Slider

Larangan Dan Sanksi Dalam UU ITE
Bukti Kesesatan Syiah
Tahun 2020 Syiah berencana melakukan kudeta di Indonesia
Riba Lebih Buruk Dari Pada Zina
Miskin yang Sabar Vs Kaya yang Bersyukur
Larangan Dan Sanksi Dalam UU ITE
Bukti Kesesatan Syiah
Tahun 2020 Syiah berencana melakukan kudeta di Indonesia
Riba Lebih Buruk Dari Pada Zina
Miskin yang Sabar Vs Kaya yang Bersyukur

Aktual

  • Sebagai bahan untuk menambah Ilmu Pengetahuan kita di dalam aktifitas di dunia maya, saya mencoba mengkompilasi hal - hal yang menjadi perbuatan yang dilarang dan sanksinya menurut UU No 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik. Perbuatan Yang Dilarang (pasal 27 ayat 1-4) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan. Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian. Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik. Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan pemerasan dan/atau pengancaman. Sanksi (Pasal 45 a...

    Continue reading

  • 1. Anda tidak bersiap siap saat waktu shalat akan tiba. 2. Anda melalui hari ini tanpa sedikitpun membuka lembaran Al Qur'an lantaran Anda terlalu sibuk. 3. Anda selalu berpikir setiap waktu bagaimana caranya ...

    Continue reading

  • Ternyata dunia aneh, hiperbolis, pertentangan aqidah dan seksualitas senantiasa mendapat respon yang sangat cepat. Media sosial telah mengubah orang-orang yang bodoh terlihat pintar, orang yang tidak tahu apa-apa men...

    Continue reading

  • Oleh Ustadz Abu Yahya Badrusalam, Lc.  Orang yang mudah mengkafirkan kaum muslimin adalah orang yang sedikit wara’ dan agamanya, dangkal ilmu dan bashirahnya, karena mengkafirkan mempunyai konskwensi yang a...

    Continue reading

  • Oleh : Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah Bismillah, Takfir, satu perkara yang sangat mendasar. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mengingatkan kita untuk tidak mudah menuduh kafir kepada saud...

    Continue reading

Aktual

Smal Galeri

Artikel

Artikel

Aqidah

  • Rahmat Idris   Menulis : Silaturrahim ahlul maksiat? Kalau tidak khalwat setidaknya i'tilat Nah, apa makna silaturrahim? banyak yang memaknai silaturrahim yang jamak diucap silaturrahmi adalah menyambung hub...

    Continue reading

  • Gubernur Kok Berkata Kotor? Bgmn komentar ustad untuk perkataan kotor gubernur kapir A*ok. Videonya ada di https://www.youtube.com/watch?v=mqDqFavtjYM&feature=youtu.be. Itupun masih ada orang yg terlalu mendew...

    Continue reading

  • PERBEDAAN pendapat adalah konsekuensi logis dari perbedaan pemahaman, perbedaan kapasitas akal, perbedaan tingkatan cara berfikir. SANGAT tidak normal jika perbedaan pendapat di antara kita menjadi: pintu per...

    Continue reading

Aqidah

Galeri

Berita

  • Rahasia Teknologi Ternak Lele Panen 8 Kali Lipat. Lele merupakan makanan favorit msyarakat dengan protein yg cukup tinggi. Berbagai upaya teknologi ternak lele dikembangkan untuk menggenjot produksi lele. Kolam 1 m3 mampu menghasilkan 250 kg lele, lazimnya hanya 31 kg. Panen lele kini meningkat 800%. Sekilas tidak ada yang spesial di empat kolam semen yang saling berhadapan itu. Pengelola membudidayakan lele di kolam milik Sekolah Tinggi Perikanan (STP), Serang, Provinsi Banten, itu. Yang istimewa sebuah kolam berukuran 2 m x 1,5 m x 0,7 m itu berpopulasi 5.000 lele. Artinya rata-rata populasi 2.380 ikan per 1 m3. “Lazimnya peternak hanya mengisi 300 lele per m3,” kata Margono SSTPi, penanggung jawab pembenihan di kampus itu. x Margono menebar bibit berukuran 9—10 cm. Alasannya daya adaptasi tinggi dan lebih seragam sehingga tidak perlu penyortiran ukuran. Mereka menggunakan lele sangkuriang hasil pembenihan sendiri. Pemberian pakan dengan pelet dua kali sehari sampai kenyang. Pemberian pakan secepat mungkin agar tersebar merata ke semua lele. Food Convertion Ratio (FCR) atau rasio konversi pakan mencapai 0,9—1. Artinya untuk menghasilkan 1 kg daging diperlukan 0,9—1 kg ...

