemudian aku akan menghadap Allah. Aku tidak tahu kemana ruhku akan pergi, apakah ke surga dan aku pun selamat ataukah ke neraka dan aku pun berduka.” Kemudian beliau menangis.

Imam Syafii dimakamkan di Kairo pada hari Jumat di awal bulan Sya’ban 204 H/820 M. Beliau wafat dalam usia 54 tahun. Semoga Allah merahmati, menerima semua amalan, dan mengampuni kesalahan-kesalahan beliau.

Sumber:
– Islamstory.com
– Lostislamichistory.com

Oleh Nurfitri Hadi
Artikel www.KisahMuslim.com
-
Imam madzhab yang empat memiliki keistimewaan-keistimewaan yang saling melengkapi antara satu dan yang lainnya. Imam Abu Hanifah adalah pelopor dalam ilmu fikih dan membangun dasar-dasar dalam mempelajari fikih. Imam Malik adalah seorang guru besar hadits yang pertama kali menyusun hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam satu buku. Imam Syafii merupakan ulama cerdas yang meletakkan rumus ilmu ushul fikih, sebuah rumusan yang membangun fikih itu sendiri.

Artikel ini akan mengenalkan kepada pembaca tokoh keempat dari imam-imam madzhab, dialah Imam Ahmad bin Hanbal. Beliau adalah seorang ahli fikih sekaligus pakar hadits di zamannya. Perjuangan besarnya yang selalu dikenang sepanjang masa adalah perjuangan membela akidah yang benar. Sampai-sampai ada yang menyatakan, Imam Ahmad menyelamatkan umat Muhammad untuk kedua kalinya. Pertama, Abu Bakar menyelematkan akidah umat ketika Rasulullah wafat dan yang kedua Imam Ahmad lantang menyerukan akidah yang benar saat keyakinan sesat khalqu Alquran mulai dilazimkan.

Nasab dan Masa Kecilnya

Beliau adalah Abu Abdillah, Ahmad bin Ahmad bin Muhammad bin Hanbal asy-Syaibani. Imam Ibnu al-Atsir mengatakan, “Tidak ada di kalangan Arab rumah yang lebih terhormat, yang ramah terhadap tetangganya, dan berakhlak yang mulia, daripada keluarga Syaiban.” Banyak orang besar yang terlahir dari kabilah Syaiban ini, di antara mereka ada yang menjadi panglima perang, ulama, dan sastrawan. Beliau adalah seorang Arab Adnaniyah, nasabnya bertemu denga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada Nizar bin Ma’ad bin Adnan.

Imam Ahmad dilahirkan di ibu kota kekhalifahan Abbasiyah di Baghdad, Irak, pada tahun 164 H/780 M. Saat itu, Baghdad menjadi pusat peradaban dunia dimana para ahli dalam bidangnya masing-masing berkumpul untuk belajar ataupun mengajarkan ilmu. Dengan lingkungan keluarga yang memiliki tradisi menjadi orang besar, lalu tinggal di lingkungan pusat peradaban dunia, tentu saja menjadikan Imam Ahmad memiliki lingkungan yang sangat kondusif dan kesempatan yang besar untuk menjadi seorang yang besar pula.

Imam Ahmad berhasil menghafalkan Alquran secara sempurna saat berumur 10 tahun. Setelah itu ia baru memulai mempelajari hadits. Sama halnya seperti Imam Syafii, Imam Ahmad pun berasal dari keluarga yang kurang mampu dan ayahnya wafat saat Ahmad masih belia. Di usia remajanya, Imam Ahmad bekerja sebagai tukang pos untuk membantu perekonomian keluarga. Hal itu ia lakukan sambil membagi waktunya mempelajari ilmu dari tokoh-tokoh ulama hadits di Baghdad.

Perjalanan Menuntut Ilmu

Guru pertama Ahmad bin Hanbal muda adalah murid senior dari Imam Abu Hanifah yakni Abu Yusuf al-Qadhi. Ia belajar dasar-dasar ilmu fikih, kaidah-kaidah ijtihad, dan metodologi kias dari Abu Yusuf. Setelah memahami prinsip-prinsip Madzhab Hanafi, Imam Ahmad mempelajari hadits dari seorang ahli hadits Baghdad, Haitsam bin Bishr.

