Slider

Aktual

Smal Galeri

‹
›

Artikel

Aqidah

Galeri

Berita

Video


Rahmat Idris   Menulis :

Silaturrahim ahlul maksiat? Kalau tidak khalwat setidaknya i'tilat

Nah, apa makna silaturrahim? banyak yang memaknai silaturrahim yang jamak diucap silaturrahmi adalah menyambung hubungan dengan siapapun yang dikenal di masa lalu.

Ini sebenarnya salah paham yang akut. padahal merujuk pada makna kata Silaturrahim, maka bermakna jelas menyambung hubungan dengan yang senasab atau seketurunan. Ini diperkuat dengan hadist Rasulullah:

"Orang yang menyambung tali silaturahim bukanlah orang yang bersilaturrahim kepada orang yang berbuat baik kepadanya. Akan tetapi, orang yang menyambung silaturrahim adalah orang yang jika tali silaturrahimya diputus, ia menyambungnya." (HR. Bukhari)

Dihadist lain Rasulullah mengingatkan:

"Tidak akan masuk surga orang yang memutuskan hubungan kekeluargaan." (HR. Muslim)

Nah, jadi semestinya kita pahami bersama silaturrahim adalah hubungan antar senasab. bukan hubungan antara orang yang kita kenal di dunia maya atau jejaring sosial, tidak juga hubungan antara mantan pacar yang sudah lama tidak berjumpa lalu tetiba mendapatkan kontak pin BBM atau akun fesbuk dari orang lain.

Makanya sungguh terlalu bila ada yang berpikir berhubungan dengan mantan pacarnya di masa lalu akan di ganjar dengan pahala silaturrahim. lebih terlalu lagi bila pembicaraannya menyangkut maksiat yang terjadi dimasa lalu.Sesungguhnya maksiat di masa lalu itu kelak akan dipertanggung jawabkan di hadapan Allah. setiap aurat yang pernah tersingkap, setiap keharaman yang pernah terlihat atau dilihat, setiap rayuan gombal dan ungkapan syahwat akan di tanyakan kelak di Yaumul akhir.Jangan pernah berpikir Allah akan melupakan saja maksiat-maksiat di masa lalu. malah sebaliknya, semua perbuatan buruk itu akan di minta pertanggung jawaban pada saatnya kelak.

Maka wahai saudaraku atas jaminan apa engkau berkata:

"Itu semua masa lalu, manusia sudah berubah. waktu itu kita masih remaja, masih bodoh, sekarang masing2 kita telah menikah dan memiliki anak, maka tentunya lebih dapat menjaga satu sama lain."

Oh tidak...!
Malah maksiat masa lalu itu meninggalkan luka berdarah dalam sejarah yang ingin sekali kita hapus namun sulit di hapus secara bersamaan.Coba tanya dan jawab secara jujur bagi yang pernah berhubungan haram di masa lalu, apakah hati mereka tenang saja bila hubungan mereka diketahui pasangan halal nya saat ini?

Apakah seorang istri berani jujur di depan suaminya sembari tersenyum

"Sayang, aku dulu pernah di cium si fulan, duduk dekat-dekatan, lalu nonton berduaan seminggu sekali sampai 4 tahun lamanya."

Tidak! si istri pasti akan berusaha menutupi hal ini karena perbuatan maksiat itu sunnatullah akan di tutupi di depan orang lain.Apakah ada seorang suami yang berani jujur di depan istrinya sambil tersenyum

"Istriku, aku dulu pernah melihat aurat si fulanah ini dan itu, ukhti ini dan itu. lalu kami pun saling berpelukan.. dan...hiii..." tidak usah dilanjutkan.

menulisnya saja sudah terasa menyeramkan.Tentu saja tidak! si suami akan menutupi semua perbuatan maksiatnya karena dia tahu istrinya tidak akan lagi hormat dan mendengar perkataan sang suami bila tahu maksiat masa lalu yang dilakukannya.Maka jelaslah, pada sesama ahlul maksiat di masa lalu tidak ada katanya hubungan silaturrahim.

Kalau pun mengatas namakan silaturrahim, mereka akan memilih berjumpa hanya berdua yang bermakna mereka memilih berkhalwat ataupun setidaknya ikhtilat di tengah keramaian orang.Merancang pertemuan rahasia dimana pasangan halalnya tidak diberi tahukan akan rencana khalwat itu saja sudah jelas dosa dan pengkhianatan besar.

Maka kepada yang masih suka melakukan kontak dengan menggunakan media jejaring sosial ataupun bertemu langsung dengan mantan pacar, TTM, atau apapun gelar dan nama yang di sandang oleh seseorang yang tidak memiliki ikatan nasab dengan kita jelas hukum adalah berdosa dan tidak akan berganjar pahala silaturrahim.

_______
Ad Dariny  Menulis :

Silaturrahim adalah usaha untuk menyambung hubungan RAHIM.
======
Al-Hafizh Ibnu Hajar -rohimahulloh- mengatakan: RAHIM digunakan untuk menyebut para kerabat, yaitu orang yang antara dia dan orang lain memiliki hubungan nasab, baik orang tersebut mewarisinya atau tidak, baik orang tersebut masih termasuk mahramnya atau tidak.
Memang ada yang mengatakan bahwa RAHIM itu khusus untuk mahram saja, namun pendapat yang pertama lebih kuat, karena pendapat kedua ini melazimkan anak-anaknya paman dari garis bapak dan anak-anaknya paman dari garis ibu keluar dari lingkup dzawil arham (orang yang masih ada hubungan rahim), padahal kenyatannya tidak demikian. [Fathul Bari 10/414].
--------
Jadi, fadhilah atau keutamaan bersilaturrahim yang dijelaskan oleh Alqur'an dan Assunnah hanya berlaku pada usaha menyambung dan menguatkan hubungan kekerabatan saja, bukan orang lain yang tidak ada hubungan kekerabatannya, wallohu a'lam.
Tapi bukan berarti menyambung dan menguatkan hubungan antara sesama muslim lainnya tidak dianjurkan, tapi tetap saja dianjurkan hanya saja keutamaannya lain lagi, wallohu a'lam.
Allah ta'ala berfirman yang artinya: "Sesungguhnya seluruh kaum mukminin adalah bersaudara". [QS. Al-Hujurat: 10].
Rosululloh -shollallohu alaihi wasallam- juga bersabda: "Seorang mukmin dengan mukmin lainnya itu ibarat sebuah bangunan yang saling menguatkan satu dengan yang lainnya", dan beliau pun mencengkramkan antara jari jemarinya. [Muttafaqun Alaih, Bukhori: 481, Muslim: 2585].

----


Gubernur Kok Berkata Kotor?

Bgmn komentar ustad untuk perkataan kotor gubernur kapir A*ok. Videonya ada di
https://www.youtube.com/watch?v=mqDqFavtjYM&feature=youtu.be. Itupun masih
ada orang yg terlalu mendewakannya. Termasuk media dan yg benci islam.

Avis – Jakarta

Jawab:

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du,

Sebenarnya kita tidak perlu heran, ketika kalimat semacam ini keluar dari mulut orang non muslim. Karena karakter ini sangat bertentangan dengan iman. Sehingga orang yang tidak beriman, lebih mudah berkata kotor dibandingkan orang mukmin. Dan semakin mukmin seseorang, kata-kata itu akan semakin bersih darinya.

Allah memuji karakter penghuni surga, yang lisan mereka diarahkan untuk hanya mengucapkan yang baik-baik,
وَهُدُوا إِلَى الطَّيِّبِ مِنَ الْقَوْلِ وَهُدُوا إِلَى صِرَاطِ الْحَمِيدِ

“Mereka diberi petunjuk kepada ucapan-ucapan yang baik dan ditunjuki (pula) kepada jalan (Allah) yang terpuji.” (QS. al-Hajj: 24)

Sehingga yang keluar dari mukmin, calon penghuni surga adalah kalimat-kalimat indah, pujian kepada Tuhan-Nya, kalimat doa yang menyejukkan, dan jauh dari ucapan kotor.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri berkali-kali memuji orang mukmin, karena karakternya yang baik.