    Continue reading

  • Amir Ahmed Ali (25 tahun), merupakan bujang asal Damaskus. Ia direkrut ISIS tiga tahun silam. Posisinya ditempatkan dalam pasukan bersenjata yang bertanggung jawab pada artileri. Kiprahnya bersama ISIS tamat sa...

    Continue reading

  • Merdeka.com - Tanpa diduga siapapun, kemarin (25/3) Arab Saudi menginvasi Yaman. Tak tanggung-tanggung, Negeri Petro Dollar itu mengerahkan 100 jet tempur dan 150 ribu infantri yang sekarang berjaga di perbatasa...

    Continue reading

  • RIYADH - Pemimpin Arab Saudi, Raja Salman membeberkan alasan mengapa dia memenuhi permintaan Presiden Yaman, Abed Rabbo Mansour Hadi untuk membombardir Houthi. Menurut Salman, bila dibiarka...

    Continue reading

  • Militer Arab Saudi tengah melancarkan operasi serangan terhadap pemberontak Houthi di Yaman, kata Dubes Saudi untuk Amerika Serikat. Dubes Saudi untuk AS, Adel al-Jubeir, mengatakan negaranya beraksi demi ‘mem...

    Continue reading

Berita

Video

» » » Mimpi Bukan Dalil
«
Previous
Posting Lebih Baru
»
Next
Posting Lama

Sumber utama hukum Islam Al-Qur’an, As-Sunnah, dan ijmaa’.
Allah ta’ala berfirman:
فَاسْتَمْسِكْ بِالَّذِي أُوحِيَ إِلَيْكَ إِنَّكَ عَلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ
Maka berpegang teguhlah kamu kepada yang yang telah diwahyukan kepadamu. Sesungguhnya kamu berada di atas jalan yang lurus” [QS. Az-Zukhruf : 43].
Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan:
أي: خذ بالقرآن المنزل على قلبك، فإنه هو الحق، وما يهدي إليه هو الحق المفضي إلى صراط الله المستقيم، الموصل إلى جنات النعيم، والخير الدائم المقيم.
“Yaitu : ambillah Al-Qur’an yang diturunkan pada hatimu, karena ia adalah kebenaran. Dan segala yang ditunjukkan olehnya adalah kebenaran, membawa kepada jalan Allah yang lurus (ash-shiraathul-mustaqiim), menyampaikan kepada surga yang penuh kenikmatan dan kebaikan yang kekal dan abadi” [Tafsiir Ibni Katsiir, 7/229].
Allah ta’ala berfirman:
وَاذْكُرُوا نِعْمَةَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ وَمَا أَنْزَلَ عَلَيْكُمْ مِنَ الْكِتَابِ وَالْحِكْمَةِ يَعِظُكُمْ بِهِ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ
Dan ingatlah nikmat Allah padamu, dan apa yang telah diturunkan Allah kepadamu yaitu Al-Kitab (Al Qur'an) dan Al-Hikmah (As-Sunnah). Allah memberi pengajaran kepadamu dengan apa yang diturunkan-Nya itu. Dan bertakwalah kepada Allah serta ketahuilah bahwasanya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu” [QS. Al-Baqarah : 231].
Adapun mimpi, maka tidak pernah dianggap sama sekali sebagai sumber hukum dalam syari’at Islam. Paling tinggi kedudukan mimpi seseorang – seandainya ia mencocoki realitas atau kebenaran - , maka ia merupakan kabar gembira bagi seorang mukmin, sebagaimana dijelaskan sabda Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam:
إِذَا اقْتَرَبَ الزَّمَانُ لَمْ تَكَدْ رُؤْيَا الْمُسْلِمِ تَكْذِبُ، وَأَصْدَقُكُمْ رُؤْيَا أَصْدَقُكُمْ حَدِيثًا، وَرُؤْيَا الْمُسْلِمِ جُزْءٌ مِنْ خَمْسٍ وَأَرْبَعِينَ جُزْءًا مِنَ النُّبُوَّةِ، وَالرُّؤْيَا ثَلَاثَةٌ: فَرُؤْيَا الصَّالِحَةِ بُشْرَى مِنَ اللَّهِ، وَرُؤْيَا تَحْزِينٌ مِنَ الشَّيْطَانِ، وَرُؤْيَا مِمَّا يُحَدِّثُ الْمَرْءُ نَفْسَهُ، فَإِنْ رَأَى أَحَدُكُمْ مَا يَكْرَهُ، فَلْيَقُمْ فَلْيُصَلِّ، وَلَا يُحَدِّثْ بِهَا النَّاسَ
Apabila hari kiamat telah dekat, maka jarang sekali mimpi seorang muslim yang tidak benar. Dan orang yang paling benar mimpinya di antara kalian adalah yang paling benar ucapannya. Mimpi seorang muslim adalah sebagian dari 45 macam nubuwwah (wahyu). Mimpi itu ada tiga macam : (1) mimpi yang baik sebagai kabar gembira dari Allah; (2) mimpi yang menakutkan atau menyedihkan, datangnya dari setan; dan (3) mimpi yang timbul karena bisikan jiwa seseorang. Maka seandainya engkau bermimpi sesuatu yang tidak disenangi, bangunlah, kemudian shalatlah, dan jangan menceritakannya kepada orang lain” [Diriwayatkan oleh Muslim no. 2263].