Tidak cukup menimba ilmu dari ulama-ulama Baghdad, Imam Ahmad juga menempuh safar dalam mempelajari ilmu. Ia juga pergi mengunjungi kota-kota ilmu lainnya seperti Mekah, Madinah, Suriah, dan Yaman. Dalam perjalanan tersebut ia bertemu dengan Imam Syafii di Mekah, lalu ia manfaatkan kesempatan berharga tersebut untuk menimba ilmu dari beliau selama empat tahun. Imam Syafii mengajarkan pemuda Baghdad ini tidak hanya sekedar mengahfal hadits dan ilmu fikih, akan tetapi memahami hal-hal yang lebih mendalam dari hadits dan fikih tersebut.

Walaupun sangat menghormati dan menuntut ilmu kepada ulama-ulama Madzhab Hanafi dan Imam Syafii, namun Imam Ahmad memiliki arah pemikiran fikih tersendiri. Ini menunjukkan bahwa beliau adalah seorang yang tidak fanatik dan membuka diri.

Menjadi Seorang Ulama

Setelah belajar dengan Imam Syafii, Imam Ahmad mampu secara mandiri merumuskan pendapat sendiri dalam fikih. Imam Ahmad menjadi seorang ahli hadits sekaligus ahli fikih yang banyak dikunjungi oleh murid-murid dari berebagai penjuru negeri Islam. Terutama setelah Imam Syafii wafat di tahun 820, Imam Ahmad seolah-olah menjadi satu-satunya sumber rujukan utama bagi para penuntut ilmu yang senior maupun junior.

Dengan ketenarannya, Imam Ahmad tetap hidup sederhana dan menolak untuk masuk dalam kehidupan yang mewah. Beliau tetap rendah hati, menghindari hadiah-hadia terutama dari para tokoh politik. Beliau khawatir dengan menerima hadiah-hadiah tersebut menghalanginya untuk bebas dalam berpendapat dan berdakwah.

Abu Dawud mengatakan, “Majelis Imam Ahmad adalah majelis akhirat. Tidak pernah sedikit pun disebutkan perkara dunia di dalamnya. Dan aku sama sekali tidak pernah melihat Ahmad bin Hanbal menyebut perkara dunia.”

Masa-masa Penuh Cobaan

Pada tahun 813-833, dunia Islam dipimpin oleh Khalifah al-Makmun, seorang khalifah yang terpengaruh pemikiran Mu’tazilah. Filsafat Mu’tazilah memperjuangkan peran rasionalisme dalam semua aspek kehidupan, termasuk teologi. Dengan demikian, umat Islam tidak boleh hanya mengandalkan Alquran dan sunnah untuk memahami Allah, mereka diharuskan mengandalkan cara filosofis yang pertama kali dikembangkan oleh orang Yunani Kuno. Di antara pokok keyakinan Mu’tazilah ini adalah bahwa meyakini bahwa Alquran adalah sebuah buku dibuat, artinya Alquran itu adalah makhluk bukan kalamullah.

Al-Makmun percaya pada garis utama pemikiran Mu’tazilah ini, dan ia berusaha memaksakan keyakinan baru dan berbahaya tersebut kepada semua orang di kerajaannya –termasuk para ulama. Banyak ulama berpura-pura untuk menerima ide-ide Mu’tazilah demi menghindari penganiayaan, berbeda halnya dengan Imam Ahmad, beliau dengan tegas menolak untuk berkompromi dengan keyakinan sesat tersebut.

Al-Makmun melembagakan sebuah inkuisisi (lembaga penyiksaan) dikenal sebagai Mihna. Setiap ulama yang menolak untuk menerima ide-ide Muktazilah dianiaya dan dihukum dengan keras. Imam Ahmad, sebagai ulama paling terkenal di Baghdad, dibawa ke hadapan al-Makmun dan diperintahkan untuk meninggalkan keyakinan Islam fundamentalnya mengenai teologi. Ketika ia menolak, ia disiksa dan dipenjarakan. Penyiksaan yang dilakukan pihak pemerintah saat itu sangatlah parah. Orang-orang yang menyaksikan penyiksaan berkomentar bahwa bahkan gajah pun tidak akab bisa bertahan jika disiksa sebagaimana Imam Ahmad disiksa. Diriwayatkan karena keras siksaannya, beberapa kali mengalami pingsan.