Beliau mengibaratkan mereka layaknya lebah,

Dari Abu Razin Radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَثَلُ الْمُؤْمِنِ مَثَلُ النَّحْلَةِ ، لا تَأْكُلُ إِلا طَيِّبًا وَلا تَضَعُ إِلا طَيِّبًا

Orang yang beriman itu seperti lebah, dia tidak makan kecuali yang baik, dan tidak mengeluarkan sesuatu kecuali yang baik. (HR. Ibnu Hibban 247, dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth).

Beliau menyebut mereka sebagai orang yang lisannya terjaga,

Dari Ibnu Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَيْسَ الْمُؤْمِنُ بِالطَّعَّانِ وَلاَ اللَّعَّانِ وَلاَ الْفَاحِشِ وَلاَ الْبَذِىءِ

Seorang mukmin bukanlah orang yang suka mencela, melaknat, ngomong kotor dan bicara jorok. (HR. Turmudzi 2105, Ibnu Hibban 192 dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth).

Karena itu, sebenarnya anda tidak perlu heran ketika kalimat semacam itu, keluar dari orang yang tidak punya iman. Atau mereka yang mengaku mukmin tapi beraqidah menyimpang. Anda boleh saja heran, ketika di Indonesia ada pejabat dengan lisan sekotor itu.

Media, Kapan Taubatnya?


Untuk kesekian kalinya, kami menekankan agar kita bersikap suudzan kepada media masa. Sebagian besar, atau bahkan mungkin semuanya menyudutkan islam dan mendukung kebatilan. Dengan tingkat keparahannya berbeda-beda.

Barangkali ini pembenar sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam,
سَيَأْتِي عَلَى النَّاسِ سَنَوَاتٌ خَدَّاعَاتُ، يُصَدَّقُ فِيهَا الْكَاذِبُ، وَيُكَذَّبُ فِيهَا الصَّادِقُ، وَيُؤْتَمَنُ فِيهَا الْخَائِنُ، وَيُخَوَّنُ فِيهَا الْأَمِينُ، وَيَنْطِقُ فِيهَا الرُّوَيْبِضَةُ، قِيلَ: وَمَا الرُّوَيْبِضَةُ؟ قَالَ: “السَّفِيهُ يَتَكَلَّمُ فِي أَمْرِ الْعَامَّةِ”

“Akan datang kepada manusia tahun-tahun penuh penipuan. Pendusta dianggap benar, sementara orang yang jujur dianggap dusta. Pengkhianat diberi amanat, sedangkan orang amanah dianggap pengkhianat. Pada saat itu Ruwaibidhah angkat bicara.” Ada yang bertanya, “Apa itu Ruwaibidhah?”. Beliau menjawab, “Orang bodoh (masalah agama) yang turut campur dalam urusan masyarakat.” (HR. Ahmad 7912, Ibnu Majah 4036, Abu Ya’la al-Mushili dalam musnadnya 3715, dan dinilai hasan oleh Syuaib al-Arnauth).

Beberapa pemimpin terbaik dan wali kota di Indonesia, kita jarang mendengar ada media yang mengangkatnya. Fenomena walikota yang melarang perayaan valentine, media liberal bungkam darinya.

Beberapa prestasi walikota, hanya tinggal kenangan. Terlebih yang menguntungkan kaum muslimin. Jarang kita jumpai ada pencitraan media. Giliran pemimpin bermasalah, mereka bela dan mereka angkat namanya. Hingga ada yang disamakan dengan Khalifah Umar. Laa haula wa laa quwwata illa billah.

Burung hanya akan berkumpul bersama kawanannya. Munafik hanya akan membela kekufuran dan kebatilan,
الْمُنَافِقُونَ وَالْمُنَافِقَاتُ بَعْضُهُمْ مِنْ بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِالْمُنْكَرِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمَعْرُوفِ

Orang-orang munafik laki-laki dan perempuan. sebagian dengan sebagian yang lain adalah sama, mereka menyuruh membuat yang munkar dan melarang berbuat yang ma’ruf. (QS. at-Taubah: 67)

Zaman perang opini. Siapa kuat teriakannya, dia berkuasa. Sayangnya, media liberal cukup culas mengolah kata. Dan inilah bagian yang dikhawatirkan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam,
إِنَّ أَخْوَفَ مَا أَخَافُ عَلَى أُمَّتِي كُلُّ مُنَافِقٍ عَلِيمِ اللِّسَانِ

Keadaan yang paling aku takutkan menimpa umatku, setiap orang munafik yang pinter bicara. (HR. Ahmad 143 dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth).

Media Liberal kok Dipercaya?


Perjalanan media yang demikian buruk, selayaknya menjadi pelajaran bagi kita, bahwa mereka sangat tidak layak untuk dipercaya. Tinggalkan mereka jika anda tidak ingin diarahkan ke jalan menjijikkan.
ومن يكن الغراب له دليلاً
يمر به على جيف الكلاب

Siapa yang menjadikan gagak sebagai penunjuk jalan

Pasti dia akan mengarahkan ke jalan yang melewati banyak bangkai anjing

Berdoalah untuk kebaikan bangsa… negeri yang dihuni 183 juta umat islam. Semoga tidak menjadi bulan-bulanan orang munafik dan orang kafir.

Allahu a’lam

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)
s
PERBEDAAN pendapat adalah konsekuensi logis dari perbedaan pemahaman, perbedaan kapasitas akal, perbedaan tingkatan cara berfikir.

SANGAT tidak normal jika perbedaan pendapat di antara kita menjadi: pintu permusuhan, kunci pertengkaran, api kecil yang menyulut hancurnya silaturahim.

ORANG berakal selalu berbeda dan berdialog dalam batasan akal, tanpa memasukkan perbedaan khilafiyah ke dalam urusan hati.

MEREKA sangat amat sadar bahwa manusia pasti akan berbeda pendapat.

DENGAN yakin mereka percaya dengan ayat ini: jika Tuhanmu menghendaki maka ia telah jadikan manusia satu ummat saja, dan mereka tetaplah berbeda-beda.

TIDAKKAH kita berbaikan dan tetap bersaudara meski kita tidak bersepakat?

PERHATIKANLAH ungkapan Imam Syafi'i: perbedaanku denganmu tidak berarti aku membencimu atau aku merendahkan akalmu, aku sungguh mencintaimu meski sepanjang masa aku berbeda denganmu.

PERBEDAAN saya dengan anda tidak boleh melanggar kehormatan saya, tidak boleh menghalalkan ghibah terhadap saya, dan tidak boleh memutuskan hubungan dengan saya.

SIKAP manusia terhadap perbedaan pendapat ada tiga macam:

1. JIKA anda tidak sama dengan saya, maka tidak berarti anda menentang saya; itulah logika orang berakal.

2. JIKA anda tidak sama dengan saya, maka anda menentang saya; itulah cara berfikir orang dungu.

3. JIKA anda tidak sama dengan saya maka anda menentang ALLAH; itulah jalan orang yang ekstrim.

KERAGAMAN pandangan itu, wahai saudaraku, adalah untuk:

- disampaikan bukan wajib diikuti
- diketahui khalayak bukan untuk diseragamkan
- saling melengkapi bukan saling memukuli

AKHIRNYA, ketika kita cakap dalam menyikapi perbedaan maka saat itulah kita akan cakap mengembangkan potensi diri kita.

SEBAGIAN kita sangat mahir perhatikan adab dalam perbedaan, sedang sebagian lainnya amat menggandrungi menyelesihi adab dalam perbedaan.

JIKA anda perhatikan kadar perselisihan dari luar kotak, pasti anda akan tertawa karena kecilnya perbedaan itu.

-------------------------------------------------------
Diterjemahkan oleh ustadz Fahmi Salim, guru ngaji MIUMI
Dibagikan oleh akh Mujahidin Ahmad​ di grup WA MTDHK,
yang sebelumnya telah disampaikan langsung oleh ustadz Abdullah Sholeh Hadrami​ dalam mulazzamah Kamis pagi, 14 Jumadal Awwal 1436 / 5 Maret 2015

Semoga bermanfaat

from : katabima.blogspot.com

Ada pertanyaan yang belum saya dapatkan penjelasannya, “Seorang banci boleh jadi imam jika seluruh ma’mumnya perempuan.” Pertanyaannya: Bolehkah seorang banci menjadi imam shalat berjamaah? Kemudian jika jawaban boleh, kondisi bagaimanakah yang membolehkannya? Jazakumullahu khairan

Dari: Ummu Aisyah

Jawaban:

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du,

Pertama, perlu kita seragamkan istilah ‘banci’.