الرُّؤْيَا ثَلَاثٌ: فَبُشْرَى مِنَ اللَّهِ، وَحَدِيثُ النَّفْسِ، وَتَخْوِيفٌ مِنَ الشَّيْطَانِ
Mimpi ada tiga macam : (1) khabar gembira dari Allah, (2) bisikan jiwa, dan (3) gangguan setan” [Diriwayatkan oleh Ibnu Maajah no. 3906; dishahihkan oleh Al-Albaaniy dalam Silsilah Ash-Shahiihah, 3/329-330 no. 1341].
Berikut perkataan sebagian perkataan ulama tentang ketidakhujjahan mimpi dalam syari’at Islam.
An-Nawawiy rahimahullah berkata:
لو كانت ليلة الثلاثين من شعبان ولم ير الناس الهلال فرأى إنسان النبي صلي الله عليه وسلم في المنام فقال له الليلة أول رمضان لم يصح الصوم بهذا المنام لا لصاحب المنام ولا لغيره ذكره القاضي حسين في الفتاوى وآخرون من أصحابنا ونقل القاضي عياض الاجماع عليه
“Seandainya pada malam ketiga puluh bulan Sya’baan orang-orang tidak melihat hilaal, namun ada seseorang yang melihat Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallamdalam mimpi seraya mengatakan kepadanya : ‘Ini adalah malam pertama bulan Ramadlaan’; maka tidak sah puasa yang didasarkan pada mimpi ini, baik bagi orang yang bermimpi dan juga orang lain. Hal itu disebutkan oleh Al-Qaadliy Husain dalam Al-Fataawaa, dan yang lainnya dari kalangan shahabat kami. Al-Qaadliy ‘Iyaadl menukilkan adanya ijmaa’ dalam permasalahan tersebut” [Al-Majmuu’, 6/281].
Al-‘Iraaqiy rahimahullah berkata:
لَوْ أَخْبَرَ صَادِقٌ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي النَّوْمِ بِحُكْمٍ شَرْعِيٍّ، مُخَالِفٍ لِمَا تَقَرَّرَ فِي الشَّرِيعَةِ لَمْ نَعْتَمِدْهُ
“Seandainya ada seorang yang jujur mengkhabarkan dari Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam dalam mimpinya tentang hukum syar’iy yang bertentangan dengan apa yang dinyatakan dalam syari’at, kami tidak berpegang padanya” [Tharhut-Tatsrib, 7/2262].
Ibnu Hajar rahimahullah ketika memberikan kisah Abu Lahab dan Tsuwaibah[1]:
فَالَّذِي فِي الْخَبَر رُؤْيَا مَنَام فَلَا حُجَّة فِيهِ
“Yang ada dalam hadits berupa mimpi, maka tidak ada hujjah di dalamnya” [Fathul-Baari, 9/145].
Ibnu Katsiir saat menukil penjelasan Ibnu ‘Asaakir yang menyebutkan Ahmad bin Katsiir pernah bermimpi melihat Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam, Abu Bakr, ‘Umar dan Haabiil; maka ia (Ibnu Katsiir) berkata:
وهذا منام لو صح عن أحمد بن كثير هذا لم يترتب عليه حكم شرعي والله أعلم
“Dan mimpi ini, seandainya riwayatnya shahih dari Ahmad bin Katsiir, maka itu tidak mengkonsekuensikan hukum syar’iy. Wallaahu a’lam” [Al-Bidaayah wan-Nihaayah, 1/105-106].
Asy-Syaathibiy rahimahullah berkata:
وربما قال بعضهم : رأيت النبي صلى الله عليه و سلم في النوم فقال لي كذا وأمرني بكذا فيعمل بها ويترك بها معرضا عن الحدود الموضوعة في الشريعة وهو خطأ لأن الرؤيا من غير الأنبياء لا يحكم بها شرعا على حال إلا أن تعرض على ما في أيدينا من الأحكام الشرعية فإن سوغتها عمل بمقتضاها وإلا وجب تركها والإعراض عنها وإنما فائدتها البشارة أو النذرة خاصة وأما استفادة الأحكام فلا
"Dan kadangkala sebagian orang berkata : ‘Aku melihat Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam dalam mimpi. Lalu beliau berkata kepadaku demikian dan memerintahkanku demikian’. Orang itu beramal sesuatu dan meninggalkan seustau berdasarkan mimpi tersebut, dengan berpaling dari hukum syari’at. Ini keliru. Hal itu dikarenakan mimpi yang berasal dari selain para Nabi tidak mengkonsekuensikan hukum syar’iy dalam hal apapun, kecuali setelah dibandingkan dengan hukum-hukum syar’iy. Apabila diperbolehkan, maka dapat diamalkan. Namun jika tidak diperbolehkan (karena menyelisihi hukum syar’iy), wajib untuk ditinggalkan dan berpaling darinya. Faedah mimpi hanyalah sebagai kabar gembira atau peringatan saja. Adapun dalam pengambilan faedah hukum, maka tidak diperbolehkan” [Al-I’tishaam, 1/198 – via Syaamilah].
Oleh karena itu, Anda akan banyak dapati keanehan-keanehan yang berasal dari orang yang berdalil pada kembang tidur.
Wallaahul-musta’aan.......
[abul-jauzaa’ – perumahan ciomas permai, ciapus, ciomas, bogor - 01051435/02032014 – 21:20].