Meskipun demikian, Imam Ahmad tetap memegang teguh keyakinannya, memperjuangkan akidah yang benar, yang demikian benar-benar menginspirasi umat Islam lainnya di seluruh wilayah Daulah Abbasiah. Apa yang dilakukan Imam Ahmad menunjukkan bahwa umat Islam tidak akan mengorbankan akidah mereka demi menyenangkan otoritas politik yang berkuasa. Pada akhirnya, Imam Ahmad hidup lebih lama dari al-Makmun dan Khalifah al-Mutawakkil mengakhiri Mihna pada tahun 847 M. Imam Ahmad dibebaskan, beliau pun kembali diperkenankan mengajar dan berceramah di Kota Baghdad. Saat itulah kitab Musnad Ahmad bin Hanbal yang terkenal itu ditulis.

Wafatnya Imam Ahmad

Imam Ahmad wafat di Baghdad pada tahun 855 M. Banan bin Ahmad al-Qashbani yang menghadiri pemakaman Imam Ahmad bercerita, “Jumlah laki-laki yang mengantarkan jenazah Imam Ahmad berjumlah 800.000 orang dan 60.000 orang wanita .”

Warisan Imam Ahmad yang tidak hanya terbatas pada permasalahn fikih yang ia hasilkan, atau hanya sejumlah hadits yang telah ia susun, namun beliau juga memiliki peran penting dalam melestarikan kesucian keyakinan Islam dalam menghadapi penganiayaan politik yang sangat intens. Kiranya inilah yang membedakan Imam Ahmad dari ketiga imam lainnya.

Selain itu, meskipun secara historis Madzhab Hanbali adalah madzhab termuda dalam empat madzhab yang ada, banyak ulama besar sepanjang sejarah Islam yang sangat terpengaruh oleh Imam Ahmad dan pemikirannya, seperti: Abdul Qadir al-Jailani, Ibnu Taimiyah, Ibnu al-Qayyim, Ibnu Katsir, dan Muhammad bin Abd al-Wahhab.

Semoga Allah Ta’ala menerima amalan Imam Ahmad bin Hanbal dan menempatkannya di surge yang penuh kenikmatan.

Sumber:
– Islamstory.com
– Lostislamichistory.com

Oleh Nurfitri Hadi
Artikel www.KisahMuslim.com

Mengenal Imam Abu Hanifah


MuslimahZone.com – Semakin jauh dari masa Rasulullah dan semakin luas daerah-daerah yang mengenal Islam, semakin luas pula perkembangan ilmu keislaman. Perkembangan di sini diartikan dalam hal yang positif bukan perkembangan yang keluar dari garis besar tuntunan Islam. Misalnya, dahulu di zaman Rasulullah dan sahabatnya, huruf-huruf Alquran ditulis dengan tanpa menggunakan harokat dan tanda titik. Setelah orang-orang non-Arab mengenal Islam, penulisan huruf-huruf Alquran lebih disederhanakan dengan menambahkan titik pada huruf-huruf yang hampir sama, lalu di masa berikutnya ditambahkan harokat. Yang demikian dimaksudkan agar orang-orang non-Arab mudah membacanya.

Demikian juga dalam permasalahan agama secara umum, para sahabat dimudahkan dalam memahami Islam karena mereka bisa bertanya langsung dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para tabi’in bisa bertanya kepada para sahabat. Adapun orang-orang setelah mereka, dengan penyebaran Islam yang luas membutuhkan penyederhanaan yang lebih mudah dipahami oleh akal pikiran mereka. Orang pertama yang melakukan usaha besar menyederhanakan permasalahan ini adalah seorang imam besar yang kita kenal dengan Imam Abu Hanifah rahimahullah. Beliau menyusun kajian fikih dan mengembangkannya demi kemudahan umat Islam.

Kelahiran dan Masa Kecilnya

Sebagaimana orang-orang lebih mengenal Imam Syafii daripada nama aslinya yaitu Muhammad bin Idris, jarang juga orang yang tahu bahwa nama Imam Abu Hanifah adalah Nu’man bin Tsabit bin Marzuban, kun-yahnya Abu Hanifah. Ia adalah putra dari keluarga Persia (bukan orang Arab). Asalnya dari Kota Kabul (ibu kota Afganistan sekarang). Kakeknya, Marzuban, memeluk Islam di masa Umar bin Khattab radhiallahu ‘anhu, lalu hijrah dan menetap di Kufah.

Imam Abu Hanifah dilahirkan di Kufah pada tahun 699 M. Ayahnya, Nu’man, adalah seorang pebisnis yang sukses di Kota Kufah, tidak heran kita mengenal Imam Abu Hanifah sebagai seorang pebisnis yang sukses pula mengikuti jejak sang ayah. Jadi, beliau tumbuh di dalam keluarga yang shaleh dan kaya. Di tengah tekanan peraturan yang represif yang diterapkan gubernur Irak Hajjaj bin Yusuf, Imam Abu Hanifah tetap menjalankan bisnisnya menjual sutra dan pakaian-pakaian lainnya sambil mempelajari ilmu agama.