Banci menurut istilah para ulama adalah orang yang tidak diketahui, apakah dia lelaki ataukah perempuan. Dia memiliki dua alat kelamin, alat kelamin lelaki dan alat kelamin perempuan, dan keduanya berfungsi.

Dalam as-Syarh al-Mumthi’ dinyatakan,

والخُنثى هو: الذي لا يُعْلَمُ أَذكرٌ هو أم أنثى؟ فيشمَلُ مَن له ذَكَرٌ وفَرْجٌ يبول منهما جميعاً

Banci (al-Khuntsa) adalah orang yang tidak diketahui apakah dia lelaki ataukah perempuan. Mereka adalah orang yang memiliki dzakar (kelamin lelaki) dan farji (kelamin wanita), dia kencing dari kedua saluran itu bersamaan. (as-Syarh al-Mumthi’, 4/223).

Jika sampai baligh sama sekali tidak bisa ditentukan mana alat kelamin yang dominan, ulama fiqh menyebutnya ‘al-Khuntsa al-Musykil’ (banci gak jelas).

Dari pengertian di atas, banci dalam syariat kembali kepada kelainan ciri fisik, bukan semata mental. Sehingga lelaki yang bermental gay, bukan termasuk kategori banci dalam kajian fiqh.

Kedua, hukum banci jadi imam

Ulama sepakat, posisi banci dalam shalat jamaah, berada diantara lelaki dan wanita. Dalam Ensiklopedi Fiqh dinyatakan,

لا خلاف بين الفقهاء في أنه إذا اجتمع رجال، وصبيان، وخناثى، ونساء، في صلاة الجماعة، تقدم الرجال، ثم الصبيان، ثم الخناثى، ثم النساء

Tidak ada perselisihan diantara ulama bahwa apabila ada berbagai macam makmum, mulai dari lelaki, anak-anak, banci, dan wanita dalam shalat jamaah, maka lelaki dewasa di depan, kemudian anak-anak, kemudian banci, kemudian wanita. (al-Mausu’ah al-Fiqhiyah, 20/25).

Banci di posisikan antara lelaki dan wanita, karena banci berpeluang untuk menjelma menjadi kedua jenis itu. Dia bisa menjadi lelaki dan bisa menjadi wanita. Sehingga jenis kelaminnya ada dua kemungkinan, bisa lelaki, bisa wanita.

Mengingat lelaki dewasa tidak boleh diimami wanita, jumhur ulama berpendapat,
  1. Banci tidak boleh mengimami lelaki, karena ada kemungkinan dia wanita
  2. Banci tidak boleh menjadi imam sesama banci, karena ada kemungkinan si imam wanita sementara si makmum lelaki.
  3. Banci boleh mengimami wanita. Karena wanita boleh menjadi imam wanita.

Dalam kitabnya al-Muhadzab, as-Saerozi – ulama Syafiiyah – mengatakan,

ولا تجوز صلاة الرجل خلف الخنثى الْمُشْكِلِ لِجَوَازِ أَنْ يَكُونَ امرأة, ولا صلاة الخنثى خلف الخنثى لِجَوَازِ أَنْ يَكُونَ الْمَأْمُومُ رَجُلًا وَالْإِمَامُ امرأة

Seorang lelaki tidak boleh shalat di belakang banci yang belum jelas, karena memungkinkan dia wanita. Banci tidak boleh shalat di belakang banci, karena bisa jadi makmumnya lelaki sementara imamnya wanita. (al-Muhadzab, 1/97).

Bahkan dalam madzhab Syafiiyah, makmum lelaki yang shalat di belakang banci karena tidak tahu, maka jika dia tahu, dia wajib mengulangi shalatnya. an-Nawawi mengatakan,

وان صلي رجل خلف خنثى أو خنثى خلف خنثي ولم يعلم انه خنثى ثم علم لزمه الاعادة

Jika ada lelaki yang shalat di belakang banci, atau banci shalat di belakang banci, karena tidak tahu bahwa dia banci, kemudian dia tahu, maka dia wajib mengulangi shalat. (al-Majmu’, 4/255).

Ketiga, banci kelainan mental

Melengkapi pembahasan di atas, banci karena kelainan mental.

Sejatinya dia hanya memiliki satu kelamin, lelaki. Dia lahir dan besar sebagai lelaki. Namun dia memiliki kecenderungan meniru gaya wanita. Bolehkah manusia semacam ini jadi imam?

Banci jenis ini ada dua macam,

Jenis pertama, banci yang dibuat-buat. Dia lelaki yang normal fisik dan mental, memiliki kecenderugan tertarik kepada lawan jenis (wanita). Namun dia sengaja meniru gaya wanita, bisa karena komunitas, atau karena tuntutan ngamen.

Banci jenis ini tergolong orang fasik. Dia melakukan dosa besar, karena tasyabbuh (meniru) wanita.

Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau mengatakan,

لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمُتَشَبِّهِينَ مِنْ الرِّجَالِ بِالنِّسَاءِ وَالْمُتَشَبِّهَاتِ مِنْ النِّسَاءِ بِالرِّجَالِ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat para lelaki yang meniru-niru kebiasaan wanita dan para wanita yang meniru-niru kebiasaan lelaki.” (HR. Bukhari 5885)

Sengaja meniru kebiasaan wanita, dan bahkan bangga dengan perbuatannya, menjadikan dirinya orang fasik. Tentang hukum, apakah dia boeh jadi imam, dijelaskan dalam Ensiklopedi Fiqh,

أما المتخلق بخلق النساء حركة وهيئة، والذي يتشبه بهن في تليين الكلام وتكسر الأعضاء عمدا، فإن ذلك عادة قبيحة ومعصية ويعتبر فاعلها آثما وفاسقا. والفاسق تكره إمامته عند الحنفية والشافعية، وهو رواية عند المالكية. وقال الحنابلة، والمالكية في رواية أخرى، ببطلان إمامة الفاسق

Lelaki yang meniru gaya wanita, meniru gerakannya, meniru gemulai suaranya, dan sengaja berlenggak-lenggok, merupakan perbuatan tercela dan kemaksiatan. Pelakunya tergolong orang fasik. Sementara orang fasik, makruh menjadi imam menurut Hanafiyah, Syafiiyah, dan salah satu riwayat dalam Malikiyah. Sementara Hambali dan salah satu riwayat dalam madzhab Malikiyah, berpendapat bahwa statusnya jadi imam itu batal. (al-Mausu’ah al-Fiqhiyah, 11/63).

Jenis kedua, banci karena kelainan mental.

Dia fisiknya lelaki, tapi mentalnya ‘kecipratan’ karakter wanita, dan itu di luar kesengajaannya. Bicaranya gemulai, gayanya seperti wanita. Statusnya sama dengan lelaki, dan sah jadi imam.

Dinyatakan dalam Ensiklopedi Fiqh,

المخنث بالخلقة، وهو من يكون في كلامه لين وفي أعضائه تكسر خلقة، ولم يشتهر بشيء من الأفعال الرديئة لا يعتبر فاسقا، ولا يدخله الذم واللعنة الواردة في الأحاديث، فتصح إمامته، لكنه يؤمر بتكلف تركه والإدمان على ذلك بالتدريج، فإذا لم يقدر على تركه فليس عليه لوم

Banci karena kelainan karakter, yaitu lelaki yang suaranya gemulai, dan gayannya seperti wanita sejak kecil, sementara dia tidak dikenal suka melakukan perbuatan buruk, maka dia tidak dihitung orang fasik. Tidak tidak mendapatkan celaan dan laknat, seperti yang disebutkan dalam hadis. Sah jadi imam, namun dia diperintahkan untuk meninggalkan tradisi gaya kewanitaannya, dan berusaha mengobati dirinya secara bertahap. Jika dia tidak mampu, dia tidak dicela.

(al-Mausu’ah al-Fiqhiyah, 11/62).