[1]      Yaitu :
قَالَ عُرْوَةُ وَثُوَيْبَةُ مَوْلَاةٌ لِأَبِي لَهَبٍ، كَانَ أَبُو لَهَبٍ أَعْتَقَهَا، فَأَرْضَعَتِ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَمَّا مَاتَ أَبُو لَهَبٍ أُرِيَهُ بَعْضُ أَهْلِهِ بِشَرِّ حِيبَةٍ، قَالَ لَهُ: مَاذَا لَقِيتَ؟ قَالَ أَبُو لَهَبٍ: لَمْ أَلْقَ بَعْدَكُمْ غَيْرَ أَنِّي سُقِيتُ فِي هَذِهِ بِعَتَاقَتِي ثُوَيْبَة
‘Urwah berkata : “Dan Tsuwaibah adalah budak Abu Lahab yang kemudian ia bebaskan. Lalu Tsuwaibah menyusui Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam. Ketika Abu Lahab meninggal, sebagian keluarganya diperlihatkan dalam mimpi tentang buruknya keadaannya. Sebagian keluarganya itu berkata kepada Abu Lahab : ‘Apa yang engkau alami ?’. Abu Lahab berkata : ‘Aku tidak mendapati sesuatu, hanya saja aku diberikan minum dalam keadaan ini dengan sebab aku memerdekakan Tsuwaibah” [Shahiih Al-Bukhaariy no. 5101].
«
Previous
Posting Lebih Baru
»
Next
Posting Lama
Pages 21123456 »

Tidak ada komentar

Leave a Reply