Memulai Belajar

Sebagaimana kebiasaan orang-orang shaleh lainnya, Abu Hanifah juga telah menghafal Alquran sedari kecil. Di masa remaja, Imam Abu Hanifah Nu’man bin Tsabit mulai menekuni belajar agama dari ulama-ulama terkemuka di Kota Kufah. Ia sempat berjumpa dengan sembilan atau sepuluh orang sahabat Nabi semisal Anas bin Malik, Sahl bin Sa’d, Jabir bin Abdullah, dll.

Saat berusia 16 tahun, Abu Hanifah pergi dari Kufah menuju Mekah untuk menunaikan ibadah haji dan berziarah ke kota Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Madinah al-Munawwaroh. Dalam perjalanan ini, ia berguru kepada tokoh tabi’in, Atha bin Abi Rabah, yang merupakan ulama terbaik di kota Mekah.

Jumlah guru Imam Abu Hanifah adalah sebanyak 4000 orang guru. Di antaranya 7 orang dari sahabat Nabi, 93 orang dari kalangan tabi’in, dan sisanya dari kalangan tabi’ at-tabi’in. Jumlah guru yang demikian banyak tidaklah membuat kita heran karena beliau banyak menempuh perjalanan dan berkunjung ke berbagai kota demi memperoleh ilmu agama. Beliau menunaikan haji sebanyak 55 kali, pada musim haji para ulama berkumpul di Masjidil Haram menunaikan haji atau untuk berdakwah kepada kaum muslimin yang datang dari berbagai penjuru negeri.

Seorang Ulama Berpengaruh

Imam Abu Hanifah menciptakan suatu metode dalam berijtihad dengan cara melemparkan suatu permasalahan dalam suatu forum, kemudian ia mengungkapkan pendapatnya beserta argumentasinya. Imam Abu Hanifah akan membela pendapatnya di forum tersebut dengan menggunakan dalil dari Alquran dan sunnah ataupun dengan logikanya. Diskusi bisa berlangsung seharian dalam menuntaskan suatu permasalahan. Inilah metode Imam Abu Hanifah yang dikenal dengan metode yang sangat mengoptimalkan logika.

Metode ini dianggap sangat efektif untuk merangsang logika para murid Imam Abu Hanifah sehingga mereka terbiasa berijtihad. Para murid juga melihat begitu cerdasnya Imam Abu Hanifah dan keutamaan ilmu beliau. Dari majlis beliau lahirlah ulama-ulama besar semisal Abu Yusuf, Muhammad asy-Syaibani, az-Zuffar, dll. dan majlis beliau menjadi sebuah metode dalam kerangka ilmu fikih yang dikenal dengan Madzhab Hanafi dan membuah sebuah kitab yang istimewa, al-Fiqh al-Akbar.

Imam Abu Hanifah beberapa kali ditawari untuk memegang jabatan menjadi seorang hakim di Kufa, namun tawaran tersebut senantiasa beliau tolak. Hal inilah di antara yang menyebabkan beliau dipenjara oleh otoritas Umayyah dan Abbasiah.

Wafatnya

Imam Abu Hanifah wafat di Kota Baghdad pada tahun 150 H/767 M. Imam Ibnu Katsir mengatakan, “6 kelompok besar Penduduk Baghdad menyolatkan jenazah beliau secara bergantian. Hal itu dikarenakan banyaknya orang yang hendak menyolatkan jenazah beliau.”

Di masa Turki Utsmani, sebuah masjid di Baghdad yang dirancang oleh Mimar Sinan didedikasikan untuk beliau. Masjid tersebut dinamai Masjid Imam Abu Hanifah.

Sepeninggal beliau, madzhab fikihnya tidak redup dan terus dipakai oleh umat Islam, bahkan menjadi madzhab resmi beberapa kerajaan Islam seperti Daulah Abbasiyah, Mughal, dan Turki Utsmani. Saat ini madzhab beliau banyak dipakai di daerah Turki, Suriah, Irak, Balkan, Mesir, dan India.

Sumber:
– Islamstory.com
– Lostislamichistory.com

(fauziya/kisahmuslim/muslimahzone.com)