Demikian,

Allahu a’lam

Dijawab oleh Ustadz Ammi nur Bait (Dewan Pembina Konsultasi Syariah)
Artikel www.KonsultasiSyariah.com

Sebagaimana kita ketahui, banyak dari umat muslimah yang menggunakan cadar untuk menutupi wajahnya. Apakah ada hukum fikih yang mengatur hal tersebut? Kemudian bagaimana kaitannya dengan aurat muslimah berupa wajah dan telapak tangan. Wallahu’alam.

Muhamad Kasyful

Jawaban

Assalamualaikum Warahmatullah Wabarakatuh,

Masalah kewajiban memakai cadar sebenarnya tidak disepakati oleh para ulama. Maka wajarlah bila kita sering mendapati adanya sebagian ulama yang mewajibkannya dengan didukung dengan sederet dalil dan hujjah. Namun kita juga tidak asing dengan pendapat yang mengatakan bahwa cadar itu bukanlah kewajiban. Pendapat yang kedua ini pun biasanya diikuti dengan sederet dalil dan hujjah juga.

Dalam kesempatan ini, marilah kita telusuri masing-masing pendapat itu dan berkenalan dengan dalil masing-masing. Sehingga kita bisa memiliki wawasan dalam memasuki wilayah ini bukan mencari titik perbedaan dan berselisih pendapat, melainkan untuk memberikan gambaran yang lengkap tentang dasar kedua pendapat ini. Agar kita bisa berbaik sangka dan tetap menjaga hubungan baik dengan kedua belah pihak.

1. Kalangan yang Mewajibkan Cadar

Mereka yang mewajibkan setiap wanita untuk menutup muka berangkat dari pendapat bahwa wajah itu bagian dari aurat wanita yang wajib ditutup dan haram dilihat oleh lain jenis non mahram.

Dalil-dalil yang mereka kemukakan antara lain:

a. Surat Al-Ahzab: 59

Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mu`min, Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

Ayat ini adalah ayat yang paling utama dan paling sering dikemukakan oleh pendukung wajibnya niqab. Mereka mengutip pendapat para mufassirin terhadap ayat ini bahwa Allah mewajibkan para wanita untuk menjulurkan jilbabnya keseluruh tubuh mereka termasuk kepala, muka dan semuanya, kecuali satu mata untuk melihat. Riwayat ini dikutip dari pendapat Ibnu Abbas, Ibnu Mas`ud, Ubaidah As-Salmani dan lainnya, meskipun tidak ada kesepakatan di antara mereka tentang makna `jilbab` dan makna `menjulurkan`.

Namun bila diteliti lebih jauh, ada ketidak-konsistenan nukilan pendapat dari Ibnu Abbas tentang wajibnya niqab. Karena dalam tafsir di surat An-Nuur yang berbunyi , Ibnu Abbas justru berpendapat sebaliknya.

Para ulama yang tidak mewajibkan niqab mengatakan bahwa ayat ini sama sekali tidak bicara tentang wajibnya menutup muka bagi wanita, baik secara bahasa maupun secara `urf . Karena yang diperintahkan jsutru menjulurkan kain ke dadanya, bukan ke mukanya. Dan tidak ditemukan ayat lainnya yang memerintahkan untuk menutup wajah.

b. Surat An-Nuur: 31

Katakanlah kepada wanita yang beriman, Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang nampak dari padanya.

Menurut mereka dengan mengutip riwayat pendapat dari Ibnu Mas`ud bahwa yang dimaksud perhiasan yang tidak boleh ditampakkan adalah wajah, karena wajah adalah pusat dari kecantikan. Sedangkan yang dimaksud dengan `yang biasa nampak` bukanlah wajah, melainkan selendang dan baju.

Namun riwayat ini berbeda dengan riwayat yang shahih dari para shahabat termasuk riwayat Ibnu Mas`ud sendiri, Aisyah, Ibnu Umar, Anas dan lainnya dari kalangan tabi`in bahwa yang dimaksud dengan `yang biasa nampak darinya` bukanlah wajah, tetapi al-kuhl dan cincin. Riwayat ini menurut Ibnu Hazm adalah riwayat yang paling shahih.

c. Surat Al-Ahzab: 53

`Apabila kamu meminta sesuatu kepada mereka, maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka. Dan tidak boleh kamu menyakiti Rasulullah dan tidak mengawini isteri-isterinya selama-lamanya sesudah ia wafat. Sesungguhnya perbuatan itu adalah amat besar di sisi Allah.

Para pendukung kewajiban niqab juga menggunakan ayat ini untuk menguatkan pendapat bahwa wanita wajib menutup wajah mereka dan bahwa wajah termasuk bagian dari aurat wanita. Mereka mengatakan bahwa meski khitab ayat ini kepada istri Nabi, namun kewajibannya juga terkena kepada semua wanita mukminah, karena para istri Nabi itu adalah teladan dan contoh yang harus diikuti.

Selain itu bahwa mengenakan niqab itu alasannya adalah untuk menjaga kesucian hati, baik bagi laki-laki yang melihat ataupun buat para istri nabi. Sesuai dengan firman Allah dalam ayat ini bahwa cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka .

Namun bila disimak lebih mendalam, ayat ini tidak berbicara masalah kesucian hati yang terkait dengan zina mata antara para shahabat Rasulullah SAW dengan para istri beliau. Kesucian hati ini kaitannya dengan perasaan dan pikiran mereka yang ingin menikahi para istri nabi nanti setelah beliau wafat. Dalam ayat itu sendiri dijelaskan agar mereka jangan menyakiti hati nabi dengan mengawini para janda istri Rasulullah SAW sepeninggalnya. Ini sejalan dengan asbabun nuzul ayat ini yang menceritakan bahwa ada shahabat yang ingin menikahi Aisyah ra. bila kelak Nabi wafat. Ini tentu sangat menyakitkan perasaan nabi.

Adapun makna kesucian hati itu bila dikaitkan dengan zina mata antara shahabat nabi dengan istri beliau adalah penafsiran yang terlalu jauh dan tidak sesuai dengan konteks dan kesucian para shahabat nabi yang agung.

Sedangkan perintah untuk meminta dari balik tabir, jelas-jelas merupakan kekhusususan dalam bermuamalah dengan para istri Nabi. Tidak ada kaitannya dengan `al-Ibratu bi `umumil lafzi laa bi khushushil ayah`. Karena ayat ini memang khusus membicarakan akhlaq pergaulan dengan istri nabi. Dan mengqiyaskan antara para istri nabi dengan seluruh wanita muslimah adalah qiyas yang tidak tepat, qiyas ma`al-fariq. Karena para istri nabi memang memiliki standar akhlaq yang khusus. Ini ditegaskan dalam ayat Al-Quran.

`Hai isteri-isteri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya dan ucapkanlah perkataan yang baik.`

d. Hadits Larang Berniqab bagi Wanita Muhrim

Para pendukung kewajiban menutup wajah bagi muslimah menggunakan sebuah hadits yang diambil mafhum mukhalafanya, yaitu larangan Rasulullah SAW bagi muslimah untuk menutup wajah ketika ihram.

`Janganlah wanita yang sedang berihram menutup wajahnya dan memakai sarung tangan`.

Dengan adanya larangan ini, menurut mereka lazimnya para wanita itu memakai niqab dan menutup wajahnya, kecuali saat berihram. Sehingga perlu bagi Rasulullah SAW untuk secara khusus melarang mereka. Seandainya setiap harinya mereka tidak memakai niqab, maka tidak mungkin beliau melarangnya saat berihram.

Pendapat ini dijawab oleh mereka yang tidak mewajibkan niqab dengan logika sebaliknya. Yaitu bahwa saat ihram, seseorang memang dilarang untuk melakukan sesuatu yang tadinya halal. Seperti memakai pakaian yang berjahit, memakai parfum dan berburu. Lalu saat berihram, semua yang halal tadi menjadi haram. Kalau logika ini diterapkan dalam niqab, seharusnya memakai niqab itu hukumnya hanya sampai boleh dan bukan wajib. Karena semua larangan dalam ihram itu hukum asalnya pun boleh dan bukan wajib. Bagaimana bisa sampai pada kesimpulan bahwa sebelumnya hukumnya wajib?

Bahwa ada sebagian wanita yang di masa itu menggunakan penutup wajah, memang diakui. Tapi masalahnya menutup wajah itu bukanlah kewajiban. Dan ini adalah logika yang lebih tepat.

e. Hadits bahwa Wanita itu Aurat
Diriwayatkan oleh At-Tirmizy marfu`an bahwa,

Wanita itu adalah aurat, bila dia keluar rumah, maka syetan menaikinya`.

Menurut At-turmuzikedudukan hadits ini hasan shahih. Oleh para pendukung pendapat ini maka seluruh tubuh wanita itu adalah aurat, termasuk wajah, tangan, kaki dan semua bagian tubuhnya. Pendapat ini juga dikemukakan oleh sebagian pengikut Asy-Syafi`iyyah dan Al-Hanabilah.

f. Mendhaifkan Hadits Asma`

Mereka juga mengkritik hadits Asma` binti Abu Bakar yang berisi bahwa, Seorang wanita yang sudah hadih itu tidak boleh nampak bagian tubuhnya kecuali ini dan ini Sambil beliau memegang wajar dan tapak tangannya.

* * *

2. Kalangan yang Tidak Mewajibkan Cadar

Sedangkan mereka yang tidak mewajibkan cadar berpendapat bahwa wajah bukan termasuk aurat wanita. Mereka juga menggunakan banyak dalil serta mengutip pendapat dari para imam mazhab yang empat dan juga pendapat salaf dari para shahabat Rasulullah SAW.

a. Ijma` Shahabat
Para shahabat Rasulullah SAW sepakat mengatakan bahwa wajah dan tapak tangan wanita bukan termasuk aurat. Ini adalah riwayat yang paling kuat tentang masalah batas aurat wanita.

b. Pendapat Para Fuqoha bahwa Wajah Bukan termasuk Aurat Wanita.
Al-Hanafiyah mengatakan tidak dibenarkan melihat wanita ajnabi yang merdeka kecuali wajah dan tapak tangan. . Bahkan Imam Abu Hanifah ra. sendiri mengatakan yang termasuk bukan aurat adalah wajah, tapak tangan dan kaki, karena kami adalah sebuah kedaruratan yang tidak bisa dihindarkan.

Al-Malikiyah dalam kitab `Asy-Syarhu As-Shaghir` atau sering disebut kitab Aqrabul Masalik ilaa Mazhabi Maalik, susunan Ad-Dardiri dituliskan bahwa batas aurat waita merdeka dengan laki-laki ajnabi adalah seluruh badan kecuali muka dan tapak tangan. Keduanya itu bukan termasuk aurat.

Asy-Syafi`iyyah dalam pendapat As-Syairazi dalam kitabnya `al-Muhazzab`, kitab di kalangan mazhab ini mengatakan bahwa wanita merdeka itu seluruh badannya adalah aurat kecuali wajah dan tapak tangan.

Dalam mazhab Al-Hanabilah kita dapati Ibnu Qudamah berkata kitab Al-Mughni 1: 1-6,`Mazhab tidak berbeda pendapat bahwa seorang wanita boleh membuka wajah dan tapak tangannya di dalam shalat

Daud yang mewakili kalangan zahiri pun sepakat bahwa batas aurat wanita adalah seluruh tubuh kecuai muka dan tapak tangan. Sebagaimana yang disebutkan dalam Nailur Authar. Begitu juga dengan Ibnu Hazm mengecualikan wajah dan tapak tangan sebagaiman tertulis dalam kitab Al-Muhalla.

c. Pendapat Para Mufassirin
Para mufassirin yang terkenal pun banyak yang mengatakan bahwa batas aurat wanita itu adalah seluruh tubuh kecuali muka dan tapak tangan. Mereka antara lain At-Thabari, Al-Qurthubi, Ar-Razy, Al-Baidhawi dan lainnya. Pendapat ini sekaligus juga mewakili pendapat jumhur ulama.

d. Dhai`ifnya Hadits Asma Dikuatkan oleh Hadits Lainnya
Adapun hadits Asma` binti Abu Bakar yang dianggap dhaif, ternyata tidak berdiri sendiri, karena ada qarinah yang menguatkan melalui riwayat Asma` binti Umais yang menguatkan hadits tersebut. Sehingga ulama modern sekelas Nasiruddin Al-Bani sekalipun meng-hasankan hadits tersebut sebagaimana tulisan beliau `hijab wanita muslimah`, `Al-Irwa`, shahih Jamius Shaghir dan `Takhrij Halal dan Haram`.

e. Perintah Kepada Laki-laki untuk Menundukkan Pandangan.
Allah SWt telah memerintahkan kepada laki-laki untuk menundukkan pandangan . Hal itu karena para wanita muslimah memang tidak diwajibkan untuk menutup wajah mereka.

Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: `Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.

Dalam hadits Rasulullah SAW kepada Ali ra. disebutkan bahwa,

Janganlah kamu mengikuti pandangan pertama dengan pandangan berikutnya. Karena yang pertama itu untukmu dan yang kedua adalah ancaman/dosa.
.

Bila para wanita sudah menutup wajah, buat apalagi perintah menundukkan pandangan kepada laki-laki. Perintah itu menjadi tidak relevan lagi.

wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ahmad Sarwat, Lc.

Sumber Bagaimana Hukum Memakai Cadar? : http://www.salaf.web.id

From: beritaislamimasakini.com
Assalamuâlaikum warahmatullahi Wabaraktuh,

Ustadz, saya punya adik perempuan yang susah sekali diajak memakai pakaian muslimah, memakai jilbab. Tapi ia tetap menjaga shalat dan perbuatan baik lainnya. Bagaimana ustadz apa shalat dan ibadah lainnya dapat menutupi dosa tidak memakai jilbab?

Syukran

ILHAM WAHYUDI

Waâlalikumsalam warahmatullahi Wabaraktuh,

Untuk menjawab pertanyaan antum, ada beberapa hal yang perlu saya sampaikan.

Pertama, kewajiban jilbab bagi wanita muslimah merupakan bagian dari al-ma’lum min ad-din bidh-dharurah, suatu yang tidak dipertentangkan lagi kewajibannya. Sama halnya dengan shalat, puasa, haji, dll. Karena ia didukung dengan dalil kuat dan qath’i, baik dari al-Qur’an dan as-Sunnah, serta telah menjadi ijma’ ulama akan kewajibannya.

Di antaranya seperti ditegaskan dengan firman Allah swt, “Hai Nabi katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mu’min:”Hendaklah mereka menjulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka“. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha pengampun lagi Maha penyayang.” (QS. Al-Ahzab: 59). Ihwal jilbab syar’i juga dijelaskan oleh Rasulullah saw, “Wahai Asma, jika wanita sudah mendapatkan haid (dewasa) yang boleh terlihat darinya hanya ini dan ini (beliau menunjukkan wajah dan telapak tangannya).” (HR. Abu Daud).

Para ulama menggarisbawahi bahwa jilbab syar’i memliki ketentuan tidak menampakan bagian tubuh (kecuali wajah dan telapak tangan), tidak transparan, dan tidak ketat (menampakan lekuk tubuh). Karena itu aneh bila masih ada yang dikenal ulama tapi dengan mudah menyatakan jilbab adalah produk budaya Arab dan tidak wajib.

Kedua, kewajiban-kewajiban yang Allah dan Rasul-Nya tetapkan tidak berkonotasi saling menggantikan satu sama lainnya. Orang rajin menunaikan shalat tidak bermakna melegitisi untuk tidak puasa, atau nilai pahala shalatnya dapat menutupi dosa tidak puasa. Karena itu, wanita yang rajin melakukan shalat tapi tidak memakai jilbab, nilai shalatnya tidak dapat menghapus dosa tidak memakai jilbab. Dalam artian, ia tetap berdosa karena belum mau mengikuti syariat memakai jilbab.

Kalau saya gambarkan, layaknya mahasiswa mengambil beberapa mata kuliah di kampus, 8 mata kuliah misalnya, dan ia hanya aktif pada 5 mata kuliah, maka sisanya tetap dinyatakan tidak lulus, dan tidak bisa ditutupi dengan 5 mata kuliah yang telah ia ambil. Oleh karena itu, jika ingin lulus sebagai hamba Allah sejati, berusahala untuk luluskan seluruh kewajiban yang Allah absensikan untuk kita.

Ketiga, adapun menganai apakah shalatnya diterima oleh Allah swt, maka tentu diterima atau tidaknya kembali kepada-Nya. Mutlak hak prerogatif Allah swt. Namun patut dicermati, layaknya logika mata kuliah di kampus di atas, yakinlah dosen atau pihak kampus menjadi murka kepada mahasiswa karena ada beberapa mata kuliah yang diremehkan, tidak dipedulikan.

Karena itu, teruslah dengan lembut dan penuh kebijaksanaan ajak saudari Anda mengenakan jilbab syari’i. semoga Allah swt menganugerahkan hidayah dan taufik-Nya untuk kita semua.
Wallahu’alam.


Assalamu’alaikum, bagaimana kita bisa mengenal orang-orang Syiah dan perilaku mereka dalam kehidupan sehari-hari?

Ld Saleh, Tikep, Muna, Sultra. Jawaban: Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh. Selamat datang di Qiblati. Cirri-ciri pengikut Syiah sangat mudah dikenali, kita dapat memperhatikan sejumlah cirri-ciri berikut:
1) Mengenakan songkok hitam dengan bentuk tertentu. Tidak seperti songkok yang dikenal umumnya masyarakat Indonesia, songkok mereka seperti songkok orang arab hanya saja warnanya hitam.
2)  Tidak shalat jum’at. Meskipun shalat jumat bersama jamaah, tetapi dia langsung berdiri setelah imam mengucapkan salam. Orang-orang akan mengira dia mengerjakan shalat sunnah, padahal dia menyempurnakan shalat Zhuhur empar raka’at, karena pengikut Syiah tidak meyakini keabsahan shalat Jum’at kecuali bersama Imam yang ma’shum atau wakilnya.
3)  Pengikut Syiah juga tidak  akan mengakhiri shalatnya dengan mengucapkan salam yang dikenal kaum Muslimin, tetapi dengan memukul kedua pahanya beberapa kali.
4) Pengikut Syiah jarang shalat jama’ah karena mereka tidak mengakui shalat lima waktu, tapi yang mereka yakini hanya tiga waktu saja.
5) Mayoritas pengikut Syiah selalu membawa At-Turbah Al-Husainiyah yaitu batu/ tanah yang digunakan menempatkan kening ketika sujud bila mereka shalat tidak di dekat orang lain.
6) Jika anda perhatikan carany berwudhu maka anda akan dapati bahwa wudhunya sangat aneh, tidak seperti yang dikenal kaum Muslimin.
7) Anda tidak akan mendapatkan penganut Syiah hadir dalam kajian dan ceramah Ahlussunnah.
8) Anda juga akan melihat penganut Syiah banyak-banyak mengingat Ahlul Bait; Ali, Fathimah, Hasan dan Husein radhiyallahu anhum.
9) Mereka juga tidak akan menunjukkan penghormatan kepada Abu Bakar, Umar, Utsman, mayoritas sahabat dan Ummahatul Mukminin radhiyallahu anhum.
10) Pada bulan ramadhan penganut Syiah tidak langsung berbuka puasa setelah adzan maghrib; dalam hal ini Syiah berkeyakinan seperti Yahudi yaitu berbuka puasa jika bintang-bintang sudah nampak di langit, dengan kata lain mereka berbuka bila benar-benar sudah masuk waktu malam. (mereka juga tidak shalat tarwih bersama kaum Muslimin, karena menganggapnya sebagai bid’ah)
11) Mereka berusaha sekuat tenaga untuk menanam dan menimbulkan fitnah antara jamaah salaf dengan jamaah lain, sementara itu mereka mengklaim tidak ada perselisihan antara mereka dengan jamaah lain selain salaf. Ini tentu tidak benar.
12) Anda tidak akan mendapati seorang penganut Syiah memegang dan membaca Al-Qur’an kecuali jarang sekali, itu pun sebagai bentuk taqiyyah (kamuflase), karena Al-Qur’an yang benar menurut mereka yaitu al-Qur’an yang berada di tangan al-Mahdi yang ditunggu kedatangannya.
13) Orang Syiah tidak berpuasa pada hari Asyura, dia hanya menampilkan kesedihan di hari tersebut.
14) Mereka juga berusaha keras mempengaruhi kaum wanita khususnya para mahasiswi di perguruan tinggi atau di perkampungan sebagai langkah awal untuk memenuhi keinginannya melakukan mut’ah dengan para wanita tersebut bila nantinya mereka menerima agama Syiah. Oleh sebab itu anda akan dapati;
15) Orang-orang Syiah getol mendakwahi orang-orang tua yang memiliki anak putrid, dengan harapan anak putrinya juga ikut menganut Syiah sehingga dengan leluasa dia bisa melakukan zina mut’ah dengan wanita tersebut baik dengan sepengetahuan ayahnya ataupun tidak. Pada hakikatnya ketika ada seorang yang ayah yang menerima agama Syiah, maka para pengikut Syiah yang lain otomatis telah mendapatkan anak gadisnya untuk dimut’ah. Tentunya setelah mereka berhasil meyakinkan bolehnya mut’ah. Semua kemudahan, kelebihan, dan kesenangan terhadap syahwat ini ada dalam diri para pemuda, sehingga dengan mudah para pengikut Syiah menjerat mereka bergabung dengan agama Syiah.
Kesimpulannya, cirri-ciri mereka sangat banyak. Selain yang kami sebutkan di atas masih banyak cirri-ciri lainnya, sehingga tidak mungkin bagi kita untuk menjelaskan semuanya di sini. Namun cara yang paling praktis ialah dengan memperhatikan raut wajah. Wajah mereka merah padam jika anda mencela Khomeini dan Sistani, tapi bila anda menghujat Abu Bakar, Umar, Utsman, Aisyah dan Hafshah, atau sahabat-sahabat lainnya radhiyallahu anhum tidak ada sedikitpun tanda-tanda kegundahan di wajahnya.
Akhirnya, dengan hati yang terang Ahlussunnah dapat mengenali pengikut Syiah dari wajah hitam mereka karena tidak memiliki keberkahan, jika anda perhatikan wajah mereka maka anda akan membuktikan kebenaran penilaian ini, dan inilah hukuman bagi siapa saja yang mencela dan menyepelekan para sahabat Nabi shallallahu alaihi wasallam dan para ibunda kaum Muslimin radhiyallahu anhunn yang dijanjikan surga oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Kita memohon hidayah kepada Allah untuk kita dan mereka semua. Wallahu a’lam


Dijawab Oleh Syekh Mamduh Farhan Al-Buhairi di Majalah Islam Internasional Qiblati, Edisi Dzulhijjah 1433 H, hal 52-53.

lppimakassar
-

Setelah Imam Mahdi, satu penanda besar hari kiamat yang akan muncul adalah Dajjal. Dia berasal dari manusia dan merupakan sosok nyata. Kemunculannya akan didahului dengan sejumlah peristiwa besar.

Di antara kewajiban seorang muslim adalah beriman kepada hari akhir dan apa yang akan terjadi sebelum dan setelahnya. Hari kiamat tidak ada yang mengetahui kapan terjadinya kecuali Allah l. Jibril bertanya kepada Rasulullah Shallallhu ‘alaihi wassalam:

“Kabarkanlah kepadaku kapan terjadi hari kiamat?” Rasulullah menjawab, “Orang yang ditanya tidak lebih tahu dari bertanya.” (HR. Muslim no. 1)

Meskipun tidak ada yang mengetahuinya kecuali Dia, namun Allah l dan Rasul-Nya telah menerangkan tanda-tanda yang akan muncul sebelum terjadinya. Tanda-tanda hari kiamat ada dua, shugra dan kubra.

Tanda kiamat shugra banyak jumlahnya, Di antaranya yang disebutkan Rasulullah n dalam hadits Jibril:

“(Jibril) berkata: Kabarkan kepadaku tentang tanda-tandanya. Rasulullah menjawab: Budak perempuan melahirkan tuannya, dan kamu lihat orang yang telanjang kaki dan telanjang badan -penggembala kambing berlomba-lomba meninggikan bangunan.” (HR. Muslim no. 1)

Adapun tanda kiamat kubra, di antaranya disebutkan dalam hadits Hudzaifah bin Usaid Al-Ghifari z:

Rasulullah melihat kami ketika kami tengah berbincang-bincang. Beliau berkata: “Apa yang kalian perbincangkan?” Kami menjawab: “Kami sedang berbincang-bincang tentang hari kiamat.” Beliau berkata: “Tidak akan terjadi hari kiamat hingga kalian lihat sebelumnya sepuluh tanda.” Beliau menyebutkan: “Dukhan (asap), Dajjal, Daabbah, terbitnya matahari dari barat, turunnya ‘Isa , Ya’juj dan Ma’juj, dan tiga khusuf (dibenamkan ke dalam bumi) di timur, di barat, dan di jazirah Arab, yang terakhir adalah api yang keluar dari Yaman mengusir (menggiring) mereka ke tempat berkumpulnya mereka.” (HR. Muslim no. 2901)

Dajjal

Secara bahasa:
Disebutkan oleh Al-Imam Al-Qurthubi t dalam kitab beliau At-Tadzkirah bahwa lafadz Dajjal dipakai untuk sepuluh makna. Di antaranya: Kadzdzab (tukang dusta), Mumawwih (yang menipu manusia). Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin t mengatakan: “Dikatakan demikian karena dia adalah manusia yang paling besar penipuannya.”

Dalam istilah syar’i:
Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin t mengatakan: “Seorang laki-laki pendusta (penipu) yang keluar di akhir zaman mengaku sebagai Rabb.” (Syarah Lum’atul I’tiqad)

Peringatan akan Keluarnya Dajjal

Para nabi telah memperingatkan akan keluarnya Dajjal. Diriwayatkan dari Abdullah bin ‘Umar c, dia berkata:

Rasulullah n berdiri di hadapan manusia, menyanjung Allah l dengan sanjungan yang merupakan hak-Nya, kemudian menyebut Dajjal dan berkata: “Aku memperingatkan kalian darinya. Tidaklah ada seorang nabi kecuali pasti akan memperingatkan kaumnya tentang Dajjal. Nuh q telah memperingatkan kaumnya. Akan tetapi aku akan sampaikan kepada kalian satu ucapan yang belum disampaikan para nabi kepada kaumnya: Ketahuilah dia itu buta sebelah matanya, adapun Allah l tidaklah demikian.” (HR. Ahmad, Al-Bukhari, Muslim, 2930/169)


Dari Abu Hurairah, Rasulullah berkata:
“Maukah aku sampaikan kepada kalian tentang Dajjal yang telah disampaikan oleh para nabi kepada kaumnya? Dia buta sebelah matanya, membawa sesuatu seperti surga dan neraka. Yang dia katakan surga pada hakikatnya adalah neraka. Aku peringatkan kepada kalian sebagaimana Nabi Nuh q memperingatkan kaumnya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim no. 2936)


Dari Anas bin Malik , Rasulullah berkata:
“Tidak ada seorang nabi pun kecuali memperingatkan umatnya dari Dajjal. Buta satu matanya, pendusta. Ketahuilah dia buta. Adapun Rabb kalian tidaklah demikian. Tertulis di antara dua mata Dajjal: -yakni kafir.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim no. 2933)

Dalam riwayat lain:

“Bisa dibaca oleh semua mukmin yang bisa baca tulis ataupun tidak.” (HR. Muslim 2934/105)

Kejadian-Kejadian Sebelum Keluarnya Dajjal

Banyak kejadian telah dikabarkan oleh Rasulullah n menjelang keluarnya Dajjal. Di antara kejadian-kejadian tersebut:

  1. Banyaknya yang tewas ketika kaum muslimin melawan Romawi
    Diriwayatkan dari Yusai bin Jabir: Bertiup angin di Kufah, datanglah seorang pria yang ucapannya hanyalah: “Ya Abdullah bin Mas’ud, kiamat telah datang.” Maka beliau duduk dan bersandar kemudian berkata: “Sesungguhnya kiamat tak akan terjadi hingga tidak dibagikan lagi warisan dan tidak bergembira dengan ghanimah.” Beliau berisyarat dengan tangannya ke arah Syam seraya berujar: “Akan ada musuh yang berkumpul untuk menyerang kaum muslimin maka kaum muslimin pun berkumpul untuk melawan mereka.” Aku katakan: “Romawi yang anda maksud?” Beliau menjawab: “Ya. Ketika itu akan terjadi peperangan yang dahsyat. Majulah kaum muslimin siap untuk mati (membela agama), tak akan kembali kecuali dalam keadaan menang. Bertempurlah kedua pasukan tersebut hingga terhalangi waktu malam. Maka kembalilah dua kelompok tersebut tanpa ada pemenang dan pasukan yang siap mati telah tiada. Kemudian maju sekelompok kaum muslimin yang siap untuk mati, tidak pulang kecuali dalam keadaan menang. Mereka bertempur hingga sore kemudian kembalilah dua kelompok tersebut tanpa ada pemenang dan pasukan yang siap mati pun habis. Di hari keempat majulah sisa pasukan kaum muslimin. Allah l berikan kemenangan kepada mereka. Mereka membunuh musuh dalam jumlah yang tak pernah terlihat sebelumnya. Hingga ada seekor burung yang terbang ke arah mereka mati sebelum bisa melintasi semuanya. Ketika itu ada orang-orang yang mencari keluarga bapaknya hanya mendapatkan seorang saja padahal sebelumnya mereka berjumlah seratus orang. (Kalau begini keadaannya) dengan ghanimah seperti apa dia akan gembira? Atau warisan seperti apa dibagikan? Ketika dalam keadaan demikian, mereka mendengar sesuatu yang lebih besar dari itu. Datang seseorang yang berteriak (bahwa) Dajjal telah mendatangi keluarga mereka. Maka mereka pun membuang ghanimah dari tangan-tangan mereka, dan mengirim sepuluh pasukan berkuda sebagai mata-mata. Rasulullah n berkata: ‘Sungguh aku tahu nama-nama mereka dan nama-nama ayah mereka serta warna kuda-kuda mereka. Mereka adalah pasukan berkuda yang terbaik di muka bumi ketika itu atau di antara pasukan berkuda yang terbaik di muka bumi ketika itu’.” (HR. Muslim no. 2899)

  2. Banyaknya kemenangan diraih kaum muslimin
    Dari Nafi’ bin ‘Utbah z: Kami bersama Rasulullah dalam satu peperangan. Datang kepada Nabi satu kaum dari Maghrib memakai pakaian dari wol (bulu domba). Mereka bertemu Rasulullah di sebuah bukit dalam keadaan berdiri sedangkan Rasulullah duduk. Batinku berkata: ‘Datangilah mereka dan berdirilah antara mereka dengan Rasulullah agar jangan sampai mereka menculik Rasulullah’. Kemudian aku berkata (dalam hati, -pen.): ‘Mungkin beliau ingin berbicara khusus bersama mereka.’ Aku pun mendatangi mereka dan duduk di antara Rasulullah dan mereka. Aku hafal dari beliau empat kalimat, aku hitung dengan jariku. Beliau berkata: ‘Kalian akan berperang melawan jazirah Arab dan Allah berikan kemenangan kepada kalian. Kemudian memerangi Persia dan kalian pun menang. Kalian memerangi Romawi kalian pun diberikan kemenangan oleh Allah. Dan kemudian kalian berperang melawan Dajjal, Allah juga memberikan kemenangan untuk kalian.” (HR. Muslim no. 2900)

  3. Kaum Muslimin menguasai Konstantinopel (Istanbul, red.)
    Dari Abu Hurairah z, Rasulullah n berkata: “Tidak akan terjadi hari kiamat hingga orang Romawi datang di A’maq atau Dabiq (dua tempat di Syam). Keluarlah pasukan dari Madinah untuk menghadapi mereka. Mereka adalah di antara penduduk bumi yang terbaik ketika itu. Ketika mereka telah berhadapan, orang Romawi berkata: ‘Biarkanlah kami memerangi orang-orang yang telah ditawan dari kaum kami.’ Kaum muslimin berkata: ‘Tidak, kami tak akan membiarkan kalian memerangi saudara kami.’ Akhirnya mereka pun bertempur. Larilah sepertiga pasukan yang Allah tak akan memberi taubat kepada mereka, sepertiga pasukan muslimin terbunuh dan mereka adalah syuhada yang paling afdhal di sisi Allah, sepertiga pasukan lagi yang tersisa mendapat kemenangan dan mereka tak akan terkena fitnah (ujian) selamanya. Mereka menguasai Konsthantiniyah (Konstantinopel, dahulu merupakan ibukota Romawi Timur, red.). Ketika mereka tengah membagi rampasan perang dan telah menggantungkan pedang mereka di pohon zaitun, berteriaklah setan: ‘Masihid (Dajjal) telah mendatangi keluarga kalian.’ Mereka pun keluar, padahal itu adalah berita batil. Ketika mereka sampai di Syam, keluarlah Dajjal….” (HR. Muslim no. 2897)

  4. Dajjal keluar ketika telah sedikitnya orang Arab
    Dari Ummu Syarik x, beliau mendengar Rasulullah n berkata:

    لَيَفِرَّنَّ النَّاسُ مِنْ الدَّجَّالِ فِي الْـجِبَالِ. قَالَتْ أُمُّ شَرِيكٍ: يَا رَسُولَ اللهِ، فَأَيْنَ الْعَرَبُ يَوْمَئِذٍ؟ قَالَ: هُمْ قَلِيلٌ

    “Sungguh manusia akan melarikan diri dari Dajjal ke gunung-gunung.” Ummu Syarik berkata: “Ya Rasulullah, di mana orang-orang Arab ketika itu?” Beliau menjawab: “Mereka sedikit.” (HR. Muslim no. 2945)


  5. Sebelum keluarnya Dajjal, manusia tertimpa tiga paceklik yang dahsyat sehingga mereka mengalami kelaparan. Allah l memerintahkan langit di tahun pertama untuk menahan sepertiga hujan, memerintahkan bumi untuk menahan sepertiga tumbuhannya. Kemudian Allah l perintahkan langit di tahun kedua untuk menahan dua pertiga hujannya dan memerintahkan tanah untuk menahan dua pertiga tanamannya. Selanjutnya Allah l perintahkan langit di tahun ketiga menahan semua hujannya, tak ada yang turun satu tetespun dan memerintahkan tanah untuk menahan semua tumbuh-tumbuhan. (Sebagaimana dalam hadits Abu Umamah z dan Asma` bintu Yazid Al-Anshariyah . ( Lihat kitab Qishshatu Masihid Dajjal wa Nuzul ‘Isa wa Qatlihi Iyyahu karya Asy-Syaikh Al-Albani )

Sebab Keluarnya Dajjal

Sebabnya adalah karena satu amarah. Ummul Mukminin Hafshah bintu ‘Umar c berkata kepada Abdullah bin ‘Umar c: “Tidakkah kau tahu bahwasanya Rasulullah n berkata:

إِنَّمَا يَخْرُجُ مِنْ غَضْبَةٍ يَغْضَبُهَا

“Dia keluar hanyalah karena satu amarah yang ia rasakan.” (HR. Muslim no. 2932)

Tempat keluarnya Dajjal

Diriwayatkan dari An-Nawwas bin Sam’an z: Rasulullah n pernah menyebutkan perkara Dajjal pada satu hari. Beliau merendahkan dan kadang mengeraskan suaranya hingga kami menyangka dia ada di pojok kebun korma. Beliau n berkata:

“Selain Dajjal lebih aku takutkan (menimpa) kalian. Karena jika Dajjal keluar dan aku masih ada di antara kalian niscaya aku akan menjadi pelindung kalian. Jika dia keluar ketika aku telah tiada maka setiap muslim akan menjadi pembela dirinya sendiri. Allah yang akan menjaminku membela setiap muslim. Dia adalah seorang pemuda yang sangat keriting, matanya tidak ada cahayanya, aku mengira dia mirip dengan Abdul ‘Uzza bin Qathan. Barangsiapa di antara kalian mendapatinya bacalah awal surat Al-Kahfi. Dia akan keluar dari jalan antara Syam dan Irak, berjalan ke kiri dan ke kanan. Wahai hamba-hamba Allah, istiqamahlah.” (HR. Muslim no. 2937)


Dajjal adalah Cobaan yang Terbesar

Dajjal merupakan cobaan paling besar yang menimpa manusia di dunia. Rasulullah n bersabda:

“Wahai manusia, sesungguhnya tidak ada makhluk di muka bumi ini sejak Allah menciptakan Adam sampai hari kiamat yang fitnahnya lebih besar daripada Dajjal.” (HR. Muslim no. 2946)


Rasulullah berkata:

“Tidak ada antara penciptaan Adam dan hari kiamat makhluk yang lebih besar dari Dajjal (dalam satu riwayat: fitnah yang lebih besar dari fitnah Dajjal).” (HR. Muslim no. 2946)


Negeri yang Tidak Dimasuki Dajjal

Tidak ada satu negeri pun di bumi ini kecuali akan didatangi dan dikuasai Dajjal, kecuali Makkah dan Madinah. Anas bin Malik z menceritakan bahwa Rasulullah n berkata:

“Tidak ada satu negeri pun kecuali akan didatangi (dikuasai) Dajjal kecuali Makkah dan Madinah. Tidak ada satu celah pun di negeri tersebut kecuali ada malaikat yang menjaganya. Kemudian Dajjal datang ke suatu daerah -di luar Madinah- yang tanahnya bergaram. Bergoyanglah Madinah tiga kali, Allah keluarkan dengan sebabnya semua orang kafir dan munafiq dari Madinah.” (HR. Muslim no. 2943)

Di antara negeri yang tidak didatangi (tidak dikuasai) Dajjal adalah Baitul Maqdis dan bukit Tursina. Rasulullah n berkata: “Dia akan tinggal selama 40 hari mendatangi semua tempat kecuali empat masjid: Masjidil Haram, Masjid Madinah, Bukit Tursina (Palestina), dan Masjidil Aqsha (Palestina).” (HR. Ahmad dan lainnya. Asy-Syaikh Al-Albani t berkata sanadnya shahih. Lihat Qishshatu Al-Masihid Dajjal wa Nuzul ‘Isa)


Lama Tinggalnya Dajjal di Bumi

Dalam hadits An-Nawwas bin Sam’an z disebutkan:

“…Kami berkata: ‘Ya Rasulullah, berapa lama Dajjal tinggal di bumi?’ Rasulullah berkata: ‘40 hari. Satu harinya seperti satu tahun, kemudian seperti sebulan, kemudian seperti sepekan, kemudian hari-hari lainnya seperti hari kalian sekarang…’.” (HR. Muslim no. 2937)


Yang membunuh Dajjal

Setelah Dajjal tinggal di bumi 40 hari, Allah l pun menurunkan Nabi ‘Isa . Rasulullah berkata:

“Dajjal keluar di antara umatku selama 40 hari, kemudian Allah l mengutus Isa bin Maryam e yang mirip dengan ‘Urwah bin Mas’ud. ‘Isa q mencarinya dan membunuhnya….” (HR. Muslim no. 2940)

Dalam riwayat lain:

“Dajjal dikejar oleh Nabi ‘Isa hingga mendapatkannya di Bab Ludd (satu negeri dekat Baitul Maqdis –Palestina, red.). Beliau pun membunuhnya.” (HR. Muslim no. 2937)

Dalam hadits lain:

“Ketika musuh Allah l (yakni Dajjal, -pen.) melihat Nabi ‘Isa q, melelehlah (tubuhnya) sebagaimana garam meleleh di air. Seandainya dibiarkan niscaya akan meleleh hingga binasa, akan tetapi Allah membunuhnya melalui tangan ‘Isa q, memperlihatkan darahnya kepada mereka, ditombak Nabi ‘Isa q.” (HR. Muslim 2897)


Inilah sekelumit permasalahan Dajjal yang perlu kita ketahui dan imani. Mudah-mudahan Allah l menjaga kita dari fitnah Dajjal dan menambah keimanan kita.

Wa akhiru da’wana anilhamdulillahi Rabbbil ‘alamin.


Oleh: Al-Ustadz Abu Abdillah Abdurrahman Mubarak

editor: Omar Ibrahim Al-Jabary
Sumber : majlissunnah.wordpress.com

-